Oleh:
Doki Ningdana
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta
Berpikir kritis berarti mencari solusi dalam poros kehidupan sendiri secara mandiri, berlandaskan praktik nyata, dan tidak sekadar bergantung pada teori.
Dalam ruang lingkup sosial, berpikir kritis bukan hanya ungkapan hampa yang dilontarkan, melainkan sebuah eksistensi yang diwujudkan dalam tindakan nyata di masyarakat.
Kritik tidak seharusnya berhenti pada penyampaian pendapat, tetapi juga diarahkan untuk memahami persoalan dan menemukan solusi.
Baik disadari maupun tidak, bagi individu maupun kelompok, berpikir kritis merupakan metode utama untuk menemukan fakta sekaligus solusi demi mencapai tujuan yang dicita-citakan.
Dalam dunia akademik, berpikir kritis menuntut kita untuk memandang realitas sebagai objek kajian yang perlu diobservasi melalui penalaran logis, penilaian objektif, dan pengambilan keputusan yang tepat.
Ironisnya, sesuatu yang dianggap tepat terkadang justru memuculkan persoalan baru yang menantang kita untuk mengkajinya kembali secara kritis, teoretis, dan psikologis.
Hal ini menunjukkan bahwa suatu kesimpulan tidak selalu menjadi akhir dari proses berpikir, sebab realitas dapat menghadirkan persoalan baru yang membutuhkan pemahaman lebih mendalam.
Kita harus menyadari bahwa kondisi psikologis seseorang turut dibentuk oleh pengalaman hidupnya.
Pengalaman itulah yang kemudian memngaruhi cara pandang serta pola pikir seseorang dalam memahami realitas.
Tertawa atas Diri Sendiri
Mengenai esensi berpikir kritis ini, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD), Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si., saat memberikan sambutan dalam prosesi wisuda di kampus itu pada 26 September 2026, berujar demikian:
“Ya berpikir kritislah. Berpikir kritis bukan berarti kita saling menjatuhkan orang lain, akan tetapi justru berpikir kritis berarti kita sedang tertawa atas diri kita.”
Pernyataan ini menyentak kesadaran bahwa pengetahuan manusia sebenarnya masih sangat terbatas.
Kesadaran tersebut penting agar kita tidak terjebak dalam anggapan bahwa diri sendiri selalu benar.
Sering kali, ketidaktahuan justru membuat seseorang tinggi hati karena ingin terlihat berbeda dan mendapatkan validasi sosial.
Padahal, berpikir kritis semestinya mendorong seseorang untuk berani mengoreksi pemikirannya sendiri, bukan sekadar mencari kelemahan orang lain.
Dari perspektif penulis, pesan Pak Toro agar kita “tertawa atas diri sendiri” menghadirkan refleksi kritis bagi para wisudawan, baik untuk jenjang S-1 maupun S-2.
Menertawakan diri sendiri dalam konteks ini dapat dimaknai sebagai kesediaan untuk melihat kekurangan, mengakui keterbatasan, dan belajar dari kesalahan.
Meraih gelar sarjana bukan berarti berhenti belajar. Sebaliknya, semakin dalam kita menyelami ilmu pengetahuan, semakin banyak pula tantangan yang harus dihadapi.
Sebab, pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah merupakan bekal untuk memahami kehidupan, bukan jaminan bahwa semua persoalan dapat diselesaikan hanya dengan teori.
Memadukan Teori dan Praktik
Tantangan terberat bagi seorang sarjana bukanlah sekadar memperkaya aspek kognitif di ruang kuliah, melainkan mengamalkan ilmu yang diperoleh di tengah masyarakat.
Daya kritis seorang akademisi harus diwujudkan dalam penilaian yang objektif dan tindakan nyata.
Sebagai orang terpelajar, kita dituntut untuk membawa perubahan melalui pengetahuan dan kemapuan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kemampuan berpikir kritis dan melakukan observasi di lapangan sangat diperlukan untuk memahami realitas sosial.
Melalui pengamatan langsung, teori yang dipelajari dapat diuji dan disesuaikan dengan kondisi nyata yang terkadang tidak sepenuhnya terwakili oleh konsep akademik.
Ketika pemahaman itu terbangun, upaya menciptakan keharmonisan masyarakat menjadi lebih terarah.
Pada dasarnya, masyarakat membutuhkan perpaduan antara teori dan tindakan nyata di lapangan agar persoalan yang dihadapi dapat dipahami sekaligus dicarikan solusinya.
Gelar, Dokumen, dan Realitas Kehidupan
Lebih lanjut, Pak Toro juga menyampaikan sebuah analogi yang mendalam:
“Dokumen bukan apa-apa namun dokumen bisa menghidupkan kita. Sama halnya dengan uang, uang bukan apa-apa tapi uang bisa mengadakan semuanya.”
Pesan ini sangat berkaitan dengan cara kita berpikir kritis. Jika kita memiliki ijazah sarjana, tetapi tidak memanfaatkannya dengan baik, gelar tersebut berisiko menjadi label hampa yang tidak memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, pesan lugas Pak Toro mengingatkan bahwa uang dapat menjadi sarana untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Dalam kehidupan nyata, kemampuan mengidentifikasi persoalan, membaca peluang, dan mencari nafkah menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tersebut.
Di sinilah kompleksitas kehidupan pascakampus dimulai. Kita dituntut untuk mengandalkan kemampuan berpikir dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama kuliah demi mempertahankan hidup.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menguji kemampuan memahami teori, tetapi juga kesanggupan menerapkannya dalam menghadapi persoalan nyata.
Pak Toro menggambarkan fase awal perjuangan pascakampus ini seperti “membangun pondok di lereng gunung dengan cara tertawa, karena dengan cara tertawa kita dapat melihat diri kita.”
Humor, Pengalaman Pahit, dan Kesadaran Kritis
Dalam realitas kehidupan yang sering kali tidak berjalan sebagaimana mestinya, kita terkadang perlu menerapkan mekanisme ironi yang bersifat satiris, yakni menanggapi hal-hal serius dengan lelucon.
Di permukaan, respons tersebut mungkin terlihat mengesankan, meskipun di baliknya tersimpan rasa sakit.
Namun, pengalaman pahit tidak dengan sendirinya melahirkan pemikiran kritis.
Pengalaman tersebut perlu direfleksikan agar kita dapat memahami persoalan, mengenali keterbatasan diri, dan menemukan kemunkinan untuk memperbaiki keadaan.
Dari proses refleksi itulah pola pikir kritis dapat bertumbuh. Tawa bukan berarti meniadakan kesulitan, melainkan dapat menjadi cara untuk melihat diri sendiri dan realitas kehidupan dari sudut pandang yang berbeda.
Karena itu, berpikirlah kritis untuk menemukan dan menyelesaikan masalah nyata dalam kehidupan.
Jangan sampai gelar sarjana dan dokumen yang kita miliki menjadi bahan lelucon yang menyingkap ketidakmampuan kita dalam memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Sebaliknya, jadilah pribadi yang mampu menyampaikan kritik melalui lelucon yang membangun kesadaran akan pentingnya perubahan demi kepentingan bersama dan pribadi.
Dan pola pikir seperti ini semestinya sudah harus terus dikembangkan mahasiswa sejak menjalani proses kuliah, agar mereka nantinya mampu menjadi agen perubahan sosial yang sesungguhnya.































