Beranda blog Halaman 11

Meruntuhkan ‘Pagar Api’ Jangan Dianggap Wajar

0
Nanang Krisdinanto sedang berbicara saat kegiatan diskusi dan bedah bukunya yang berjudul 'Runtuh dari Dalam, Serangan Komersialisasi terhadap Pagar Api Jurnalistik di Indonesia' yang berlangsung di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (4/11). (Foto: AJI Yogyakarta).

Nanang Krisdinanto, Dosen Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), menilai komersialisasi menyebabkan arena jurnalistik terus kehilangan otonomi di hadapan arena ekonomi dan politik. Kesulitan mendapatkan iklan menyebabkan jurnalisme dalam era digital telah ‘berkhianat’ karena lebih mengutamakan keuntungan ekonomis daripada menjalankan kewajiban utamanya mewartakan kebenaran.  

 “Garis pagar api yang memisahkan secara tegas antara redaksi dan bisnis sudah tidak dihormati lagi. Ironisnya itu dilakukan sendiri oleh para jurnalis dengan berbagai cara,” ujar Nanang, Senin (4/11).

Nanang mengungkapkan ini saat diskusi dan bedah bukunya yang berjudul Runtuh dari Dalam, Serangan Komersialisasi terhadap Pagar Api Jurnalistik di Indonesia yang berlangsung di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (4/11). Kegiatan ini diselenggarakan atas kolaborasi Sekolah Jurnalisme S.K. Trimurti, AJI Yogyakarta, Marjin Kiri, dan Prodi Ilmu Komunikasi UII.

Buku terbitan Marjin Kiri ini adalah disertasinya saat ia menempuh Program Studi S3 Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (2018).  Nanang mengunakan konsep habitus, modal, arena dan praksis dari filsuf asal Prancis, Pierre Bourdieu untuk melihat dinamika hubungan yang rumit antara redaksi dan iklan.

Mantan jurnalis ini meneliti beberapa media massa di Jawa Timur. Dari pengamatannya itu, ia menemukan awak redaksi telah merobohkan pagar api yang memisahkan otonomi redaksi dengan bagian iklan, demi untuk mendapatkan pemasukan dari iklan. Walaupun hanya di Surabaya, Nanang meyakini hasilnya bisa digunakan untuk melihat fenomena besar yang tengah terjadi dalam dunia jurnalisme.

Ketika pagar api ini runtuh, otonomi redaksi tidak bisa dipertahankan karena harus membuat kebijakan pemberitaan yang menguntungkan secara finansial. Media massa tidak lagi mengabdi kepada kepentingan publik tetapi kepada keuntungan ekonomi.

Contoh runtuhnya pagar api itu adalah “menjual halaman”, iklan yang dikemas dalam bentuk berita, jurnalis diminta mencari iklan, kinerja jurnalis diukur dari iklan yang bisa digaet, dan kontrol ketat terhadap jurnalis (panopticon) agar tidak membuat berita yang kritis.

“Yang paling mengkhawatirkan, praktik meruntuhkan pagar api jurnalistik itu dijalankan jurnalis dengan kesadaran bahwa mereka melakukan sesuatu yang normal dan benar,” tandas Nanang.

Jika hal ini terus terjadi, dikhawatirkan gagasan ini menjadi dominan dan menjelma menjadi doksa jurnalisme baru. Merobohkan pagar api yang menyebabkan redaksi menjadi perpanjangan tangan bagian iklan adalah sesuatu yang absah, wajar, normal, dan benar.

“Buku ini ditulis dengan semangat membunyikan lonceng peringatan atau tanda bahaya bagi jurnalisme di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Direktur S.K. Trimurti, Furqon Ulya Himawan atau Yayak mengatakan diskusi buku ini bertujuan untuk mengingatkan kembali para jurnalis, terutama yang memegang kebijakan redaksi agar tetap menjaga pagar api. Apalagi dalam situasi pemilu kepala daerah yang biasanya dianggap sebagai masa panen bagi media massa untuk menjaring iklan politik.

“Pagar api itu harus dijaga, bukan diruntuhkan. Para awak redaksi harus sadar bahwa masyarakat selalu mengawal persoalan ini,” ujar Yayak.

Ia juga mengingatkan Dewan Pers sudah mengeluarkan surat edaran soal independensi jurnalis dan pemuatan iklan politik. Sayangnya, seruan ini tidak dijalankan dengan serius, sehingga media massa tampak memihak kepada yang “membayarnya” atau memberi iklan.

Yayak mengatakan sebaiknya para jurnalis kembali menengok kepada kode etik jurnalistik. Jurnalis itu mengabdi kepada kepentingan publik, untuk menjaga marwah demokrasi bukan kepentingan ekonomi.

Ia menyadari media massa memang sedang berada dalam situasi sulit karena kue iklan lari ke influencer dan media sosial. Tetapi jalan keluarnya bukan dengan menghancurkan prinsip mendasar dalam jurnalisme.

