Beranda blog Halaman 5

OPINI: Bagaiman Manajemen Konflik dalam Organisasi Mahasiswa di Era Digital?

0
Foto: Ilustrasi

Oleh:

M. Alif Febriansyah

Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi di Sekolah Tinggi Ilmu Admnistrasi (STIA) ‘AAN’ Yogyakarta

Konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi, karena setiap ruang kolektif selalu diwarnai oleh perbedaan kepentingan, gagasan, dan aspirasi.

Namun, yang menentukan keberlangsungan sebuah organisasi bukanlah ada atau tidaknya konflik, melainkan bagaimana konflik tersebut dikelola sehingga menjadi energi bagi transformasi.

Robbins dan Judge (2017) dalam Organizational Behavior menegaskan bahwa konflik dapat bersifat fungsional apabila mendorong inovasi dan perbaikan kinerja.

Sementara itu, Habermas (1984) melalui gagasan communicative action menjelaskan bahwa konflik hanya dapat diselesaikan secara sah apabila ditangani dengan komunikasi rasional, di mana setiap pihak memiliki legitimasi yang sama untuk bersuara.

Di sinilah penting bagi kita memahami manajemen konflik sebagai seni menjaga keberagaman tanpa mengorbankan persatuan—sebuah prinsip yang menjadi fondasi bagi organisasi modern.

Dalam konteks kehidupan organisasi mahasiswa yang semakin terhubung dengan teknologi, manajemen konflik menemukan relevansinya yang khas.

Kompleksitas komunikasi di era digital menuntut organisasi mahasiswa untuk lebih adaptif dalam mengelola dinamika internal. Karena itu, tulisan ini mencoba mengeloborasi bagaimana manajemen konflik dalam organisasi mahasiswa di era digital sebagai instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara perbedaan pandangan dan semangat kolektif.

Polarisasi dan Peluang Konflik di Era Digital

Ruang digital telah menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru dalam pengelolaan konflik. Di satu sisi, informasi yang beredar cepat memperbesar potensi polarisasi yang dapat mengancam kohesi organisasi. Namun, di sisi lain teknologi juga membawa peluang untuk membangun ruang dialog yang lebih terbuka dan deliberatif.

Castells (2009) dalam Communication Power menjelaskan bahwa jaringan digital bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga arena kekuasaan tempat wacana diproduksi dan diperebutkan.

Organisasi mahasiswa perlu memanfaatkan ruang digital sebagai sarana transparansi, kolaborasi, dan refleksi bersama. Dalam hal ini, pandangan Schein (1992) relevan, bahwa hanya organisasi dengan budaya adaptif yang mampu mengubah teknologi menjadi instrumen integrasi.

Maka, manajemen konflik di era digital tidak semata-mata tentang penggunaan media daring, tetapi juga mengenai bagaimana organisasi membangun budaya keterbukaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab bersama melalui ruang komunikasi virtual tersebut.

Konflik sebagai Energi Reflektif

Manajemen konflik tidak bisa dipahami hanya sebagai teknik kompromi atau gaya kepemimpinan semata. Thomas dan Kilmann (1974) memang memberikan lima model penyelesaian konflik sebagai kerangka dasar.

Lima model tersebut adalah kompetensi, kolaborasi, kompromi, menghindar dan mengakomodasi. Model-model ini didasarkan pada dua dimensi: ketegasan (sejauh mana seseorang berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri) dan kerja sama (sejauh mana seseorang berusaha memenuhi kebutuhan orang lain). 

Namun realitas organisasi kontemporer jauh lebih kompleks. Relasi kuasa sering kali memengaruhi arah dan bentuk konflik itu sendiri. Foucault (1980) menyatakan bahwa di balik setiap konflik terdapat distribusi kekuasaan yang tidak seimbang.

Karena itu, Giddens (1991) menekankan pentingnya refleksivitas—’kemampuan individu dan organisasi untuk meninjau ulang tindakannya secara kritis.’

Dalam konteks ini, manajemen konflik yang efektif tidak cukup hanya mengandalkan struktur formal sebagaimana digambarkan oleh Weber. Diperlukan mekanisme reflektif yang mampu mendistribusikan kekuasaan secara lebih adil.

Dengan demikian, konflik tidak berhenti sebagai perpecahan, melainkan menjadi jalan menuju integrasi dan pembelajaran kolektif.

Konflik sebagai Pendidikan Demokrasi

Dalam organisasi mahasiswa, konflik sering kali muncul akibat perbedaan ideologi, gaya kepemimpinan, atau kepentingan strategis. Namun, di balik ketegangan tersebut tersimpan nilai pendidikan politik yang penting.

Paulo Freire (1970) dalam Pedagogy of the Oppressed menjelaskan bahwa kesadaran kritis hanya dapat tumbuh melalui dialog yang menantang.

Sementara Hannah Arendt (1958) dalam The Human Condition menegaskan bahwa ruang publik adalah arena pluralitas, tempat perbedaan menjadi dasar lahirnya tindakan politik.

Dengan demikian, konflik di organisasi mahasiswa bukanlah tanda perpecahan, tetapi ruang pendidikan politik yang nyata. Konflik tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan peluang untuk bertumbuh.

Di sana mahasiswa belajar memahami perbedaan, membangun kesadaran kolektif, dan mengelola tanggung jawab sosial.

Kunci Bertahan di tengah Perubahan

Organisasi mahasiswa pada akhirnya bukan sekadar wadah kegiatan, tetapi laboratorium demokrasi yang melatih generasi muda menghadapi dinamika kekuasaan dan perbedaan secara adil dan reflektif.

Hanya organisasi yang berani mengelola konflik secara demokratis, reflektif, dan terbuka yang akan mampu bertahan di tengah perubahan, membuka ruang bagi kreativitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Oleh karena itu, manajemen konflik bukan sekadar aspek teknis dalam pengelolaan organisasi, tetapi fondasi moral dan intelektual bagi keberlanjutan demokrasi mahasiswa di era digital.

