TEROPONG—Munir Said Thalib, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pernah mengatakan, menjadi seorang muslim mestilah berani melawan dan memerangi kekufuran.
Dengan begitu, menjadi muslim tidak melulu selalu pasrah menerima keadaan dan menganggap persoalan hidup sebagai takdir tanpa melakukan apa-apa.
“Obat ketakutan paling mujarab adalah melawan,” kata lelaki pejuang HAM yang saat ini kematiannya masih menyisakan misteri itu.
Pemuda Desa Batuputih, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, David Kurniawan rupanya mengilhami ungkapan Munir itu.
Selama menikmati waktu libur lebaran di kampung halaman pada 25 Maret sampai 9 April, David yang juga Redaktur TEROPONG itu merasakan keresahan atas kondisi yang terjadi di desanya.
Pasalnya, ia menilai tidak ada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa oleh pemerintah desa kepada masyarakat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 dan 2025 tidak diketahui masyarakat besaran dan peruntukannya.
Menurut pengakuannya, ia telah meminta dokumen APBDes itu kepada Penjabat (Pj) dan sekretaris desa dan menghubungi baik langsung maupun melalui sambungan telepon untuk meminta konfirmasi, tapi tidak direspon. Tidak ada jawaban tegas.
Selain itu, ia juga menyayangkan program pembangunan makadam di Dusun Pabitta yang dianggarkan sejak 2024 lalu namun hingga sekarang tak kunjung direalisasikan.
“Ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dalam pengelolaan keuangan desa,” katanya.
Atas dasar itu, ia mengajak masyarakat desa untuk mengadvokasi terkait persoalan tersebut.
Mendapat kepercayaan masyarakat, ia menulis surat aduan ke Inspektorat Kabupaten Sumenep dan menuntut untuk segera melakukan audit penggunaan keuangan Desa Batuputih.

Surat tersebut ditulis pada 8 April dan diserahkan langsung ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep oleh David sendiri sehari setelahnya sebelum ia kembali lagi ke Yogyakarta, tempatnya menjalani studi.
Baginya, upaya tersebut adalah bentuk perlawanan dan tuntutan atas hak sebagai masyarakat.
Menjadi pemuda mahasiswa, kata dia, mesti mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai agent of control untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan.
Menurutnya, kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah, dalam hal ini inspektorat Kabupaten Sumenep untuk lebih serius dalam mengawasi keuangan desa.
Masyarakat menunggu langkah tegas Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam menangani laporan ini.
“Apakah ada kelalaian administratif atau justru ada sesuatu yang lebih besar yang sedang disembunyikan? Publik menanti jawaban,” pungkas mahasiswa semester 6 Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD ‘APMD’ itu.
Editor: Vansianus Masir






























