TEROPONG—Pitax (bukan nama sebenarnya), mahasiswa Ilmu Pemerintahan di STPMD “APMD” Yogyakarta, mengaku sering mengonsumsi minuman beralkohol.
Ia menjelaskan bahwa kebiasaan tersebut bukan lahir dari keinginan pribadi, melainkan karena ajakan teman dan kondisi finansial yang tidak sepenuhnya terkontrol.
“Sebenarnya saya tidak ingin minum, tapi karena diajak teman dan kadang uang makan berlebih, akhirnya saya membeli minuman,” ungkapnya.
Menurutnya, minum bukan hanya bentuk pelampiasan, tetapi juga cara untuk ‘mengurangi tekanan batin’ dan ‘menyiasati beban psikologis.’
“Minum itu sebenarnya tidak menjadi masalah karena bisa menghilangkan stres, melupakan rasa kecewa yang sering kita alami sendiri. Bahkan pengalaman seperti itu bisa dijadikan cerita atau pengalaman hidup,” katanya.
Ia mengakui bahwa dirinya biasa mengonsumsi alkohol pada momen-momen tertentu seperti Natal atau Tahun Baru.
Lingkungan yang permisif
Namun, keterlibatannya dalam lingkungan yang permisif membuat kebiasaan tersebut semakin sulit ditinggalkan.
“Saya sebenarnya berniat untuk berhenti, tetapi sering kali merasa malu dan tidak enak terhadap teman-teman. Kadang mereka berkata, ‘Kalau ko tidak minum berarti ko bukan sa pu kawan.’ Kalimat-kalimat semacam ini yang membuat saya terus terlibat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menceritakan bagaimana pengaruh senior dalam lingkaran pertemanan memperkuat tekanan tersebut.
Ia merasa enggan menolak ajakan senior untuk minum karena khawatir akan kehilangan bantuan dalam kehidupan kampus.
Biasanya ia minum lebih banyak dibanding teman-teman lain di Jogja. Senior pun sering mengajak. Jika Pitax menolak, senior akan enggan membantunya. Bagi dia, ini merupakan bentuk penindasan yang terselubung.
Pitax bahkan mengaku pernah datang ke kampus dalam keadaan mabuk berat. Waktu itu ia bicara banyak di kelas, semua isi kepala ia keluarkan begitu saja.
“Ini memang kebebasan saya sebagai individu, tetapi saya sadar bahwa sebagai mahasiswa, tindakan itu tidak patut dilakukan. Kampus bukan tempat untuk mabuk,” ujarnya.
Mabuk: antara ekspresi diri dan pelarian
Pernyataan senada juga disampaikan oleh mahasiswa berinisial YU, yang juga mengaku kerap mengonsumsi alkohol, bahkan ‘menjual minuman’ kepada teman-temannya.
Baginya, mabuk merupakan ‘bentuk ekspresi diri dan bagian dari relasi sosial.’
“Mabuk adalah seni kehidupan dalam menjalani aktivitas. Melalui mabuk, kita bisa membangun relasi dan berbagi cerita. Mabuk juga mencerminkan kebebasan,” ujarnya.
Namun, ia tidak menampik bahwa mabuk sering menimbulkan konflik akibat selisih paham dan kondisi emosional yang tidak stabil.
Menurutnya, tubuh manusia memang memiliki batas tertentu dalam menerima alkohol. Dalam ilmu kedokteran, konsumsi alkohol berlebih berdampak pada pikiran, membuatnya kabur dan tidak netral.
YU mengaku bahwa kebiasaan ini telah membentuk pola dalam hidupnya. Ia kerap terlambat masuk kuliah, bahkan bisa mengonsumsi alkohol satu hingga dua kali dalam seminggu.
Meski ia memiliki keinginan kuat untuk berhenti, kebiasaan tersebut sulit dihentikan selama ia masih berstatus mahasiswa.
“Saya mungkin bisa berhenti jika sudah berkeluarga, tetapi sekarang masih sulit,” katanya.
Ia juga bercerita tentang pengalaman buruk saat mabuk berat yang berujung pada kericuhan. Setelah sadar, ia merasa kecewa dan bersalah, bahkan sempat trauma.
Namun perasaan ingin kembali mengonsumsi minuman tetap muncul setelah beberapa waktu.