Sanggar Lare Mentes: Wadah Kreativitas Anak dengan Sentuhan Tradisi

0
Anak-anak yang tergabung dalam Sanggar Lare Mentes sedang mengikuti Kelas Musik Dasar Gitar dan Biola. Kelas ini diperuntukkan bagi anak berusia 8-15 tahun (Foto: Instagram Sanggar Lare Mentes).

TEROPONG—Di tengah hiruk pikuk keramaian Kota Klaten, ada sebuah tempat yang terasa istimewa. Sekitar sebelas kilometer dari pusat kota, berdiri sebuah komunitas belajar bernama “Sanggar Lare Mentes.”

Di sanalah suara tawa anak-anak berpadu dengan alunan musik tradisional dan riuh permainan yang sarat makna.

Sanggar Lare Mentes merupakan komunitas pendidikan alternatif bagi anak-anak yang berlokasi di Desa Towangsan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten.

Komunitas ini lahir sebagai respons terhadap trauma gempa bumi yang meluluhlantakkan wilayah tersebut pada 2006.

Kala itu, masyarakat ingin memulihkan semangat anak-anak yang kehilangan ruang bermain dan belajar akibat bencana.

Dari semangat itulah Sanggar Lare Mentes berdiri—menjadi ruang aman untuk bermain, belajar, dan berekspresi secara sehat.

Nama “Lare Mentes” sendiri berarti “anak-anak yang berisi atau berbuah”, sebuah simbol harapan agar mereka tumbuh menjadi generasi yang berdaya dan berkualitas.

Di sanggar ini, anak-anak bebas berkreasi melalui pendekatan pendidikan berbasis hak anak.

Mereka belajar dengan cara yang menyenangkan, menggunakan permainan tradisional sebagai sarana pengembangan kreativitas dan karakter.

Setiap sore, halaman sanggar berubah menjadi ruang ekspresi yang hidup. Anak-anak berkumpul, memainkan alat musik sederhana, bernyanyi, dan berlarian dengan wajah ceria.

“Kami ingin anak-anak merasa bahwa belajar itu menyenangkan, bukan beban,” ujar Bege, salah satu penggerak sanggar.

“Di sini, mereka bebas berekspresi tanpa takut salah. Kami hanya mendampingi dan membuka ruang,” tambahnya.

Sanggar Lare Mentes tak hanya menjadi tempat tumbuh bagi anak-anak di Towangsan, tetapi juga menarik perhatian komunitas lain dari berbagai daerah.

Banyak yang datang untuk belajar dan meniru metode pembelajaran yang diterapkan di sini—metode yang menekankan kebebasan, rasa ingin tahu, dan nilai-nilai kebersamaan.

Berbeda dari anak-anak di perkotaan yang sering terjebak pada permainan digital, anak-anak di Lare Mentes justru akrab dengan permainan tradisional. Mereka menolak ketergantungan pada Play Station dan gawai.

“Kami ingin mereka tumbuh dengan kearifan lokal, mengenal budaya sendiri sebelum mengenal dunia luar,” ungkap Valen, penggerak lainnya.

Selain permainan, kegiatan seni juga menjadi bagian penting di sanggar ini. Salah satu kegiatan rutin adalah “Nglara Sworo”, yakni latihan musik tradisional yang melibatkan anak-anak dalam memperkaya kemampuan musikal mereka.

Dengan alat musik seperti gamelan kecil dan kentongan bambu, mereka belajar ritme, kerja sama, dan harmoni.

“Lewat musik, anak-anak belajar tentang kebersamaan dan disiplin,” tutur Bege sambil tersenyum.

Tak hanya di bidang seni, Sanggar Lare Mentes juga aktif mendorong literasi. Mereka mengadakan program “bedah buku” dan “wisata sastra.” Dua kegiatan ini memperkenalkan dunia literasi secara interaktif dan menyenangkan.

Anak-anak diajak membaca, mendongeng, dan bahkan menulis cerita mereka sendiri. Semua dilakukan dengan pendekatan bermain, tanpa tekanan akademik.

Menariknya, komunitas ini juga mengembangkan usaha mandiri bernama “Kopi Mentes.” Selain menjadi sumber pendanaan kegiatan, usaha ini menjadi media pengenalan budaya lokal.

Setiap tegukan kopi disajikan dengan cerita—tentang anak-anak, tentang desa, dan tentang semangat kebersamaan.

“Kopi Mentes adalah bagian dari cara kami bertahan. Kami ingin sanggar ini tetap hidup tanpa harus bergantung pada bantuan luar,” ungkap Valen.

Sebagai komunitas non-profit, Sanggar Lare Mentes menegaskan komitmennya untuk menjadi ruang edukasi dan tumbuh kembang anak yang ramah, inklusif, dan kreatif.

Bagi Bege dan Valen, sanggar bukan sekadar tempat belajar, tetapi juga rumah kedua bagi anak-anak Towangsan.

‘Di sinilah mereka belajar tentang kehidupan—tentang menghargai, berbagi, dan bermimpi.’

“Anak-anak di sini bukan hanya belajar seni atau literasi. Mereka belajar menjadi manusia yang utuh, yang mencintai diri, sesama, dan budayanya sendiri”, pungkas Bege.

OPINI: Menjadi Marxis dan Anarkis, Tanda Kewarasan di Negara Demokrasi yang Sakit

0
Sumber foto: thecharnelhouse

Oleh:

M. Alif Febriansyah

Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) ‘AAN’ Yogyakarta

Sekarang ini, demokrasi di Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. ‘Pemilu masih berlangsung, bendera partai masih berkibar’ di satu sisi, tapi ‘substansi demokrasi makin kehilangan rohnya’ pada sisi yang lain.

Setiap sekali dalam lima tahun, rakyat dipanggil ke bilik suara untuk memilih baik eksekutif maupun legislatif, namun disuruh bahkan dipaksa diam untuk lima tahun berikutnya.

Dalam keadaan seperti ini, suara kritis dianggap ancaman, dan konsep seperti “marxisme” dan “anarkisme” dikutuk tanpa dipahami.

Padahal, menurut saya, justru keduanya adalah energi di tengah demokrasi yang makin sakit agar bisa kembali sehat.

