Pemda Lalai dan Ingkar Janji, Mahasiswa Raja Ampat di Yogyakarta Layangkan Protes

0
51
Kondisi Asrama Putri Raja Ampat di Yogyakarta yang mengalami kerusakan (Foto: Dokumentasi IPMARAM-DIY)

TEROPONG–Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Raja Ampat se-Daerah Istimewa Yogyakarta & Jawa Tengah (IPMARAM se-DIY & Jateng) melayangkan protes keras dan merilis pernyataan sikap bersama pada 17 September 2026.

IPMARAM se-DIY & Jateng menegaskan dan menuntut langkah nyata Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya agar tidak lalai dan tanpa penundaan lagi untuk melakukan pembayaran uang sewa asrama –yang seharusnya sudah dibayarkan pada Juni lalu–baik asrama putra maupun putri daerah khususnya yang sedang melanjutkan pendidikan di Yogyakarta.

Tidak hanya itu, organisasi tersebut juga meminta Pemda untuk menyelesaikan berbagai persoalan fasilitas yang terbengkalai.

Pasokan air untuk asrama putra tidak menentu —kadang hanya lancar selama dua minggu lalu terhenti kembali secara berulang—akibat mesin pompa air yang bermasalah sehingga mereka mendesak adanya penggantian mesin pompa baru.

Selama ini, penghuni asrama terpaksa harus mengumpulkan iuran untuk melakukan perbaikan.

Asrama yang berlokasi di Jalan Tohpati Nomor 43 Tamansiswa ini juga membutuhkan penambahan ruangan kamar karena kapasitasnya sudah melebihi daya tampung.

Hanya memiliki 15 kamar untuk 30 orang yang tinggal di dalamnya membuat mereka terpaksa saling berdesakan bahkan harus tidur bergantian—setelah ada yang bangun, sisanya baru tidur.

Sementara itu, kondisi asrama putri yang terletak di Jalan Rara Mendut, Wirogunan, Mergangsan pun mengalami kerusakan pada beberapa bagian termasuk kamar di dalamnya yang sudah tidak layak dipakai sehingga perlu diberi perhatian khusus supaya secepatnya dibenahi.

Sejak 2011, kedua asrama ini sampai sekarang masih ditempati dengan menggunakan sistem kontrak. Janji Pemda Raja Ampat untuk menyediakan asrama permanen yang disampaikan melalui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saat datang ke Yogyakarta pada tahun lalu belum juga ditepati.

Karena itu, maka IPMARAM se-DIY & Jateng dalam pernyataannya juga menuntut Pemda untuk merealisasikan janji tersebut.

Selanjutnya, meskipun mereka mengapresiasi dan berterima kasih atas adanya program beasiswa biaya perkuliahan, Pemda tetap dituntut sudah sewajibnya memberikan pula dukungan tempat tinggal yang nyaman agar mahasiswa Raja Ampat di Yogyakarta dapat belajar secara optimal.

Terkait keterlambatan pembayaran uang sewa asrama, salah satu pegawai Disdikbud Kabupaten Raja Ampat Aplena Yulinda Moon menyatakan, “Pemda tetap akan selesaikan pembayaran kontrak asrama di bulan ini” saat dihubungi TEROPONG melalui WhatsApp pada 18 September 2026 pagi.