“Negara harus membuat kebijakan untuk menjaga independensi media massa karena ini untuk menjaga nilai-nilai demokrasi. Salah satunya adalah bagaimana agar pembagian iklan kepada influencer bisa dibatasi,” tegasnya.

Diskusi buku ini juga menghadirkan Masduki, Guru Besar Kajian Media dan Jurnalisme UII dan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Nugroho Nurcahyo. Diskusi yang dipandu Pito Agustin Rudiana, jurnalis Tempo ini dihadiri para dosen ilmu komunikasi, jurnalis, mahasiswa dan para aktivis.

Pers rilis ini ditulis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. Atas izin pihak AJI Yogyakarta, artikel ini dimuat di sini untuk kebutuhan diseminasi informasi.

Bukan Sekadar Jargon, ‘Berpikir, Bernalar, Berkarya’ Harus Dipraktikkan

0
Panitia , pengurus, dan para tamu undangan berpose bersama usai acara ulang tahun ke-36 IMaKo STPMD 'APMD' Yogyakarta dengan tema 'Unity & Diversity' di aula kampus pada Minggu, (3/11).

TEROPONG—Yuli Setyowati, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggi  Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta, mengatakan, ulang tahun adalah momentum yang tidak hanya dipahami sebagai semakin bertambahnya angka pada usia.

Ulang tahun, kata dia, adalah saat untuk melakukan refleksi atas hari-hari yang sudah dilalui, dengan berbagai pengalaman entah kegagalan maupun kesuksesan, suka dan duka, serta mensyukuri nikmat yang masih dialami hingga saat ini. 

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara ulang tahun ke-36 Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IMaKo) STPMD ‘APMD’ di aula kampus pada Minggu, (03/11) dengan tema ‘Unity & Diversity’.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan perwakilan organisasi internal dan eksternal kampus dan beberapa alumni.

Dengan melakukan refleksi, ungkap dia, kita bisa belajar dari pengalaman, menyadari kelebihan dan kekurangan dalam diri ataupun organisasi, sehingga seiring berjalannya waktu, kita semakin bertumbuh dan berkembang menjadi lebih baik.

Yuli juga menekankan, IMaKo adalah mitra, rekan kerja dari prodi. “IMaKo tidak mungkin ada jika di kampus ini, tidak ada Prodi Ilmu Komunikasi.

Karena itu, penting bagi IMaKo untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Prodi, supaya kegiatan yang dibuat dapat mendukung perkembangan dan kemajuan Prodi.

Sebaliknya, Prodi tentu saja siap memfasilitasi dan mendukung kegiatan IMaKo,” katanya.

Ia mengajak IMaKo tetap produktif menjalankan kerja-kerja organisasi yang mendukung aktivitas ‘Berpikir, Bernalar dan Berkarya’.

“Berpikir, Bernalar, Berkarya yang menjadi spirit IMaKo tidak hanya jargon belaka, tetapi harus dipraktikkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia memberi pesan kepada pengurus IMaKo dan seluruh mahasiswa Ilmu Komunikasi untuk tetap semangat, menjalin banyak relasi, berjuang meraih prestasi dan melakukan karya.

“Meskipun kita kuliah di kampus kecil, tidak terkenal, tapi semangat dan pikiran kita harus besar,” ungkapnya.

Fransiskus Ryka Suji Ardianto, Ketua IMaKo Periode 2024/2025 mengatakan, perjalanan organisasi selanjutnya membutuhkan kerja sama, solidaritas dan sinergitas untuk membawa IMaKo menjadi lebih baik.

Ardi, sapaan akrabnya, menambahkan, dengan kerja sama dan kekuatan tim, IMaKo menjadi lebih mungkin untuk mewujudkan spirit organisasi yaitu ‘Berpikir, Bernalar, Berkarya (3B)’.  

Sementara itu, Radittiono Suayang selaku Ketua Panitia, menerangkan makna di balik tema kegiatan yang digunakan, yaitu hendak mengajak seluruh mahasiswa Ilmu Komunikasi untuk memperkuat persatuan, persaudaraan dan saling menghargai meski ‘kita semua berasal dari latar belakang suku, agama dan daerah yang berbeda-beda,’ kata dia.

Senada dengan yang disampaikan Radittiono, Patrick Valdano Sarwom, Demisioner Ketua IMaKo Periode 2023/2024 dalam sambutannya mengatakan,  bukan karena hanya demi persatuan maka kita merelakan perbedaan, melainkan karena perbedaanlah maka kita punya kemauan serta kerinduan untuk bersatu.

Perbedaan, kata dia, adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari.

Setiap manusia berbeda, entah suku, agama, status sosial, cara berpikir dan sebagainya.

Karena itu, perbedaan-perbedaan itu harus diakui dan dihormati keberadaannya.

“Jangan sampai, kita takut menjadi berbeda dan bersikap anti terhadap perbedaan hanya karena terlalu terobsesi pada persatuan. Kita mesti terbuka dan menerima setiap perbedaan yang ada,” katanya.

