Solusi Semu dan Mengutip Teori Ibnu Khaldun untuk Melegitimasi Justru Menyesatkan; Kritik Seorang Mahasiswa kepada Mahasiswa Lainnya yang Mendukung Program Transmigrasi di Kalimantan

7
59
Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara menggelar aksi damai menolak program transmigrasi di Kalimantan. Aksi berlangsung di depan halaman kantor gubernur Kalimantan Utara pada 4 Agustus. (Sumber foto: fokusborneo.com)

TEROPONG—Andri Melandri, mahasiswa asal Kalimantan Barat melakukan kritik atas Ahmad Rizki Setiawan, Wakil Bendahara Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdatul Ulama (BEM- PTNU) se-Nusantara atas dukungannya terhadap program transmigrasi di Kalimantan.

Andri menilai program transmigrasi merupakan ‘solusi semu’ terhadap persoalan mendasar di Kalimantan.

Sebelumnya, Rizky melalui akun Instagram @bemptnu_news mengklaim, program transmigrasi yang tengah digulirkan Kementerian Transmigrasi dan mendapat dukungan anggaran dari Komisi V DPR-RI sebagai solusi strategis untuk “pemerataan penduduk, penguatan otonomi daerah dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup” serta “membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar pulau Jawa.”

Namun demikian, ia menyampaikan, dalam implementasinya program ini akan menghadapi berbagai tantangan yang harus segera ditangani seperti masalah deforestasi lebih dari 60 persen hutan primer di Kalimantan serta konflik lahan dengan masyarakat adat.

“Transmigrasi harus menjadi solusi, bukan sumber masalah baru. Dengan tata Kelola lingkungan yang baik, program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian alam Kalimantan,” ujarnya pada 26 Juli.

Lebih lanjut, Rizky menyampaikan, agar program transmigrasi di Indonesia bisa menjadi motor pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan, diperlukan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, DPR-RI, perguruan tinggi, masyarakat dan mahasiswa.

Transmigrasi Bukan Solusi Ketidakadilan di Kalimantan

Andri secara tegas menolak klaim mahasiswa asal Kalimantan Tengah itu. Justru, kata dia, transmigrasi berpotensi membuka kembali ‘luka lama’ akibat ketimpangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Ini adalah pola lama ketimpangan yang dibungkus ulang dengan narasi Pembangunan,” katanya pada 28 Juli.

Dalam meningkatkan daya tarik terhadap program ini, pemerintah memberikan “beasiswa bagi 2000 generasi muda yang bersedia menjadi transmigran” dan “percepatan sertifikasi 13.751 tanah” tahun ini.

Menurut Andri, tawaran pemerintah ini sebetulnya semakin mempertegas realitas ketimpangan soal pendidikan, nasib tanah dan ruang hidup serta pengabaian dalam proses perumusan kebijakan nasional, yang selama ini menjadi kegelisahan masyarakat Kalimantan.

Akan tetapi, berbagai kritikan yang disampaikan sejauh ini belum mendapat perhatian serius dari pemerintah, kata dia.

Karena itu, ia menilai ‘program transmigrasi tidak akan tuntas menyelesaikan persoalan’, maka diperlukan dialog terbuka yang melibatkan semua pihak, terutama masyarakat lokal yang akan terdampak langsung.

Andri mengungkapkan bahwa di pedalaman Kalimantan anak-anak masih sulit mengakses pendidikan, kekurangan tenaga pengajar/guru, fasilitas pendidikan yang tidak memadai dan infrastruktur jalan yang rusak.  

“Bagaimana ini bisa dianggap adil? Jangan beri beasiswa untuk keluar, tapi benahi dulu rumah kami,” pungkasnya.

Menyesatkan, Kalimantan Bukan Tanah Kosong

Rizky memperkuat dukungannya terhadap program transmigrasi di Kalimantan dengan mengutip Ibnu Khaldun dalam buku Muqodimah bahwa distribusi penduduk dan pembangunan wilayah baru merupakan kunci kemajuan peradaban.

Rizky berkata, transmigrasi di Kalimantan merupakan implementasi teori sejarawan Islam terkenal dari Tunisia tersebut untuk memperkuat asbiyah, dan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi.

Asbiyah dalam pandangan Ibnu Khaldun yaitu solidaritas sosial yang kuat merupakan salah satu faktor yang membantu masyarakat dalam membangun dan mempertahankan wilayah mereka.

Akan tetapi, kata Andri, mengutip Ibnu Khaldun untuk melegitimasi program eksploitatif justru menyesatkan.

“Kalimantan bukan ‘tanah kosong tak bertuan’ seperti yang dipopulerkan pemerintah, melainkan ‘rumah bagi masyarakat adat, hutan tropis yang tersisa, dan warisan budaya yang hidup,” ungkapnya.