Karl Marx, dalam analisisnya tentang kapitalisme, mengingatkan bahwa setiap sistem ekonomi yang berpusat pada modal akan menindas kelas pekerja.

Kritik ini tidak kehilangan relevansinya di Indonesia: ketika buruh masih dibayar rendah, petani kehilangan tanah, dan pendidikan dikomersialisasi, maka wajah kapitalisme telah menampakkan taringnya.

Di balik jargon “pembangunan” dengan dalih modernitas, sebetulnya terjadi neokolonialisasi atau penjajahan gaya baru di mana eksploitasi terhadap sumber daya alam dan manusia kembali terjadi.

Dalam konteks ini, marxisme sangat penting sebagai ‘pisau bedah’ untuk mendiagnosis dan mengidentifikasi akar persoalan sosial.

Sementara itu, ‘anarkisme’, sebagaimana ditegaskan Mikhail Bakunin, ‘bukanlah tindakan chaos tanpa arah, tetapi sikap moral untuk menolak dominasi kekuasaan yang arogan.’

Di Indonesia, di mana suara rakyat sering dibungkam dengan alasan “menjaga stabilitas”, anarkisme adalah panggilan untuk melawan kemapanan yang menindas—baik dalam bentuk negara, birokrasi, maupun elit politik yang ‘menukar nurani dengan proyek.’

Anarkisme mengajarkan bahwa ‘kebebasan sejati tidak bisa lahir dari ketaatan buta pada otoritas.’

Ironinya, dalam masyarakat yang menyebut dirinya demokratis, kritik justru dianggap kriminal. Aktivis dikriminalisasi, mahasiswa dibungkam, dan narasi alternatif dilabeli ‘radikal.’

Di titik inilah demokrasi kehilangan makna—ia menjadi panggung kosmetik bagi kekuasaan yang takut ditantang.

Maka, pemikiran kaum marxis dan anarkis hadir bukan untuk meruntuhkan negara, tetapi untuk menagih janji keadilan sosial yang termaktub dalam konstitusi.

‘Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang tenang, tetapi yang selalu gaduh oleh kritik, dialektika, dan perlawanan terhadap ketimpangan.’

Karena di setiap kontradiksi, ada dialektika; dan di setiap dialektika, ada kemungkinan lahirnya kesadaran baru. Di sanalah demokrasi menemukan makna sejatinya.

Hari ini, ketika oligarki menguasai ekonomi dan birokrasi menjelma menjadi mesin kepentingan politik, ‘keberanian untuk berpikir seperti kaum marxis dan bersikap seperti kaum anarkis’ adalah ‘tanda kewarasan.’

Karena itu jangan takut disebut marxis atau anarkis.

Fasilitas Masih Terbatas, Kepala SDN 3 Parang Berharap Pemerintah Beri Perhatian Merata

0
Foto: Sekolah Dasar Negeri 3 Parang (Dok. Riska Marga Retha)

TEROPONG— “Meski berada di wilayah terpencil, semoga kami tetap mendapat perhatian yang sama dengan sekolah-sekolah di perkotaan,” ujar Achmad Labib saat diwawancarai pada 28 September. Ia merupakan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Parang.

Lembaga pendidikan dengan hanya 7 guru kelas, seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan 69 murid itu terletak di Desa Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara.

Letak sekolah yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan, ‘membuat kami selalu ketinggalan informasi,’ ujar Achmad.

Selain kekurangan tenaga pendidik, penyelenggaraan pendidikan serta kegiatan belajar mengajar di sana mengalami banyak tantangan dan keterbatasan akibat fasilitas, sarana dan prasarana yang tidak memadai.

Bahkan, sekolah tersebut tidak memiliki perpustakaan dan terpaksa menggunakan perpustakaan desa yang berada satu kantor dengan Pos Kesehatan Desa (PKD).

Merawat Semangat di tengah Keterbatasan

Meski demikian, SDN 3 Parang tetap mengupayakan peningkatan kualitas pengembangan pengetahuan dan kompetensi guru melalui berbagai macam kegiatan pelatihan, menjalin kerja sama dengan kampus atau instansi lain serta mendorong pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) atau aplikasi Ruang Guru, ungkap Achmad.

Ia menambahkan, berbeda dari sebelumnya di mana banyak yang pasif dan acuh tak acuh, beberapa bulan terakhir ‘orang tua/wali turut serta mendukung perkembangan pendidikan siswa dengan mendampingi saat mereka belajar serta memberikan les tambahan.’

Selain itu, ungkap dia, melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pihak sekolah rutin setiap tahun mengusulkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), khususnya bagi anak nelayan, serta mengajukan pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana dalam rangka perbaikan fasilitas.

Tahun lalu, instansi yang dipimpinnya itu mendapat bantuan pembangunan kantor, laboratorium, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), rehab ruang kelas serta rehab rumah dinas.

Sementara untuk tahun ini, pengajuan dilakukan untuk pengadaan peralatan multimedia dan teknologi informasi, rehabilitasi perpustakaan, dan pembangunan pagar sekolah.

Achmad menyampaikan perasaan bangga melihat adab dan akhlak peserta didiknya yang masih terjaga dengan baik. Kepada mereka ia berpesan ‘tetap semangat belajar dan menggapai pendidikan setinggi-tingginya meski di tengah keterbatasan.’

Laporan  ini ditulis Riska Marga Retha, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta.

Tambang di Kalimantan Barat Hanya Menguntungkan “Investor Pemburu Rente” tapi Merugikan Mayarakat Adat, Mahasiswa Desak DLH untuk Bekerja Serius

0
Ilustrasi Tambang Batubara

TEROPONG—Dua mahasiswa asal Kalimantan Barat melakukan kritik atas aktivitas pertambangan emas, bauksit dan lain-lain di berbagai wilayah di daerah itu yang dinilai merusak hutan, merampas tanah dan mengganggu ruang hidup masyarakat setempat. Mereka pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Barat untuk secara serius menangani persoalan ini.