Patrick juga menyebutkan, setiap kepemimpinan memiliki ciri khas dan keunikannya sendiri. Memiliki cara masing-masing dalam melanjutkan kerja organisasi.

Meski begitu, ia mengatakan untuk terus selalu belajar.

“Tradisi baik yang diwariskan sebelumnya dipelihara, bahkan ditingkatkan, sementara yang kurang baik dan tidak memuaskan perlu dibenahi. Sebab tidak ada kepemimpinan yang sempurna, tanpa cacat dan cela,” pungkasnya.

Soleman Nunu Baru, Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Tunas Patria Periode 2024/2025 memberi apresiasi kepada IMaKo yang telah berjalan dan bertahan selama 36 tahun.

Ia juga berharap IMaKo tetap solid dan terus bekerja sama seperti yang disaksikannya selama ini.

“Jangan ada yang menjadi penumpang gelap dan hanya ‘titip nama’ dalam organisasi, tapi tidak kerja. Semuanya harus kerja dan berkontribusi,” tegasnya.

Tiga Warga Adat Poco Leok dan Pemred Floresa Mendapat Tindakan Represif Aparat, Mahasiswa di Yogyakarta Sampaikan Pernyataan Sikap

0
Mahasiswa STPMD 'APMD' Yogyakarta menyampaikan pernyataan sikap, merespon represivitas aparat terhadap tiga warga adat Poco Leok dan Pemred Floresa.co (TEROPONG/Vansianus Masir)

TEROPONG—Proyek geotermal di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulkan penolakan dari masyarakat adat Poco Leok karena mengancam ruang hidup dan masa depan anak cucu mereka.

Namun demikian, meski mendapat resistensi warga, PT. PLN dan Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap memaksakan pelaksanaan proyek tersebut bahkan dengan mengerahkan aparatus negara.

Rabu, 2 Oktober 2024, rencana Pemerintah Kabupaten Manggarai dan PT. PLN melaksanakan pematokan lahan proyek geotermal di Poco Leok mendapat protes dari masyarakat 10 wilayah kampung adat di sana.

Penolakan masyarakat dibalas dengan tindakan represif aparat gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI AD, dan Polisi Pamong Praja kepala tiga masyarakat adat Poco Leok dan Pemimpin Redaksi (Pemred) Floresa.co, Herry Kabut.

Menanggapi kejadian tersebut, bertempat di aula kampus pada Sabtu (5/10/2024), mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta, mengecam keras tindakan aparat dan menilai tindakan represivitas aparat negara sebagai bentuk tindakan yang melawan hukum, melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mengancam kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi dalam menyampaikan kebenaran informasi kepada publik.

Mereka kemudian menyampaikan pernyataan sikap yang terdiri dari sembilan poin tuntutan, yaitu:

Pertama, mendesak Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 yang menetapkan Pulau Flores sebagai sasaran proyek tenaga panas Bumi.

Kedua, mendesak Bupati Manggarai, Heribertus Nabit, untuk mencabut SK Nomor HK/417/2022 yang mendukung proyek geotermal dengan perampasan tanah dan ruang hidup masyarakat adat Poco Leok.

Ketiga, menuntut pemerintah bersama DPR-RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat demi memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat dan menjamin keberlangsungan ruang hidup mereka.

Keempat, mendesak Kapolri dan Kepala TNI untuk segera menarik mundur aparat keamanan dari Poco Leok dan melakukan investigasi serta mengusut tuntas oknum yang melakukan tindakan represif terhadap tiga warga adat Poco Leok dan Pemred Floresa untuk diproses secara hukum sesuai kode etis dan regulasi yang berlaku.

Kelima, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Sale yang menahkodai aparat kepolisian untuk melakukan tindakan represivitas terhadap tiga warga adat Poco Leok dan Pemred Redaksi FLoresa. Keenam, menghentikan proyek geotermal di seluruh indonesia, termasuk di Poco Leok.

Ketujuh, wujudkan reforma agraria sejati. Kedelapan, meminta Dewan Pers untuk menindaktegas media-media baik cetak maupun online beserta jurnalis yang bekerja di dalamnya yang melanggar kode etik jurnalisme dan memberikan sanksi tegas kepada oknum wartawan yang ikut memukul Pemred Floresa. Terakhir, memberhentikan Jokowi secara tidak terhormat yang menjadi dalang dari berbagai persoalan yang ada.

PUISI: Tuan Pembunuh

0
Foto ilustrasi/Stockcake

Sudah berapa banyak yang tuan bunuh?
Sebanyak pulau-pulau yang ada di negeri ini kah?
Atau sebanyak gaji yang kau dapat?
Kau tak malu jika anakmu bangga pada seorang pembunuh?