Menurutnya, ‘banyak mahasiswa yang mabuk bukan karena ingin bersenang-senang’, tetapi karena ‘kecewa, frustrasi, atau putus asa.’
Ia sendiri merasa sulit berbicara saat sadar, dan hanya bisa membuka diri setelah mabuk.
“Saya lebih mudah tertawa, bercerita, dan jujur ketika sedang mabuk,” ungkapnya. Ia menyebut bahwa sejak SMA sudah terbiasa hidup di lingkungan yang permisif terhadap alkohol.
Menariknya, saat ketahuan oleh orang tua, respons yang diterima tidak berupa kemarahan, melainkan penerimaan.
“Orang tua saya bilang, ‘Kami hanya melahirkan dan membesarkan kamu. Apa pun jalan hidupmu, kami tetap akan ada untukmu,” tuturnya.
Penerapan regulasi tidak efektif
Menanggapi fenomena ini, Ketua Program Studi Pembangunan Sosial STPMD ‘APMD’ Yogyakarta, Candra Rusmala Dibrorini menegaskan, ‘kampus memiliki regulasi yang jelas dan tegas terkait mahasiswa yang mengonsumsi alkohol.’
Saat seleksi masuk, kata dia, ada tahap wawancara untuk menilai calon mahasiswa. Jika ada indikasi mabuk, biasanya tidak akan diterima.
Setelah itu, mahasiswa menandatangani ‘pakta integritas’ bermeterai yang menyatakan bahwa jika mereka terbukti mabuk atau melanggar aturan, mereka bisa didiskualifikasi, lanjut dia.
Namun, ia mengakui, ‘penerapan aturan ini tidak selalu berjalan efektif.’
Chandra mengatakan, dalam praktiknya, masih ada mahasiswa yang mengikuti ujian dalam kondisi mabuk.
Hal ini sangat memprihatinkan karena tidak hanya melanggar aturan kampus, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap diri sendiri, orang tua, bahkan daerah yang telah memberikan beasiswa.
Menurutnya, ‘regulasi kampus bukan hanya soal aturan tertulis’, tetapi juga menyangkut ‘etika dan tanggung jawab mahasiswa dalam menjalani peran sebagai akademisi.’
“Mahasiswa terkadang menjadikan mabuk sebagai pelarian atas persoalan kampus maupun keluarga. Jika orientasinya hanya pada diri sendiri, mereka akan mudah jatuh. Tetapi jika mengingat keluarga, orang-orang terdekat, dan Tuhan, mereka akan lebih kuat dalam menghadapi tekanan,” katanya.
Ia juga menyoroti keberanian mahasiswa untuk menolak pengaruh lingkungan yang tidak sehat.
Menurutnya, banyak mahasiswa, khususnya junior, merasa tidak berani menolak ajakan senior. Padahal, jika orientasinya tidak hanya pada diri sendiri, seharusnya mereka bisa berkata tidak.
Candra menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam relasi dengan diri sendiri, sesama, dan Tuhan. Jika ketiga relasi ini dijaga, mahasiswa akan lebih bijak dalam memilih lingkungan.
Bangun kesadaran sejak awal
Menurutnya, jika kebiasaan ini terus dibiarkan, mahasiswa akan kesulitan meraih cita-citanya. Mereka tidak bisa fokus dalam belajar, dan banyak yang akhirnya menyadari kesalahannya di akhir masa studi.
Sayangnya, kata dia, ‘tidak semua masih memiliki kesempatan (keinginan/niat: Red) untuk memperbaiki.’
“Kesadaran itu harus dibangun sejak awal, bukan ketika sudah terlambat. Mahasiswa harus berani berkata tidak pada lingkungan yang tidak sehat,” tutupnya.
Mabuk di kampus tak bisa diselesaikan dengan pendekatan administratif melalui tanda tangan pakta integritas semata, apalagi penerapannya yang tidak efektif.
Kampus harus lebih banyak mendengar, memulihkan dan menyembuhkan mahasiswa yang mabuk.
Sudah saatnya kampus keluar dari zona nyaman: sibuk membuat aturan dan hanya menyampaikan larangan tanpa ada upaya pendampingan psikologis atau bimbingan konseling preventif.
Laporan ini ditulis Amandus Ningdana
Editor: Vansianus Masir






