Antonius Fransiskus Polu, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Jawa Tengah menyampaikan, aktivitas pertambangan di Kalimantan Barat menyebabkan kerusakan hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat Suku Dayak, menggangu kesuburan tanah, terjadinya pencemaran air dan udara yang akan berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.  

Menurut Fransiskus, pertambangan hanya menguntungkan “investor pemburu rente”, tetapi sangat jelas merugikan masyarakat setempat.

Ia berkata, pertambangan merusak citra, tidak hanya Kalimantan Barat tapi juga Kalimantan secara keseluruhan sebagai “paru-paru dunia. “Tentu saja, ini tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Sementara itu, Andreas Chandra, mahasiswa Universitas Atmajaya Yogyakarta menjelaskan, air yang biasa dipakai masyarakat sekitar wilayah tambang untuk mandi, mencuci, masak dan kebutuhan lainnya, berubah berubah menjadi keruh dan pekat sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Chandra berkata, masuknya pertambangan di daerahnya membuat banyak hutan yang hilang.  

Padahal, kata dia, hutan berperan krusial untuk “produksi oksigen yang dibutuhkan manusia agar bisa bernapas”, “menyerap karbondioksida untuk menjaga keseimbangan iklim dan suhu bumi tetap stabil.”

Selain itu, tambah dia, hutan berfungsi sebagai “tempat tinggal hewan dan fauna”, “mencegah bencana alam seperti banjir dan tanah longsor”, serta “menyimpan menyimpan keanekaragaman hayati.”

Dinas Lingkungan Hidup Harus Bertindak Tegas

Keduanya mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Barat tidak boleh pasif, tetapi harus bertindak tegas terhadap para investor yang berkontribusi atas kerusakan lingkungan, pencemaran air dan udara akibat proyek ini.

Menurut mereka, pemerintah dalam hal ini DLH harus bekerja untuk sebesar-besarnya hajat hidup orang banyak, berpihak kepada masyarakat, bukan kepentingan pemodal.

“Kini saatnya DLH membuktikan keberpihakannya—bukan pada kepentingan modal, tapi pada alam yang terluka dan rakyat yang terdampak. Masyarakat Kalimantan Barat berhak atas lingkungan yang sehat, dan DLH wajib hadir sebagai pelindung, bukan penonton,” ungkap Fransiskus.

Sementara itu, Chandra menegaskan, jika DLH terus bersikap pasif atau selektif dalam menindak pelanggaran lingkungan oleh perusahaan tambang, maka kerusakan yang terjadi bukan lagi soal dampak — tapi bukti kegagalan sistemik.

OPINI: Keadilan Gender Mutlak Bagi Perempuan

0
Nurwilda Feronika Simanullang/Foto: Dok. pribadi

Oleh:

Nurwilda Feronika Simanullang

Pendukung Gerakan Perempuan

Sila kelima Pancasila yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Akan tetapi, itu hanya berlaku bagi laki-laki, tidak bagi perempuan.

Perempuan masih mengalami ketidakadilan gender, baik berupa diskriminasi, stereotip, maupun keterbatasan kesempatan, baik dalam lingkungan keluarga, pendidikan, dunia kerja, bahkan dunia politik.

Dalam kehidupan rumah tangga, perempuan yang sudah bekerja penuh waktu sering dibebani dengan peran ganda.

Di satu sisi harus sukses dalam pekerjaan, namun di sisi lain juga mesti mengurus anak, memasak, mencuci dan lain-lain tanpa bantuan pasangan.

Kondisi ini membuat perempuan menanggung beban lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki.

“Laki-laki dianggap hanya membantu pekerjaan rumah”, padahal tanggung jawab seharusnya dibagi secara adil.

Sementara itu, di dunia kerja, banyak perempuan yang masih menghadapi diskriminasi, mulai dari perbedaan upah dengan laki-laki, kesempatan promosi yang terbatas, hingga pandangan bahwa perempuan tidak bisa memimpin.  

Dalam bidang pendidikan masih ada keluarga yang lebih memilih menyekolahkan anak laki-laki, sementara anak perempuan diarahkan hanya untuk mengurus rumah tangga.

Perempuan yang memilih kuliah jurusan teknik atau teknologi kadang diremehkan dengan anggapan bidang itu hanya cocok untuk laki-laki.

Tidak hanya itu. Perempuan juga masih sering menjadi korban kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun seksual.

Kasus pelecehan di ruang publik maupun digital semakin menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih lemah.

Perempuan sering mengalami pelecehan saat naik transportasi umum atau berjalan sendirian di malam hari.

Perempuan yang berpakaian dengan gaya tertetu kerap dihakimi atau disalahkan ketika menjadi korban pelecehan.

Padahal, rasa aman adalah hak dasar yang seharusnya didapat setiap orang, termasuk perempuan.

Lebih lanjut, dalam bidang politik, pemerintah telah memberlakukan kebijakan afirmatif berupa kuota 30% keterwakilan perempuan di lembaga legistatif.

Kebijakan ini merupakan langkah awal agar perempuan punya peluang lebih luas dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan politik, memastikan suaranya terdengar dalam pembangunan nasional.

Akan tetapi, realisasinya masih belum optimal dan tidak mencapai target dengan hanya mencapai sekitar 21,9%.

Budaya patriarki yang masih mengakar dan lemahnya kaderisasi dalam partai politik menjadi hambatan utama dalam mewujudkan keterwakilan perempuan inklusif dan berkeadilan gender.

Karena itu, upaya kolaboratif dari semua pihak, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar bukan sekadar formalitas, melainkan memastikan perempuan memiliki akses yang setara dalam pengambilan keputusan politik.

Lebih dari pada itu, untuk mencapai keterwakilan perempuan yang lebih proporsional dan bermakna, diperlukan langkah-langkah strategis seperti reformasi sistem politik, penguatan regulasi, pendidikan gender, serta pemberdayaan perempuan sejak dini.

Perempuan juga punya hak

Di balik semua tantangan tersebut di atas, perempuan semakin menunjukkan peran penting dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi/bisnis, politik, hingga teknologi.