Berapa orang lagi yang harus kau bunuh tuan?
Kau hanya menjadi alat oleh tuan yang punya kekuasaan tirani

Kau teror kami
Kau intimidasi kami
Kau bungkam kami
Kau tembak kami
Tapi semangat dan perjuangan kami takan pernah mati

Kau tuan yang bernyali hanya ketika
Memakai loreng dan membawa senjata
Tuan berteriak NKRI harga mati, tapi tuan sendiri yang
Menembak mati mahasiswa dan rakyat

Tuan berani jika punya stok peluru
Tirani adalah sebuah kata yang indah
Kini kau tafsirkan untuk membunuh kami


Kanjuruhan
Rempang
Pakel
Wadas
Poco Leok

Termasuk di Papua
Dan masih banyak orang di negeri ini yang kau bunuh


Kau adalah penjahat yang sesungguhnya
Kau mengaku berilmu dan berintelek tapi kau menyelesaikan masalah dengan moncong senjata

Tuan kami butuh kebebasan
Untuk mengejar impian
Bukan pembunuhan
Secara bebas dan terang-terangan. (Rifal Umbu Djawa Takajaji)

CERPEN: Mata Air Keruh di Lembah Serak

0
Foto ilustrasi/Stockcake

Oleh:

Philipus Pati Niron

Mahasiswa Program Studi Pembangunan Sosial Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta

Desa Larangan, sebuah desa kecil di suatu lembah yang tersembunyi di kaki bukit. Lembah tersebut dikelilingi oleh hutan lebat dan gemericik air yang tak henti-hentinya mengalir dari mata air suci. Tempat itu adalah warisan leluhur yang dihormati oleh generasi demi generasi.

Di lembah ini, pohon-pohon tua berdiri kokoh, menjulang tinggi seakan melindungi rahasia-rahasia kuno yang tak boleh disentuh sembarang tangan. Mereka menyebutnya sebagai “Lembah Serak,” karena di sinilah semua hukum adat dan tradisi berakar, tak tergoyahkan oleh angin perubahan yang bertiup dari luar.

Namun, kisah ini tidak hanya tentang tanah yang tenang dan suci. Ini tentang janji yang dilanggar dan air yang menjadi keruh.

Suatu hari, jauh di tahun yang terlupakan oleh kebanyakan orang, bencana melanda sebuah pulau di seberang lautan. Tanah retak, rumah-rumah roboh, dan langit yang biasanya biru berubah menjadi abu kelabu.

Orang-orang dari pulau itu kehilangan tempat tinggal mereka, dan pemerintah berusaha mencari tempat baru untuk mereka. Mata mereka tertuju pada Lembah Serak, lembah yang dianggap sebagai tanah berkat, penuh dengan kesuburan dan ketenangan.

Tokoh adat Desa Larangan saat itu, seorang lelaki tua bijak bernama Tua Batu, dikenal karena hatinya yang luas seperti lautan. Meskipun lembah itu adalah warisan leluhurnya, ia membuka pintu dengan harapan yang tulus. “Tanah ini bisa kau tempati,” ucapnya lembut kepada para pejabat yang datang meminta. “Namun, tanah ini bukan sekadar tanah. Ini hidup kami. Pohon-pohon, sungai, dan batu-batu di sini memiliki roh. Adat kami adalah darah yang mengalir di dalamnya.”

Di hadapan para pejabat dan saksi, Tua Batu menyerahkan sebagian tanah, seraya berkata, “Tanah ini kami berikan untuk kehidupan baru. Ingatlah selalu, tanah ini hidup.” Dengan syarat mereka berjanji akan menghormati tradisi, melibatkan para tetua adat Desa Larangan dalam setiap pembangunan, dan menjaga mata air suci dari kerusakan.

Namun, seperti riak yang merayap di air jernih, janji itu lambat laun memudar. Para pengungsi yang dijanjikan tak pernah tiba, dan tanah yang telah diolah oleh tangan-tangan warga Desa Larangan justru ditempati oleh orang-orang dari luar desa, yang tak mengenal adat istiadat. Dalam hitungan tahun, desa baru terbentuk di pinggir lembah, mereka menamai tempat itu Desa Tirta Kaca, yang kini berkembang menjadi desa mandiri dengan segala kemegahannya.

Kehidupan bergulir di kedua desa yang kini terpisah oleh batas tak kasat mata—Desa Larangan yang menjaga tradisi leluhur dan Desa Tirta Kaca yang haus akan kemajuan. Namun, suatu hari, air sungai yang mengalir dari mata air suci di lembah mulai terasa berbeda. Warnanya keruh, dan alirannya tak lagi jernih seperti dahulu. Para tetua adat di Desa Larangan menyadari sesuatu yang ganjil.

“Ada yang tidak beres,” kata Ratu Langit, ketua adat yang menggantikan Tua Batu setelah kepergiannya ke alam baka. Matanya yang tajam menatap ke arah Desa Tirta Kaca dari kejauhan, seperti bisa melihat lebih dari sekadar bukit dan lembah yang memisahkan mereka. “Seseorang telah menyentuh tanah ini tanpa restu leluhur.”

Kabar itu ternyata benar. Pemerintah Desa Tirta Kaca telah mulai menggali sumur dan membangun proyek air bersih di wilayah yang mereka klaim sebagai milik mereka. Pohon-pohon ditebang tanpa ampun, situs-situs yang dianggap keramat dihancurkan, dan air yang seharusnya membawa kehidupan kini membawa kebencian.

