
TEROPONG— “Menjadi ruang perjumpaan, laboratorium ideologi dan kekuatan perubahan sosial” sejatinya menjadi fungsi organisasi mahasiswa yang bersifat independen serta “berbasis nilai-nilai kemahasiswaan, demokrasi dan kejujuran moral.”
Namun organisasi mahasiswa saat ini tak ubahnya seperti event organizer –fokus pada acara seremonial belaka, proposal oriented dan terjebak dalam zona nyaman (melakukan rutinitas yang sama), tanpa gebrakan dan perubahan nyata. Mengapa?
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang mengupasnya dalam diskusi Kelas Rakyat dengan tema “Organisasi Mahasiswa Bukan Event Organizer Berkedok Pergerakan.”
Diskusi yang dimoderatori Rifki Seftiani, Menteri Sosial dan Politik BEM KM UNTAG Semarang ini digelar di Aula Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) kampus tersebut pada 1 Agustus.
“Tema ini diambil karena BEM KM UNTAG melihat keresahan nyata dalam dunia pergerakan mahasiswa hari ini,” kata Musaddad selaku ketua panitia pelaksana kegiatan.
Independen
Jansen Henry Kurniawan, salah satu pemateri dalam diskusi tersebut menyampaikan, organisasi mahasiswa mesti bebas-merdeka menentukan sikap dan berinisiatif melakukan sesuatu yang progresif.
Dalam pemaparan materinya, mahasiswa fakultas Hukum UNTAG Semarang ini memerinci enam faktor atau penyebab utama degradasi fungsi organisasi mahasiswa.
Pertama, program kerja sekadar formalitas tanpa terealisasikan, kedua, anggota enggan keluar dari zona nyaman, ketiga, lebih suka menjalankan agenda rutin daripada melakukan terobosan atau advokasi sosial.
Keempat, rendahnya partisipasi dan dukungan dari mahasiswa lain, kelima, cenderung berorientasi profit untuk pribadi/kelompok bukan kemanfaatan sosial, dan keenam, beberapa organisasi kehilangan independensinya, tunduk pada kepentingan pejabat kampus dan kekuasaan.
Karena itu, menurut mahasiswa asal Medan, Sumatera Utara ini, organisasi mahasiswa harus mewujud-nyatakan program kerja, meninggalkan zona nyaman, menjadi pelopor perubahan sosial di lingkungan kampus dan masyarakat, membangun partisipasi kolektif mahasiswa secara luas agar organisasi hidup dan berdampak, mengutamakan manfaat dan keberlanjutan, bukan keuntungan materi serta menjaga independensi organisasi dari intervensi luar agar tetap idealis dan kritis.
Sementara itu, pemateri lainnya Bintang Laksamana Arsyad, Presiden Mahasiswa BEM KM UNTAG Semarang, mengingatkan seruan Bung Karno yaitu “hapuskan sterilitet dan kemandekan dalam gerakan mahasiswa, kobarkan semangat persatuan terhadap kaum kecil (Marhaen), tegakkan Marhaenisme yang murni sebagai dasar gerakan mahasiswa, singkirkan gerakan yang tidak tulus atau penuh kepentingan.”
Mengalami Krisis atau Kehilangan Arah
Dalam konteks BEM, ia menekankan agar menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas serta partisipatif.
Menurutnya, BEM tidak boleh menjadi seperti perusahaan (mengejar keuntungan material), tertutup/eksklusif, apalagi berubah menjadi kelompok yang dipenuhi kegiatan transaksional.
Melainkan, lanjut dia, harus mewakili mahasiswa secara substansial, memfasilitasi aspirasi melalui kajian dan advokasi, dan berpegang pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Arsyad berkata, terdapat enam faktor penyebab gerakan organisasi mahasiswa, termasuk BEM mengalami krisis atau kehilangan arah.
Pertama, mahasiswa apatis karena perjuangan yang tidak nyata, kedua, membuat program yang tidak menyentuh kebutuhan mahasiswa, ketiga, aksi sepi, advokasi lemah, narasi publik kalah dari influencer.
Keempat, ketergantungan pada birokrasi kampus dan keenam, ukuran keberhasilannya hanya dari jumlah proker bukan manfaatnya.
Penggerak Perubahan, Jangan Apatis
Ia menyampaikan, organisator harus memahami kondisi kampus dan menjadi motor penggerak perubahan yang tidak boleh ikut apatis seperti kebanyakan mahasiswa.
“Mulailah dari perubahan-perubahan kecil, ‘tanam benih sedikit demi sedikit’. Yakin bahwa semua kondisi bisa diperbaiki. Tidak ada tanah yang terlalu gersang untuk ditanami,” katanya.
Sebagai eksekutif, BEM harus menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisien dan efektivitas dan partisipatif.
Selain itu, BEM juga harus menjalankan fungsi mahasiswa sebagai agent of change, penjaga moral, kontrol sosial dan pendidik politik, kata dia.
“BEM harus menjadi pelaksana yang berpijak pada nilai-nilai kemahasiswaan, demokrasi, dan kejujuran moral, bukan sekadar pelaksana program kosong. Pemimpin mahasiswa harus sadar arah dan terus bergerak, meskipun perlahan, untuk menyalakan kembali api perubahan,” tutupnya.





