Perempuan kini tidak lagi hanya dipandang sebagai sosok yang berperan dalam ranah domestik semata, tetapi juga mampu berkontribusi secara aktif dalam pembangunan bangsa dan kemajuan masyarakat.

Semakin banyak perempuan yang berhasil menempati posisi strategis sebagai pemimpin, pekerja profesional, maupun pengusaha, yang membuktikan bahwa mereka sejajar dengan laki-laki.

Kehadiran mereka membawa warna baru yang membuktikan bahwa “keadilan gender bukan sekedar wacana, melainkan sebuah kebutuhan untuk menciptakan masyarakat yang setara dan seimbang.”

Keadilan gender bukan berarti menghapus perbedaan antara laik-laki dan perempuan, melainkan memberikan kesempatan yang setara untuk berkembang dan berkontribusi sesuai potensi masing-masing.

Perempuan juga berhak mendapatkan pendidikan yang tinggi, berhak jadi pemimpin bahkan memimpin negeri ini sekalipun serta berhak untuk hidup bahagia.

Mengakhiri tulisan ini saya ingin menyampaikan, perjuangan untuk mewujudkan keadilan gender harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya perempuan, tetapi juga laik-laki dan masyarakat secara umum.

IKAMAYO Kecam Ketua DPRD Kabupaten Malaka yang Aniaya Warga: Langgar Etika Pejabat Publik, Menghina Prinsip Demokrasi dan Akal Sehat Serta Menyebutnya seperti “Preman yang Kebetulan Sedang Berkuasa”

2
Ilustrasi Penganiayaan/Foto: Istimewa

TEROPONG—Ikatan Keluarga Malaka Yogyakarta (IKAMAYO) mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Andrianus Bria Seran sebagai bentuk cerminan watak otoriter dan premanisme kekuasaan, pelanggaran etika pejabat publik, penghinaan terhadap prinsip demokrasi dan akal sehat publik serta mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.

Ketua DPRD Kabupaten Malaka tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Alfonsius Leki (34) pada 14 Agustus.

Kronologi

Alfonsius yang saat itu berdiri di luar area Lapangan Misi Besikama, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, sedang merekam suasana pertandingan sepak bola turnamen “Respek OMB Cup III.”

Andrianus yang diduga tengah membagikan minuman keras kepada sejumlah orang yang berada di sekitar bangku cadangan pemain, menuduh korban merekam aksinya tersebut.

Ia langsung menghadap Alfonsius dan menanyakan maksud rekaman tersebut. Korban menampik dan mengaku tidak sedang mengambil gambar secara spesifik.

Meski demikian, Andrianus tetap emosi, merebut ponsel korban, menarik kerah bajunya lalu dengan tangan kosong memukul pelipis kanan korban.

Akibat penganiayaan tersebut, Alfonsius mengalami luka pada bagian wajah dan segera melayangkan laporan resmi ke Polres Malaka dengan nomor: LP/B/161/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT pada hari yang sama.

Setelah menerima laporan, Polres Malaka mulai melakukan proses penyelidikan. Korban telah dimintai keterangan dan menjalani visum. Beberapa saksi juga dimintai kesaksian untuk mendukung proses hukum.

Penyidik menyatakan bahwa apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, status kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan formal.

Sementara itu, Andrianus membantah semua tuduhan. Ia menyebut bahwa saat kejadian, dirinya dan korban dipisahkan oleh pagar lapangan sehingga menurutnya tidak mungkin terjadi kontak fisik.

Ia juga mengklaim bahwa pernyataan korban tidak sesuai fakta dan berencana untuk melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPRD Kabupaten Malaka, NTT, Andrianus Bria Seran. Foto: Dok. Istimewa

Cerminan watak otoriter dan premanisme kekuasaan yang merusak sendi demokrasi lokal

IKAMAYO menilai tindakan tersebut mencerminkan watak otoriter dan premanisme kekuasaan di mana jabatan publik dijadikan alat untuk menekan, bukan untuk melayani.

Menurut mereka, ini bukan hanya soal seorang pejabat kehilangan kontrol, tapi gejala akut dari kesewenang-wenangan yang merusak sendi demokrasi lokal.

Mereka bahkan menyebut Ketua DPRD Kabupaten Malaka itu berperilaku seperti “preman yang kebetulan sedang berkuasa”, yang merasa tak tersentuh oleh hukum karena posisinya.

Bukannya memberi contoh baik, perilaku tidak terpuji dari pejabat publik tersebut yang merespon dengan kekerasan fisik, tidak hanya melukai melukai secara fisik, tetapi juga mencoreng wibawa lembaga legislatif di mata publik, tulis IKAMAYO dalam laporan tertulis yang diterima TEROPONG.

Mereka mengimbau dan menegaskan kepada lembaga advokasi hak asasi manusia yang aktif memantau kasus-kasus kekerasan berbasis jabatan, bahwa kasus ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap supremasi hukum dan penghinaan terhadap konstitusi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi bentuk nyata dari pelecehan terhadap nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum. Jika dibiarkan, kita sedang menormalisasi kekerasan sebagai bagian dari kekuasaan publik,” kata mereka.

IKAMAYO mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa tebang pilih, serta menjamin bahwa proses penyelidikan dan penegakan hukum berjalan secara terbuka, transparan, dan tuntas.

 IKAMAYO juga meminta DPRD Provinsi NTT dan partai politik pengusung untuk tidak tinggal diam, dan mendorong sanksi etik maupun politik terhadap pejabat yang mencoreng integritas lembaga legislatif.

Membiarkan kasus ini sama dengan memelihara kekuasaan barbar dan DPRD menjadi panggung kekerasan

Ketua Umum IKAMAYO, Ronal Bauk mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kekerasan oleh pejabat publik akan menciptakan preseden berbahaya, yaitu “jabatan politik bisa menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan dan rakyat yang bersuara justru menjadi korban.”

Foto: Ronal Bauk/Dokumentasi Pribadi

Ia berkata, jika benar Ketua DPRD Kabupaten Malaka melakukan kekerasan terhadap warga sipil, maka ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga penghinaan terhadap prinsip demokrasi dan akal sehat publik.