“Tidak ada izin dari kami!” Ratu Langit menegaskan dalam pertemuan adat di bawah pohon besar, tempat mereka biasa bermusyawarah. “Mereka merusak apa yang telah dijaga oleh leluhur kami selama berabad-abad.”

Upaya untuk berdialog dengan Desa Tirta Kaca berulang kali dilakukan oleh para pemimpin Desa Larangan. Mereka mengirim surat-surat, mengundang para pemimpin desa untuk duduk bersama dan membicarakan hal ini secara damai. Namun, surat-surat itu hanya berakhir dalam keheningan. Desa Tirta Kaca terus melanjutkan proyek mereka seolah-olah roh tanah itu tak pernah ada.

Semakin hari, kemarahan di Desa Larangan tumbuh seperti api yang menjilat-jilat di dada setiap warganya. Di mata mereka, penghancuran itu lebih dari sekadar pembangunan. Itu adalah pengkhianatan terhadap janji yang pernah diucapkan Tua Batu di depan para saksi. Tanah yang diberikan untuk kebaikan telah dijarah, dan adat yang mereka hormati telah diinjak-injak.

Mata air yang dulu suci, kini tercemar bukan hanya oleh tanah dan batu, tetapi juga oleh dosa manusia. “Air ini tak akan pernah jernih lagi,” bisik salah seorang tetua dengan nada getir, ketika mereka menyaksikan dari jauh pohon-pohon tumbang satu per satu di hutan keramat mereka.

Suatu pagi, warga Desa Larangan melakukan hal yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya. Mereka menyusuri hutan menuju Desa Tirta Kaca, menyapu bersih para pekerja yang merusak tanah mereka, memaksa kepala desa dan para pemimpinnya untuk berhenti atau menghadapi murka adat. Itu bukan sekadar aksi balasan, melainkan sebuah peringatan, bahwa sabar mereka ada batasnya. Bahwa tanah ini bukan hanya sekedar tanah biasa, melainkan tanah hidup yang mereka jaga dengan jiwa mereka sendiri.

Namun, seperti yang terjadi selama berbulan-bulan, suara mereka terus diabaikan. Pemerintah Desa Tirta Kaca tetap melanjutkan pembangunan, seolah-olah suara dari lembah itu hanya angin lalu. Mereka mencitrakan diri sebagai korban, menyebarkan kabar bahwa Desa Larangan iri terhadap kemajuan yang mereka bawa, bahwa adat hanyalah hambatan bagi masa depan yang lebih cerah.

Konflik terus membara, dan air mata yang jatuh di tanah Desa Larangan tak bisa memadamkan api kemarahan. Gereja yang seharusnya menjadi penengah, justru terdiam, bahkan di beberapa momen tampak mendukung proyek yang mengabaikan nilai-nilai adat. Dalam khotbah, para pemuka agama berbicara tentang keadilan dan ekologis, namun menutup mata terhadap kehancuran yang terjadi di depan mereka.

Di tengah kegelapan ini, Ratu Langit dan para tetua adat tetap mencoba menemukan jalan damai. Mereka tidak ingin perang, tetapi jika adat dan hak ulayat terus diinjak-injak, mereka siap mempertahankan tanah ini dengan darah, jika perlu.

“Tanah ini bukan sekadar tanah,” kata Ratu Langit dalam doa kepada leluhur pada suatu malam. “Ini adalah jantung kami, hidup kami. Jika mereka merusaknya, mereka akan menghancurkan kami.”

Lembah Serak kini berdiri di ambang kehancuran. Mata air yang dulunya jernih, lambat laun kehilangan kejernihannya, seperti cermin yang pecah, memantulkan bayangan-bayangan kelam yang merongrong dari dalam. Pertarungan antara adat dan modernitas, antara janji yang dikhianati dan keserakahan yang tak berujung, terus berlanjut.

Namun, di antara semua itu, ada satu harapan yang terus menyala di hati Ratu Langit dan orang-orangnya: bahwa suatu hari, air mata yang telah mereka tumpahkan akan menyucikan kembali mata air keruh di lembah mereka, dan janji-janji lama akan ditepati, meski dunia telah melupakan kebaikan hati yang dulu pernah ditaburkan di tanah itu.

Di tengah kegelisahan yang menyelimuti Desa Larangan, malam menjadi lebih pekat dan sepi, hanya angin yang berdesir di antara dahan-dahan tua di tepi lembah. Ratu Langit duduk di depan rumah adat, ditemani nyala lilin yang hampir padam. Pikirannya terbang jauh, mengitari masa lalu dan masa depan yang samar-samar terlihat seperti bayangan.

Di depannya, anak-anak muda Desa Larangan mulai menunjukkan tanda-tanda kehilangan kepercayaan pada adat dan kesakralan tanah mereka. Bagi mereka, Desa Tirta Kaca terlihat bagaikan bintang yang bersinar di tengah kegelapan, dengan janji kemajuan dan kehidupan yang lebih mudah. Jalan aspal yang mereka bangun menghubungkan dunia luar, sementara Desa Larangan terjebak dalam kesunyian dan keterasingan.

Ratu Langit mengerti bahwa ini bukan sekadar tentang tanah dan air yang tercemar. Ini adalah pertarungan untuk menjaga jiwa mereka, menjaga siapa mereka di tengah dunia yang semakin berputar cepat, dunia yang mungkin akan meninggalkan mereka jika mereka tidak hati-hati.

Suatu malam, ketika bulan purnama menggantung rendah di langit, Ratu Langit bermimpi. Ia berdiri di tepi mata air suci, namun airnya tidak lagi jernih. Ia melihat leluhur berdiri di seberang, wajah mereka pudar seperti bayangan di permukaan air. “Jaga tanah ini,” kata salah satu leluhurnya, suaranya serak seperti angin yang berbisik di antara pepohonan. “Tapi ingat, kekerasan tak akan menyucikan air yang keruh. Hanya kebenaran yang bisa.”

Ketika ia terbangun, pagi telah menjelang. Namun perasaan dari mimpi itu tetap menempel di dadanya, seperti beban yang tak bisa ia lepaskan. Ia tahu, jalan yang mereka tempuh bisa berakhir buruk jika tidak segera ada jalan damai. Ratu Langit memutuskan bahwa ia harus berbicara langsung dengan mereka yang berkuasa di Desa Tirta Kaca, meski risiko penolakan begitu besar.

Diiringi beberapa tetua dan pemuda, Ratu Langit berjalan menuju pusat Desa Tirta Kaca. Mereka tidak membawa senjata, hanya niat untuk berbicara, meski hatinya berdegup kencang seperti genderang perang. Di sana, ia berhadapan langsung dengan kepala desa dan beberapa pejabat pemerintah setempat. Suasana penuh ketegangan, seperti dua arus air yang bertemu di titik berbahaya.

“Tanah ini,” ujar Ratu Langit dengan suara bergetar, namun tegas, “adalah rumah leluhur kami. Kami tidak menolak kemajuan, tapi janganlah itu menghancurkan apa yang telah hidup jauh sebelum kita semua ada di sini.”

Kepala Desa Tirta Kaca, seorang lelaki dengan jas yang rapi, hanya menghela napas panjang. Ia sudah terlalu terbiasa dengan tuntutan dan protes, namun kali ini ada sesuatu yang berbeda. Ada kekuatan di mata Ratu Langit, kekuatan yang tak ia pahami sepenuhnya, namun bisa ia rasakan menyentuh sisi terdalam dirinya.

Setelah keheningan yang panjang, kepala desa itu berkata pelan, “Aku mengerti beban yang kau pikul, Ratu Langit. Tetapi kita juga harus berpikir tentang masa depan generasi kita.” Ia memandang ke arah para tetua di samping Ratu Langit, mencoba mencari dukungan. “Apakah kita tidak ingin mereka memiliki kehidupan yang lebih baik?”

Ratu Langit tak bergeming. “Kehidupan yang lebih baik tidak bisa dibangun di atas kuburan leluhur. Apa yang kau bangun di sini, jika terus seperti ini, tidak akan bertahan. Air akan semakin keruh, dan tanah ini akan memberontak.”

Percakapan itu berlangsung lama, diwarnai dengan argumen yang saling bertentangan. Namun, di penghujung hari, sebuah titik terang muncul. Kepala desa dan pejabat pemerintah setuju untuk menghentikan sementara proyek yang mengancam sumber daya alam Desa Larangan. Mereka berjanji akan mengundang ahli ekologi dan mediator adat untuk memutuskan langkah selanjutnya, dengan menghormati adat yang selama ini dipegang teguh oleh warga Desa Larangan.

Namun, Ratu Langit tahu ini hanyalah awal. Jalan menuju perdamaian adalah perjalanan yang panjang, dan ia belum bisa merayakan kemenangan. Dalam hatinya, ia masih merasakan keruhnya air yang mengalir di lembah. Masa depan yang damai harus diperjuangkan setiap hari, dengan dialog, pengertian, dan kesabaran yang luar biasa.

Ketika ia kembali ke Desa Larangan, wajah-wajah penuh harapan menyambutnya. Meskipun belum ada kepastian, hari itu, mereka merasa telah menyentuh titik balik. Bukan dengan kekerasan, tapi dengan kata-kata yang jujur dan hati yang tulus.

Di tengah malam yang sunyi, suara air yang mengalir dari mata air suci terdengar sedikit lebih jernih, seperti nafas alam yang akhirnya mendapatkan ruang untuk berbicara kembali.