Kita harus berhenti memaklumi perilaku arogan di balik jas jabatan. Seorang wakil rakyat yang menggunakan kekuasaan untuk mengintimidasi, memukul, atau menekan warga, telah kehilangan legitimasi moral dan politiknya. Ia tidak lagi pantas duduk di kursi kekuasaan yang dibangun atas kepercayaan rakyat. Pengunduran diri tidak hanya layak tetapi wajib, tambahnya.

Ronal mengutuk keras jika kekerasan dibalas dengan pembiaran, sebab itu berarti sedang memelihara budaya kekuasaan yang barbar.

“Jangan biarkan DPRD menjadi panggung kekerasan, dan rakyat terus-menerus menjadi korban diam dari sistem yang bisu terhadap penyimpangan,” ujarnya.

Bagi Ronal, hukum harus berlaku tanpa pandang bulu. Jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk kebal dari hukum, apalagi alat untuk menginjak martabat rakyat. Jika hukum tunduk pada kekuasaan, kata dia, maka institusi demokrasi tinggal nama, yang tersisa hanya tirani dalam kemasan resmi.

Ronal menyampaikan, aparat penegak hukum harus bekerja secara independen dan profesional. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan.

Justru ketika pelanggaran dilakukan oleh orang yang punya jabatan, lanjut dia, penegakan hukum harus menjadi lebih cepat, lebih transparan, dan lebih tegas.

“Publik harus melihat bahwa tidak ada satu pun warga negara termasuk pejabat tinggi daerah yang berada di atas hukum,” pungkasnya.

Pejabat publik bukan raja tapi pelayan

Ronal menilai bahwa etika pejabat publik semestinya menjadi standar moral yang tidak bisa dinegosiasikan. Kekuasaan yang diemban bukanlah hak istimewa, tetapi mandat rakyat yang penuh tanggung jawab.

Seorang pemimpin yang melakukan kekerasan terhadap rakyat tidak hanya gagal menjaga etika, tetapi juga telah mengkhianati kepercayaan publik, kata dia.

“Pejabat publik bukan raja kecil di tengah rakyat. Mereka dipilih untuk melayani, bukan untuk memukul,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, ketika kekuasaan digunakan untuk menekan, bukan melayani; untuk memukul, bukan melindungi maka legitimasi moral dari jabatan itu hilang seketika.

OPINI: Miskin Ketawa Cara Indonesia: Suatu Komedi Pejabat Publik yang Hobi Salah Ngomong

0
Foto: Welly Aurora Myoriko/Dokumentasi Pribadi

Oleh:

Welly Aurora Myouriko

Sipil biasa, wiraswasta yang suka bertuka jokes via grup Whatsapp

Kalau berbicara tentang pejabat publik di Indonesia, kadang kita jadi bingung. Mereka ini sebenarnya pejabat negara atau konten kreator? Sebab, bedanya tipis sekali.

Sama-sama suka buat viral, bedanya pejabat viral bukan karena karya, melainkan karena salah ngomong.

Entah kenapa. Bagi pejabat di negeri ini, komunikasi publik sudah menjadi semacam hobi, bukan kebutuhan dasar.

Padahal, di era digital, satu kalimat salah ucap dan sasaran bisa lebih bahaya daripada salah tanda tangan anggaran.

Karena kalau anggaran salah, yang heboh rakyat daerah tertentu. Tapi kalau komunikasi salah, yang heboh satu Indonesia plus diaspora.

Komedi yang terstruktur dan terlembaga

Bukan sekali atau dua kali kita mendengar pernyataan pejabat publik yang bikin rakyat tepuk jidat.

Dari Kepala Kantor Kepresidenan, Menteri, Bupati, sampai pak RT yang podiumnya di pos ronda, kualitas dan konsistensi komedinya sama.

Semuanya punya gaya komunikasi publik yang sama. Bedanya hanya podium dan gelar pendidikan saja.

Kita ambil beberapa contoh saja. Dari pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan di Istana Negara saat menanggapi teror kepala babi kepada media TEMPO. “Sudah dimasak saja”.

Kemudian Menteri Agraria dan Tata Ruang, “emang mbahmu, leluhurmu bisa membuat tanah”.  Menteri Kesehatan “orang dengan gaji 15 juta lebih pintar dan sehat daripada yang 5 juta,” juga “pria dengan ukuran celana 33-34 lebih cepat mengahadap Allah”.

Belum lagi Menteri Koperasi yang menyatakan akan memberikan pajak kepada pelaku judi online.

Begitu juga dengan Menteri ESDM yang hobi viral atas pernyataannya, semisal “jangan kufur nikmat” sebagai respon atas sulitnya mencari lapangan pekerjaan, dan “kampus pabrik pengangguran”   yang mereduksi kampus seolah-olah hanya untuk melahirkan tenaga kerja.

Sampai yang terakhir adalah Bupati Pati yang menantang warganya. “Jangankan 5.000 orang, 50.000 ribu orang suruh kerahkan. Saya tidak akan gentar”.

Pernyataan tersebut memicu kemarahan warga dan berujung demonstrasi pada 13 Agustus lalu, selain karena alasan utama yaitu kebijakan Bupati Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.  

Beberapa contoh pernyataan tadi selain tidak berdasarkan data dan kajian ilmiah, juga seakan-akan yang penting ngomong daripada ngomong yang penting.

Kebijakan demi kebijakan yang akan dibuat berdasarkan pernyataan tidak jelas dan lucu ini akan memiliki dampak kepada hidup masyarakat banyak.

Padahal mereka sempat diagendakan untuk mengikuti retreat setelah pelantikan, apakah di sana tidak diajarkan bagaimana cara komunikasi dengan publik?

Dengan biaya kegiatan mencapai 12 miliar rupiah, tentunya sangat mudah untuk membuat satu sesi tentang komunikasi publik yang menghadirkan pakar-pakar komunikasi publik di Indonesia.

Atau jangan-jangan, ketika kegiatan retreat itu, gaya komunikasi publik seperti ini dijadikan sebagai role model komunikasi pejabat di Indonesia?

Kecurigaan akan hal itu semakin kuat karena melihat begitu banyaknya pejabat yang hobi salah bicara. Suatu komedi yang sangat terstruktur dan terlembaga dengan baik.

Menghibur yang miskin menyapa kematian

Jika kita lihat dari sisi positifnya, mungkin gaya komunikasi seperti ini sebagai salah satu strategi menghibur masyarakat yang mereka anggap miskin finansial.

Tetapi, di balik semua kelucuan ini, ada realita yang tidak lucu sama sekali di negara yang berdasarkan data Badan Pusat Statisik jumlah penduduknya sebanyak 286.693.693 jiwa atau hampir mencapai 300 juta jiwa ini.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidasmen), angka putus sekolah di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 3,9 juta anak.

Per Maret 2025, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 8,47%, atau sekitar 23,85 juta orang, serta permasalahan lainnya.

Kita seperti menonton film komedi yang endingnya tragis. Kita sudah ngakak 2 jam lebih, eh ternyata karakter protagonisnya mati di akhir cerita. Jadi kita ketawa terbahak-terbahak, lalu menangis, dan mati tertawa.

Pola Komunikasi yang sangat template

Pejabat publik kita juga memiliki pola komunikasi yang sangat template sekali. Yang penting ngomong, kemudian viral, lalu klarifikasi, akhirnya diulangi lagi.

Kebiasaan ceplas-ceplos, kurang empati, dan tidak melek digital adalah kecelakaan dalam pola komunikasi publik pejabat kita saat ini.

Memang betul ada peribahasa “lidah tak bertulang”, tapi bukan berarti kemampuan komunikasi tidak bisa dilatih.

Masalah pernyataan yang viral dan penuh kontroversi seperti saat ini seperti sinyal Wi-fi di kampung, sering putus nyambung, kadang sinyalnya penuh, tetapi isinya loading melulu.

Masalahnya, blunder pejabat itu bukan berhenti di ruang konferensi pers. Begitu keluar, publik langsung ubah jadi konten.

Netizen kita ini memang bakatnya luar biasa. Ada pejabat salah ngomong, lima menit kemudian sudah ada stiker WA, meme Instagram, bahkan remix TikTok.

Dan yang lebih lucu lagi, setiap kali pejabat salah ngomong, pasti ada yang namanya “klarifikasi.” Harapannya sih buat meluruskan.

Tapi kenyataannya? Klarifikasi itu seringkali malah jadi bahan meme jilid dua. Netizen kita kan nggak kalah kreatif sama tim kreatif acara televisi.

Jadi begitu ada klarifikasi, langsung dipotong, dijadiin stiker, atau diberi caption: “Maksud Bapak bukan begitu.”

Tapi ya sudahlah. Selama mereka masih hobi ngomong aneh-aneh, setidaknya kita tidak akan pernah kekurangan bahan ketawa.

Mungkin ini adalah berkah terselubung: di tengah mahalnya biaya hidup dan pajak, setidaknya kita di sediakan metode Miskin ketawa cara Indonesia. Jika perlu diberi tagline “Indonesia Bergelimang haha!”

ANTOLOGI PUISI MARIA ANGGELIMAN

1
Foto: Maria Anggeliman/Dokumentasi Pribadi

1. MARI BERDIRI MENITI

Lantas pundak pecah
Terjang, menusuk-nusuk ke ujung bumi
Mencari data-data kehidupan
Menemui jejak-jejak pengetahuan

Dalam hati, kita hendak kembali bangkit
Namun, pengetahuan semakin menua
Tak tahu apalah sebabnya
Tak tahu apalah yang terjadi

Lara yang mengenyam di dalam diri
Semakin berapi-api membantai mimpi
Lalu, kita berdiri, semakin tertati
Mengendap, dibawah akar orang-orang mati

Harapan kita lumpuh sejenak
Hingga, hilang jejak dan berpikir
Kemana lagi kita hendak pergi?
Kemanakah lagi prestasi berlari?
Dan, ke mana lagi untuk kita mencari manusia berarti?

Marilah berdiri!
Kembali menata diri
Pulihkan segala mimpi yang pernah lumpuh
Hentikan segala tangisan yang pernah terisak
Jatuh, hanyalah jeda
Bukan berhenti mengejar mimpi!

Jangan, terobsesi dengan kegagalan yang datang
Setiap tantangan, hendak ditantang
Tantangan, hanyalah perangsang
Untuk bangkit membludak jiwa di masa mendatang

Hendaklah berdiri kawan!
Piagam sesungguhnya sedang menunggumu di garis terdepan
Kau, segera bangkit
Mari, kita bangkit
Dan meniti kembali, segala mimpi yang pernah terpatri

(Puisi ini pernah mendapat Juara Pertama untuk mata perlombaan Cipta dan Baca Puisi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Manggarai Timur dalam rangka Hari Pendidikan Nasional pada tahun 2023)

2. DIA ITU SIAPA BAGIKU?

Dia adalah pagi yang menenangkan
Yang menyapaku dengan sinar lembutnya
Juga membawa harapan dalam setiap embusan angin
Datang menyiram jiwaku dengan kehangatan yang tak terlihat itu

Dia adalah senja
Yang kupeluk diam dalam sunyinya dunia
Meredakan letih dalam warna yang jingga
Mengajakku bercengkerama dengan sunyinya malam
Menjadi tempatku berlabuh setelah hari yang panjang

Dia adalah hujan yang kutunggu
Walau kadang deras, kadang gerimis pelan
Namun selalu membawa kesejukan
Menumbuhkan bunga-bunga di hati yang hampir layu

Dia Itu Siapa Bagiku?
Dia adalah kisah yang ku tulis tanpa akhir
Yang namanya ku sematkan di tiap bait puisi
Yang hadirnya cukup membuatku percaya
Bahwa cinta bisa sesederhana bahagia

3. SEKILAS TERBAYANG SEBUAH NAMA

Seperti air, mengalir pelan dalam ingatan
Seperti ombak kecil di tepian senja
Yang menghadirkan rindu tanpa permisi

Nama itu pernah menjadi cahaya, terang benderang
Menyinari di jalan-jalan yang kelam dan sepi
Namun waktu begitu tega
Membiarkan jarak merenggut mimpi itu

Kadang ia hadir dalam sunyi
Menyelinap di sela-sela doa
Meski tak lagi tergapai jemari
Hati ku masih mengingatnya

Dan sekilas terbayang sebuah nama
Entah angin yang membisikkan
Atau hati yang enggan lupa
Tentang rasa yang pernah ada

4. MEREKA ITU PRESTASI, TALENTA ADALAH INSPIRASI

Sejuta makna seribu untung
Merangkak seakan menerjang
Serempak tekad kian menjulang
Berjejak penuh dengan peluang

Aku ingin duniaku maju
Pasti kau juga sama, bukan?
Mari bangun inspirasi yang mutu
Agar tercapai harapan

Ayolah para pemuda
Singsingkan lengan bajumu
Serempaklah maju mudi tanpa tanda ragu
Kita punya hak untuk semua mimpi itu
Maju terus jangan malu

Kemerdekaan adalah kita
Kunci dari prestasi
Terbuka akan talenta
Bukti cermin diri yang menginspirasi

Darahku mulai mengalir
Apakah kamu juga sama?
Ayo kejar mimpi dengan belajar
Kamu!! Ya Kamu!
Kita pasti taklukan dunia

Maria Anggeliman adalah Calon Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta

Solusi Semu dan Mengutip Teori Ibnu Khaldun untuk Melegitimasi Justru Menyesatkan; Kritik Seorang Mahasiswa kepada Mahasiswa Lainnya yang Mendukung Program Transmigrasi di Kalimantan

7
Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara menggelar aksi damai menolak program transmigrasi di Kalimantan. Aksi berlangsung di depan halaman kantor gubernur Kalimantan Utara pada 4 Agustus. (Sumber foto: fokusborneo.com)

TEROPONG—Andri Melandri, mahasiswa asal Kalimantan Barat melakukan kritik atas Ahmad Rizki Setiawan, Wakil Bendahara Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama (BEM- PTNU) se-Nusantara atas dukungannya terhadap program transmigrasi di Kalimantan.

Andri menilai program transmigrasi merupakan ‘solusi semu’ terhadap persoalan mendasar di Kalimantan.

Sebelumnya, Rizky melalui akun Instagram @bemptnu_news mengklaim, program transmigrasi yang tengah digulirkan Kementerian Transmigrasi dan mendapat dukungan anggaran dari Komisi V DPR-RI sebagai solusi strategis untuk “pemerataan penduduk, penguatan otonomi daerah dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup” serta “membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar pulau Jawa.”

Namun demikian, ia menyampaikan, dalam implementasinya program ini akan menghadapi berbagai tantangan yang harus segera ditangani seperti masalah deforestasi lebih dari 60 persen hutan primer di Kalimantan serta konflik lahan dengan masyarakat adat.

“Transmigrasi harus menjadi solusi, bukan sumber masalah baru. Dengan tata Kelola lingkungan yang baik, program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam Kalimantan,” ujarnya pada 26 Juli.

Lebih lanjut, Rizky menyampaikan, agar program transmigrasi di Indonesia bisa menjadi motor pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan, diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, DPR-RI, perguruan tinggi, masyarakat dan mahasiswa.

Transmigrasi Bukan Solusi Ketidakadilan di Kalimantan

Andri secara tegas menolak klaim mahasiswa asal Kalimantan Tengah itu. Justru, kata dia, transmigrasi berpotensi membuka kembali ‘luka lama’ akibat ketimpangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Ini adalah pola lama ketimpangan yang dibungkus ulang dengan narasi Pembangunan,” katanya pada 28 Juli.

Dalam meningkatkan daya tarik terhadap program ini, pemerintah memberikan “beasiswa bagi 2000 generasi muda yang bersedia menjadi transmigran” dan “percepatan sertifikasi 13.751 tanah” tahun ini.

Menurut Andri, tawaran pemerintah ini sebetulnya semakin mempertegas realitas ketimpangan soal pendidikan, nasib tanah dan ruang hidup serta pengabaian dalam proses perumusan kebijakan nasional, yang selama ini menjadi kegelisahan masyarakat Kalimantan.

Akan tetapi, berbagai kritikan yang disampaikan sejauh ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, kata dia.

Karena itu, ia menilai ‘program transmigrasi tidak akan tuntas menyelesaikan persoalan’, maka diperlukan dialog terbuka yang melibatkan semua pihak, terutama masyarakat lokal yang akan terdampak langsung.

Andri mengungkapkan bahwa di pedalaman Kalimantan anak-anak masih sulit mengakses pendidikan, kekurangan tenaga pengajar/guru, fasilitas pendidikan yang tidak memadai dan infrastruktur jalan yang rusak.  

“Bagaimana ini bisa dianggap adil? Jangan beri beasiswa untuk keluar, tapi benahi dulu rumah kami,” pungkasnya.

Menyesatkan, Kalimantan Bukan Tanah Kosong

Rizky memperkuat dukungannya terhadap program transmigrasi di Kalimantan dengan mengutip Ibnu Khaldun dalam buku Muqodimah bahwa distribusi penduduk dan pembangunan wilayah baru merupakan kunci kemajuan peradaban.

Rizky berkata, transmigrasi di Kalimantan merupakan implementasi teori sejarawan Islam terkenal dari Tunisia tersebut untuk memperkuat asbiyah, dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi.

Asbiyah dalam pandangan Ibnu Khaldun yaitu solidaritas sosial yang kuat merupakan salah satu faktor yang membantu masyarakat dalam membangun dan mempertahankan wilayah mereka.

Akan tetapi, kata Andri, mengutip Ibnu Khaldun untuk melegitimasi program eksploitatif justru menyesatkan.

“Kalimantan bukan ‘tanah kosong tak bertuan’ seperti yang dipopulerkan pemerintah, melainkan ‘rumah bagi masyarakat adat, hutan tropis yang tersisa, dan warisan budaya yang hidup,” ungkapnya.