OPINI: Menerapkan Demokrasi di Meja Makan Keluarga

0
Joseph Betaputra Mangkung/Dok. pribadi

Oleh:

Joseph Betaputra Mangkung

Mahasiswa Program Studi Akutansi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Demokrasi sebagai sistem politik sering kali hanya dipahami dan dipraktikan pada saat-saat tertentu saja, seperti pemilu. Namun, sejatinya demokrasi juga dapat diterapkan dalam konteks yang lebih kecil dan intim. Dalam tulisan ini, penulis akan mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai demokrasi dapat diterapkan dalam interaksi sehari-hari, seperti di meja makan keluarga. Di sinilah keluarga berkumpul, berbagi cerita, dan membuat keputusan penting bersama.

Ruang Diskusi yang Aman

Meja makan bukan hanya tempat untuk menikmati makanan; ia juga berfungsi sebagai ruang diskusi yang aman. Di sinilah setiap anggota keluarga, dari yang paling muda hingga yang paling tua, memiliki kesempatan untuk berbicara dan didengar. Dalam suasana ini, penting untuk menciptakan lingkungan di mana semua orang merasa nyaman untuk mengungkapkan pendapat mereka tanpa takut akan penilaian atau kritik.

Misalnya, saat merencanakan liburan keluarga, setiap anggota dapat menyampaikan ide dan preferensi mereka. Dengan cara ini, setiap suara dihargai dan dipertimbangkan. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat ikatan keluarga tetapi juga mengajarkan anak-anak tentang pentingnya mendengarkan dan menghargai pandangan orang lain.

Pengambilan Keputusan

Salah satu aspek penting dari demokrasi adalah proses pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak. Di meja makan, keputusan bisa berkisar dari menu makan malam hingga rencana liburan. Dengan melibatkan semua anggota keluarga dalam proses ini, kita mendemonstrasikan prinsip-prinsip demokrasi.

Contohnya, jika ada beberapa pilihan menu untuk makan malam , kita bisa melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Setiap orang dapat memberikan pendapat beserta alasan-alasannya, dan menu yang dipilih adalah hasil kesepakatan bersama, tanpa ada yang merasa diabaikan. Metode ini tidak hanya membuat semua orang merasa terlibat tetapi juga mengajarkan anggota keluarga, terutama anak-anak tentang proses musyawarah dan pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan.

Menghargai Perbedaan

Di meja makan, perbedaan pendapat sering kali muncul. Ini adalah kesempatan emas untuk mengajarkan nilai toleransi dan menghargai perbedaan. Ketika satu anggota keluarga memiliki pandangan yang berbeda mengenai suatu isu—misalnya, pandangan politik atau sosial—meja makan menjadi tempat yang ideal untuk berdiskusi secara terbuka.

Penting untuk mendekati perbedaan ini dengan sikap saling menghormati. Alih-alih berdebat dengan emosi tinggi, kita bisa mendorong dialog yang konstruktif. Misalnya, jika ada perbedaan pendapat tentang suatu topik tertentu, kita bisa meminta setiap orang untuk menjelaskan alasan di balik pandangan mereka. Dengan cara ini, kita tidak hanya belajar tentang perspektif orang lain tetapi juga memperkuat kemampuan berargumentasi dan berpikir kritis.

Membangun Empati

Salah satu nilai utama dalam demokrasi adalah empati—kemampuan untuk memahami dan merasakan apa yang dirasakan orang lain. Di meja makan, momen-momen berbagi cerita tentang pengalaman pribadi dapat membantu membangun empati di antara anggota keluarga. Ketika seseorang berbagi tantangan atau kesedihan mereka, anggota keluarga lainnya diajak untuk merasakan apa yang mereka alami.

Momen-momen ini sangat berharga karena mereka mengajarkan anak-anak tentang pentingnya dukungan emosional dan solidaritas. Ketika kita belajar untuk memahami perasaan orang lain, kita tidak hanya menciptakan ikatan yang lebih kuat tetapi juga mempersiapkan diri untuk menjadi warga negara yang lebih baik di masyarakat luas.

Kesimpulan

Demokrasi tidak hanya terbatas pada saat pemilu; ia juga dapat ditemukan dalam interaksi sehari-hari, seperti di meja makan. Penerapan demokrasi di meja makan dapat dilakukan dengan menciptakan ruang diskusi yang aman, melibatkan semua anggota dalam pengambilan keputusan, menghargai perbedaan pendapat, dan membangun empati, kita dapat menerapkan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan keluarga kita. Melalui praktik-praktik ini, kita tidak hanya memperkuat ikatan keluarga tetapi juga membentuk generasi mendatang yang lebih sadar akan nilai-nilai demokratis dalam masyarakat. Meja makan menjadi lebih dari sekadar tempat untuk makan; ia menjadi laboratorium demokrasi kecil yang membentuk karakter dan sikap anak-anak kita terhadap dunia di luar sana.

PUISI: Konglomerat

0
Foto ilustrasi/Stockcake

Oleh:

Joserizal A.H. Titit

Terbitnya matahari

Terpancar kilauan cahaya

Dilirik para berdasi

Sesuai ambisi kuasa

Tertata rapi lembaran putih

Pertanda tinta pena mulai berlomba

Terdengar banyak suara

Unjuk nama anak adat

Satu kata representasi rakyat

Eh ternyata representasi pena mandat

Rakyat sibuk bertengkar

Mereka malah asyik mendengar

Rakyat sibuk menentukan

Mereka asyik bagi-bagi piring makan

Oh sulit!

Tanah adat, dijadikan mandat oleh anak adat

Jual tanah, membeli kursi

Tanah adat habis dieksekusi

Ah sedih!

Di mana perwakilan rakyat

Yang awal katanya anak adat

Eh salah!

Mereka adalah mandat

Para penikmat

Kesengsaraan rakyat

Konglomerat

Joserizal A.H. Titit merupakan Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta

PUISI: Tunas Harapan

0
Suryadi/Foto: Dok. pribadi

Oleh:

Suryadi*

Hidupku sederhana
Seperti petani di ladang yang luas
Hari ini aku menanam
Bukan hanya benih di tanah
Tapi juga harapan di hati yang resah

Setiap pagi aku bangun lebih awal
Menyentuh embun di daun-daun basah
Aku merawat mimpi-mimpi yang belum tumbuh
Membersihkan duri yang menghalang
Mengusir hama yang mencoba merenggutnya

Tak selalu indah
Kadang hujan menerjang terlalu deras
Atau matahari terik tak memberi ampun
Tapi aku terus bertahan
Karena aku tahu, hasil tak datang dari keluhan

Seperti petani aku percaya
Setiap butir keringat ada masa depan
Setiap luka tangan ada kekuatan
Dan setiap detik yang kuhabiskan
Tersembunyi buah manis yang menanti digenggam


Suryadi merupakan Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta

PUISI: Semesta Perasaan

0
Syaiful Ahmad/Dok. pribadi

Oleh:

Syaiful Ahmad*

Aku menulis ini dengan resah

Melihat raga yang tak berdaya

Sejak meninggalnya jiwa

Sedang kau yang dinanti, tiada pasti

Di sini ada cinta, keyakinan, juga keraguan

Lalu aku harus bagaimana ?

Entahlah

Mungkin bagimu

Rasa ini hanyalah sekadar basa-basi

Namun bagiku

Ada rasa yang tak biasa karenamu

Untukmu

Aku akan selalu tersenyum

Meskipun kau tak mampu menangkap rahasia di balik senyuman itu

Ah sudalah, biarkan saja

Sebab senyumku adalah rahasia kasih

Yang tulus kupersembahkan untukmu

Itu pun kalau kau mengerti

Karena ini tentang lintasan semesta perasaan.

Syaiful Ahmad adalah Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta.

PUISI: Simfoni di Balik Pintu Sempit

0
Philipus Pati Niron (Dok. pribadi)

Oleh:

Philipus Pati Niron*

Dalam labirin kehidupan yang berkelok
Kau bawa aku menelusuri lorong-lorong sunyi
Dua pintu terbuka, satu gemerlap
Satu lagi sempit, bagaikan rahasia
Tempat di mana jiwa teruji.

“Masuklah ke dalam, melalui celah yang sempit,”
Kau bisikan lembut bagai embun pagi
“Di situ, di antara duri dan liku
Hati menemukan makna
Jiwa terlahir kembali dalam kerendahan.”

Di jalan lebar, suara ramai bergaung
Sukacita instan, riuh tanpa makna
Saat malam menjelang
Hati ini bertanya lirih
“Ke mana rindu ini mengalir?”

Sementara di jalan sempit
Langkah terasa berat
Namun cahaya lembut bertahta
Menghangatkan, seumpama pelukan kasih
Tak lekang oleh waktu, takkan pudar.

Setiap tikungan adalah pelajaran
Setiap rintangan mengajarkan keteguhan
Di sanalah aku meresapi keindahan
Menemukan harmoni dalam kesederhanaan
Melodi cinta yang tak terukur.

Kau, penuntun dalam gelap
Sabar menuntun langkahku
Mengajari arti ketekunan
Di antara badai dan sunyi
Dalam setiap detak jantung, Kau hadir.

Terkadang aku terjatuh
Terkurung dalam keraguan kelam
Namun suara lembut itu membangkitkan
“Bangkitlah, wahai jiwa,
Setiap jatuh adalah sayap baru untuk terbang.”

Dalam perjalanan ini kutemukan
Bahwa tak selamanya lebar menjanjikan
Karena di balik jalan sempit
Ada keindahan yang tak terduga
Cinta yang terukir dalam waktu.

Jalan yang terjal, penuh misteri
Mengantarkanku pada pertemuan sejati
Dengan diriku, dengan-Mu
Di setiap langkah, aku berjanji
Untuk terus melangkah, hingga akhir abadi.

Di balik pintu sempit ini,
Terdapat kehidupan hakiki
Tempat di mana hati berlabuh
Di mana kasih abadi terjaga
Maka ajarkan aku, ya Tuhanku
Memilih dengan bijaksana
Di antara yang lebar dan yang sempit
Menuju cahaya-Mu yang abadi.

Philipus Pati Niron adalah Mahasiswa Program Studi Pembangunan Sosial Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta