Diskusi dengan tema “Transformasi Pendidikan dan Pendangkalan Intelektual di Indonesia” yang digelar di Common Room Kampus STPMD ‘APMD’ Yogyakarta pada Sabtu (4/5/2024). (TEROPONG/Vansianus Masir)
TEROPONG—Marselinus Tanggu Holo, seorang aktivis yang merupakan mantan presiden mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta periode 2017/2018, menilai diskusi tentang pendidikan masih belum menjadi perhatian serius.
Menurut Marsel, diskusi tentang pendidikan hanya dilakukan pada momen-momen tertentu saja, seperti pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan tidak dilakukan secara terus menerus, sehingga gaungnya tidak sampai membawa perubahan yang cukup signifikan dalam sektor pendidikan di Indonesia.
Bagi dia, ketika orang masih mendiskusikan tentang pendidikan, berarti pendidikan kita masih mengalami degradasi yang kuat karena negara belum maksimal memberikan pelayanan kepada warga.
“Kita masih sibuk membicarakan biaya pendidikan harus gratis, mencari sekolah formal yang murah, administrasi yang begitu formalistik sehingga orang tidak punya kebebasan dan kelegaan mencari inti pendidikan yang sebenarnya,” ungkap Marsel.
Hal itu disampaikan Marsel pada kegiatan diskusi yang diagendakan Dewan Pimpinan Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK-GMNI) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta. Diskusi tersebut dilaksanakan dalam rangka merespon Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirayakan dua hari sebelumnya Kamis, (2/5/2024). Diskusi dengan tema “Transformasi Pendidikan dan Pendangkalan Intelektual di Indonesia” tersebut dipandu oleh Yepsi Umbu, Kader DPK GMNI STPMD ‘APMD’ Yogyakarta dan berlangsung di Common Room Kampus STPMD ‘APMD’ Yogyakarta pada Sabtu (4/5/2024).
Marsel yang merupakan alumni STPMD ‘APMD’ Yogyakarta tersebut mengatakan terdapat beberapa masalah serius terkait pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia. Pertama, negara digunakan untuk memperbudak orang dari segi pendidikan. Negara hanya membiayai orang yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi alat negara. Sementara itu, kata Marsel, orang-orang yang tenaganya tidak dibutuhkan negara tidak dibiayai kecuali swadaya sendiri.
Kedua, orientasi pendidikan kita hanya untuk mendapat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, mendapat pekerjaan dan memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Akan tetapi, kita alpa mendiskursuskan atau menanyakan esensi pendidikan. Esensi pendidikan, kata Marsel, adalah supaya manusia merdeka dalam berpikir, bertindak dan menentukan pilihan hidupnya sendiri dengan mengoptimalkan potensi yang ada pada dirinya.
Ketiga, biaya pendidikan begitu mahal dan kebebasan akademik masih dibatasi. Orang yang mengkritisi suatu kebijakan, kata Marsel, dianggap bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan negara justru mengamini itu. “Lihat saja, mengurus apa saja di kampus, segala sesuatunya pasti dibayar. Pendidikan kita bukannya naik kelas, malah turun kelas” kata Marsel.
Terhadap situasi tersebut, Marsel menegaskan agar mahasiswa tidak boleh diam. Jika mahasiswa tutup mata dan tidak peduli, ungkap Marsel, sebetulnya sedang membiarkan dan melanggengkan masalah yang menggerogoti dunia pendidikan. “Suara-suara kritis perlu dilebarkan lagi,” katanya.
Keempat, stigma sosial masih begitu kuat yang menilai kepintaran seseorang dari tinggi atau rendahnya IPK, dan menganggap bahwa mahasiswa yang berorganisasi pasti tidak serius berkuliah. Marsel menilai bahwa feodalisme masih mengakar kuat dalam dunia pendidikan kita. “Selama feodalisme masih ada dalam dunia pendidikan kita, jangan harap pendidikan kita akan maju,” ungkap Marsel.
Sistem dunia pendidikan kita masih amburadul. Untuk merubah itu, kata Marsel, dengan adanya orang-orang yang memiliki prinsip idealis dengan mengutamakan kepentingan bangsa untuk masuk dalam sistem kekuasaan.
Marsel mengharapkan agar kita memiliki komitmen dan keberpihakan yang jelas bahkan berani ‘melawan arus’ untuk melakukan transformasi ke arah yang lebih baik di tengah menguatnya anggapan dalam masyarakat bahwa ‘semua orang akan sama saja jika sudah masuk ke dalam sistem’.
Pada sesi diskusi, Nurul Aliah, Demisoner Wakombid Aksi dan Advokasi menjelaskan perbedaan sistem pendidikan Indonesia dengan Finlandia. Di Finlandia, kata Aliah, siswa diberi kebebasan untuk menekuni bidang keilmuan yang diminati sehingga mereka belajar tanpa tekanan. Berbeda halnya di Indonesia, setiap siswa dituntut untuk menguasai semua mata pelajaran (mapel) umum, peminatan dan khusus. “Padahal setiap siswa memiliki kelebihan dan keunikan masing-masing,” katanya.
Selain itu, Alia juga menyampaikan bahwa beberapa mahasiswa berkuliah atau memilih jurusan bukan karena kehendaknya sendiri melainkan mengikuti kemauan orang tua yang dipaksakan kepada mereka. “Akibatnya, mereka jarang aktif di kelas dan tidak memiliki gairah belajar yang tinggi,” katanya. (Vansianus Masir)
Membaca baginya menjadi kunci untuk bisa menulis dengan baik. Menjadi penulis harus dimulai dari kemauan dari diri sendiri.
Meskipun laju gerak perubahan zaman semakin cepat yang dibarengi dengan perkembangan teknologi dan informasi, membaca buku harus menjadi budaya yang terus dihidupi dalam membangun peradaban yang lebih baik.
Tri Agus Susanto Siswoharjo, akrab dipanggil TASS yang merupakan akronim dari namanya sendiri lahir di Temanggung, 13 Agustus 1963.
Dia, menurut pengakuannya sendiri, berasal dari keluarga yang ‘dibilang miskin juga tidak, juga bukan dari keluarga berada, alias biasa-biasa saja.’
TASS yang kini berprofesi sebagai Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.
Mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi dalam keluarga mereka adalah cerita langka yang rasa-rasanya mustahil untuk dicapai.
Bayangkan, baik dari keluarga besar ayah maupun keluarga besar ibu mereka, belum ada satu pun yang bisa melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi. Mentok-mentok sampai menamatkan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Sejarah baru kemudian tercipta. Hariyanto, kakak TASS, berhasil mendobrak pintu yang selama ini seakan-akan menutup kesempatan bagi anggota keluarga mereka untuk merasakan pendidikan sampai perguruan tinggi.
Hariyanto bahkan sampai mendapatkan gelar doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebuah kebanggaan bagi keluarga besar mereka tentunya.
TASS sendiri menamatkan pendidikannya masing-masing di SD Negeri VII Jampisoro, Temanggung (1975), SMP Kristen “BOPKRI”, Temanggung (1978), SMA Neegeri Manokwari, Papua Barat (1982), S-1 Jurusan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewargaan Negara (PMP-KN) Universitas Negeri Jakarta, sebelumnya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta (1992), S-2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Komunikasi Program Magister Manajemen Komunikasi Politik Universtas Indonesia (2009).
Keterbatasan ekonomi tidak menjadi alasan baginya untuk berhenti bermimpi dan berjuang menggapainya.
Bagi TASS, jika kita serius dan mau bekerja keras ingin mencapai sesuatu, maka tidak ada yang tidak mungkin.
Penulis yang Baik adalah Pembaca yang Baik
Berbicara mengenai kepenulisan, atau bagi siapa saja yang ingin menjadi penulis, tidak salah jika belajar dari TASS.
Selagi aktif sebagai mahasiswa, TASS pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi majalah kampus, seterusnya pernah bekerja sebagai wartawan dan bekerja di beberapa media.
Banyak tulisan, baik artikel popular, jurnal, maupun buku telah dihasilkannya. Media dan Pemilu 2004 (2004), Timor Leste Merdeka, Indonesia Bebas (Solidamor, 1999), Gerr Aceh Merdeka (Garba Budaya, 2003) merupakan salah tiga dari beberapa buku yang ditulisnya.
Bagi TASS, seseorang yang ingin menjadi penulis, pertama-tama dia harus banyak membaca buku.
Menulis, apalagi menulis buku, tidak mungkin dilakukan tanpa terlebih dahulu membaca buku.
Dengan membaca buku, nalar dan logika diasah untuk semakin tajam serta mampu berpikir secara kritis, logis dan sistematis.
Perbendaharaan kata/diksi semakin bervariasi, ide, inspirasi serta referensi dalam menulis juga bisa diperoleh dengan membaca buku.
Meskipun tidak menutup kemungkinan, orang bisa menulis berdasarkan pengalaman empirik atau realitas yang dialaminya, tetapi TASS yakin ‘di zaman sekarang, semua orang harus membaca buku untuk bisa menulis.’
Menurutnya, pemicu orang untuk menulis bisa berbeda-beda. Ada yang menulis karena pengalaman empiris, baik pengalaman pribadi maupun pengalaman orang lain, maupun terinspirasi dari tulisan yang dibacanya.
Ia sendiri dalam menulis sering dilakukannya dengan perpaduan antara dua hal yaitu pengalaman empiris dan dengan membaca karya orang lain.
Sehingga beberapa bukunya yaitu berisi tentang pengalaman pribadi maupun pengalaman teman-temannya.
Selain itu, orang juga menulis karena hobi atau kegemaran terhadap suatu hal tertentu.
Orang yang hobi sepak bola, cenderung banyak menulis tentang sepak bola, begitu juga dengan orang yang suka isu-isu sosial, politik, budaya, lingkungan dan sebagainya.
TASS sendiri kebetulan memiliki hobi lelucon, sehingga lebih dari lima buku yang ditulis atau dieditnya bersifat humor yang kritis.
TASS mengungkapkan sebuah buku bisa ditulis berdasarkan gagasan sendiri, namun juga bisa menemukan idenya dari orang lain.
Buku-buku yang pernah ditulis TASS adalah buku berisi kumpulan tulisan maupun gagasan-gagasan yang didapatnya dari orang lain.
Meskipun idenya bisa didapatkan dari luar, tetapi TASS mengatakan bahwa dorongan yang paling kuat dalam menulis adalah yang timbul dari kemauan dalam diri seseorang.
Sesuatu yang asalnya dari luar sifatnya hanya sebatas tambahan, pelengkap serta pendukung. Tanpa kemauan yang kuat dari diri sendiri, maka untuk menghasilkan sebuah tulisan atau buku akan sulit.
Ada banyak buku yang berpengaruh terhadap TASS, salah satunya buku berjudul Revolusi karya Ir. Soekarno.
Beberapa buku sejarah dan biografi juga turut memengaruhinya seperti Biografi Soekarno, Sinde Eden serta buku filsafat tulisan Sindhunata, Dilema Usaha Manusia Rasional.
Buku biografi yang cukup berpengaruh, hingga membuat ia dan keluarganya pernah berkunjung ke museum Anne Frank di Amsterdam yaitu buku Harta Anne Frank.
Salah satu buku wawancara dengan sejarah yang ditulis oleh seorang wartawati dari Italia juga memengaruhi TASS dalam melakukan wawancara.
Dalam buku tersebut, si wartawati melakukan wawancara dengan sejumlah tokoh dunia seperti Yasir Arafat, Indira Gandhi, Henry Kissinger dan lain-lain.
Baik buku biografi maupun autobiografi yang dibacanya menimbulkan kekaguman pada sang tokoh.
Salah satunya, kekaguman TASS kepada Nelson Mandela yang dipenjara selama 27 tahun akibat keberanian memperjuangkan hak masyarakat kulit hitam di Afrika Selatan dan menentang politik Apartheid.
Politik Apartheid yaitu pemisahan rasial antara kulit putih dan kulit hitam di mana orang kulit putih memonopoli sumber ekonomi dan mendominasi warga kulit hitam.
Atas dedikasinya tersebut, Mandela mendapatkan nobel perdamaian pada tahun 1993. Ungkapan Nelson Mandela, ‘Memaafkan, namun tidak Melupakan’ banyak diadopsi di seluruh dunia.
TASS berharap untuk tetap membaca buku dan membeli buku walaupun saat ini dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih.
Buku harus tetap menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia dalam menciptakan peradaban.
Ia juga berharap semua orang ‘memiliki perpustakaan sendiri dan menjadi pembaca yang baik sehingga dapat menjadi penulis yang baik pula.’
Komunitas Niang Gejur menampilkan fragmen berjudul "Elegi Perempuan" dalam kegiatan Festival Budaya (Festaya) yang diselenggarakan Komunitas Mahasiswa NTT Atma Jaya (Komantta) di Lapangan Panahan Kenari Yogyakarta pada Minggu (2/6/2024). (TEROPONG/Dartono Bokamanu)
TEROPONG—Kekerasan terhadap perempuan menjadi isu yang paling disoroti Komunitas Niang Gejur dalam fragmen berjudul ‘Elegi Perempuan.’ Fragmen tersebut ditampilkan dalam kegiatan Festival Budaya (Festaya) dengan tema “Budaya Nusa Tenggara Timur” yang diselenggarakan Komunitas Mahasiswa NTT Atma Jaya (Komantta) yang berlangsung di Lapangan Panahan Kenari Yogyakarta pada Minggu (2/6/2024).
Fragmen tersebut mengisahkan tentang situasi dan kondisi ketertindasan yang dialami perempuan dalam konstruksi sosial. Budaya patriarki menempatkan perempuan tidak memiliki kebebasan dalam memilih selain mengurus urusan rumah tangga (domestik). Ego dan kerakusan laki-laki mendominasi dan membatasi ruang gerak perempuan
‘Elegi Perempuan’ bercerita tentang seorang perempuan yang terus diinjak, dicaci maki dan dilucuti harga dirinya oleh laki-laki. Namun di sisi lain, terdapat seorang perempuan yang ‘menormalisasi’ keadaan demikian dan beranggapan bahwa ‘perempuan sudah sewajarnya melayani keinginanan seorang laki-laki dan harus tunduk pada seorang laki-laki yang nantinya akan menjadi seorang suami’.
Tokoh lain yang dikisahkan dalam fragmen ini yaitu seorang ibu yang memasrahkan segenap keadaan di dunia kepada Yang Maha Kuasa. Baginya manusia hanya perlu berdoa kepada Tuhan dan meminta petunjuk kepada-Nya atas berbagai persoalan di bumi. Tokoh perempuan tua ini diperankan Feni Dafrosa.
Maria Florida Namus, pemeran ‘perempuan tertindas’ mengatakan penindasan terhadap perempuan harus dilawan dan menuntut keadilan serta perlakuan yang setara. Baginya ‘masalah perempuan tidak bisa diselesaikan oleh siapa pun selain dari pada kesadaran seseorang perempuan itu sendiri.’
Sementara itu Marsiana Fidilu Fidi yang melakonkan peran sebagai perempuan yang menormalisasi penindasan terhadap perempuan, mengatakan bahwa sengaja ditampilkan tokoh semacam dirinya karena banyak orang yang apatis atau tidak mau peduli terhadap persoalan yang dialami perempuan.
Penulis naskah sekaligus sutradara fragmen Elegi Perempuan, Revi Nadur dan Johan Arkang mengatakan dibuatnya fragmen semacam ini adalah bentuk penyadaran kepada pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia terhadap kondisi perempuan. Mereka berharap kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terjadi.
Komunitas Niang Gejur sendiri merupakan sebuah komunitas seni yang ada di Yogyakarta. Nama Niang Gejur secara filosofis diambil dari kata bahasa Manggarai “Niang” yang berarti rumah dan “Gejur” yang artinya kreatif. Dengan demikian Niang Gejur diharapkan bisa menjadi ruang kreatif bersama untuk mengembangkan potensi dan kreatifitas terutama dalam bidang seni. (Dartono Bokamanu)
Ketua STPMD ‘APMD’ Yogyakarta Sutoro Eko Yunanto (tengah) saat membekali mahasiswa yang hendak KKN. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kampus STPMD ‘APMD’ Yogyakarta pada Selasa (23/7/2024). (Sumber: Dok. Chanel YouTube Sutoro Eko Yunanto)
TEROPONG—Keberanian menentukan sikap atas dasar nilai kebaikan semestinya dimiliki mahasiswa.
Sikap yang dimaksud bukan sekadar pengertian attitude (sikap) yang lazim, seperti sopan santun dan sebagainya, melainkan sikap yang berkaitan dengan kehendak.
Sutoro Eko Yunanto, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta mengatakan, dalam teori psikologi pendidikan, secara linear melihat bahwa orang yang memiliki kemampuan kognisi yang bagus akan memiliki sikap (afeksi) yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang berpengetahuan terbatas.
Namun, kata dia, ‘teori linear’ adalah ‘teori kolonial’ yang selama ini membentuk cara berpikir bahkan sudah kita yakini.
“Padahal hidup tidak pernah linear atau lurus-lurus. Ada orang yang memiliki banyak pengetahuan tapi tidak punya kehendak. Ada juga yang pengetahuannya terbatas, tetapi memiliki sikap yang jelas,” katanya pada kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-57 dengan tema: Bergaul, Belajar, Bekerja, Berdesa.
Sutoro mencontohkan pengetahuan linear misalnya tampak dalam anggapan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) kita rendah.
“Itu argumen orang berpikiran kolonial. ‘Orang Jakarta’ melihat bahwa orang lokal, desa dan udik itu bodoh, malas, suka mencuri dan suka berbohong,” kata dia.
Dengan cara pandang seperti itu, solusi yang selalu ditawarkan sebagai jalan keluar adalah pendidikan. Segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan pendidikan.
Sutoro menyebutnya sebagai ‘fasisme pendidikan.’ Pendidikan dan kesehatan, kata dia, adalah pelayanan dasar (basic services) yang sering kali negara tidak mengurusnya dengan baik.
Namun, selain pelayanan dasar, hal yang paling penting namun sering dilupakan adalah essential services (kebutuhan dasar).
“Tidak setiap saat orang membutuhkan pendidikan. Namun yang pasti, setiap saat orang membutuhkan penghidupan, butuh makan atau essential services (kebutuhan dasar),” ungkapnya. Kebutuhan dasar setiap manusia, lanjutnya, adalah air, pangan dan energi.
Menurut Sutoro, di tempat KKN mahasiswa akan berhadapan dengan persoalan struktural yang selama ini terjadi di desa.
Desa dimobilisasi dan diperintah-perintah oleh pemerintah pusat untuk menggiatkan pelayanan dasar (basic services) seperti pendidikan dan kesehatan dan mengurus program lintas sektoral yang dibebankan pada desa seperti program pengurangan stunting dan pendataan penduduk.
Berhadapan dengan struktur semacam itu, Sutoro mengatakan bahwa mahasiswa harus berani bersikap kepada kepala desa jika diperintah mengurus isu stunting.
“Melayani itu penting, tapi harus bersikap. Kalau tidak punya sikap, kita hanya menjadi pesuruh dan diperalat serta menjadi bagian dari struktur pembodohan,” ungkapnya.
Lima Sifat
Sutoro mengatakan, terdapat lima sifat dari sikap, yaitu pragmatis, oportunis, formalis, idealis, dan realis.
Pertama, sikap pragmatis. Ia mengungkapkan sikap pragmatis adalah sikap yang buruk dan merupakan sikap yang paling rendah. Orang Pragmatis, kata dia, mengerjakan yang paling gampang dikerjakan.
Kedua, sikap oportunis yaitu penyakit yang terjadi di banyak tempat. “Di mana-mana selalu ada orang oportunis,” kata dia. Sikap oportunis, lanjut dia, hanya ingin menikmati hasil tapi tidak mau berjuang.
Selain itu, tambahnya, orang oportunis adalah ‘penumpang gelap’ atau free rider yang hanya melakukan sesuatu jika menguntungkan bagi dirinya sendiri.
Ketiga, sikap formalis yang bekerja sesuai aturan. Menurutnya, orang formalis paling tidak menarik karena kreatifitas dan gagasan tidak berkembang sebab dibatasi dengan penerapan aturan hukum yang rigid dan ketat.
Keempat, sikap idealis yaitu ‘apa yang sebaiknya’ dilakukan. Sering kali, kata dia, terjadi benturan antara orang idealis dengan orang pragmatis. Kelima, sikap realis.
Sutoro mengungkapkan, bersikap realis berarti mengerjakan ‘apa yang mungkin’ dilakukan.
Bagi dia, dalam berpikir, kita harus idealis namun bersikap realis dalam bertindak dan sedapat mungkin menghindari sikap pragmatis dan oportunis.
Pada kesempatan itu, Sutoro juga menjelaskan bahwa sikap seseorang dibentuk oleh beberapa hal. Ada orang membentuk sikapnya berdasarkan moral.
Namun, kata dia, bermoral saja tidak cukup karena ‘moral hanya berguna sebagai alat kontrol diri’ seperti bersikap rendah hati, sopan santun dan sebagainya.
Sikap juga bisa dibentuk berdasarkan nalar atau logika. Menjadi bermasalah, kata dia, ketika sikap dibentuk hanya dengan nalar, maka segala persoalan dilihat karena ‘kurangnya kapasitas’ atau kemampuan, seakan-akan orang lain tidak mampu.
Selain itu, sikap juga dibentuk berdasarkan norma. Orang yang sikapnya dibentuk berdasarkan norma cenderung melakukan sesuatu sesuai prosedur, regulasi atau aturan.
Mereka akan mengatakan, ‘pokoknya aturannya begini, aturannya begitu’ dan tidak membuka ruang negosiasi dan dialektika gagasan, kata Sutoro.
Sutoro menambahkan, sikap seharusnya dibentuk berdasarkan nilai (value) kedaulatan, keadilan dan kemakmuran untuk orang banyak.
Nilai ditempatkan pada posisi yang lebih tinggi dan bukan moral, nalar atau norma.
Orang yang bermoral baik, ungkap dia, belum tentu membawa kebaikan bagi orang banyak, tetapi orang yang bermoral buruk seperti ugal-ugalan dan berbohong, sudah pasti mendatangkan keburukan bagi orang banyak.
Spirit Sarjana Rakyat
Sutoro mengatakan, sikap mahasiswa terbentuk melalui ‘ilmu buku’ dan ‘ilmu guru’ dan KKN sangat penting untuk mempertebal ‘ilmu laku’ atau pengabdian.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan spirit ‘Sarjana Rakyat’ yang menjadi tagline Kampus STPMD ‘APMD’ yaitu ‘Membentuk Sarjana Rakyat.’
Sarjana rakyat, ungkapnya, adalah sarjana yang didasarkan pada nilai, bukan semata-mata berilmu dan bernalar.
Sarjana rakyat digerakkan oleh semangat ilmu amaliah, yaitu ilmu yang mendatangkan manfaat dan kebaikan bagi banyak orang, bukan ilmu ilmiah.
“Ilmu imiah adalah ilmu yang absurd, jauh dari rakyat dan dekat dengan tengkulak,” katanya.
Sutoro mengungkapkan, selama ini, masih ada mahasiswa yang menjalin pergaulan berdasarkan parokialisme atau social bonding, yaitu ikatan sosial berdasarkan unsur bawaan, entah daerah, agama maupun suku.
Karena itu, KKN menjadi kesempatan untuk memperluas pergaulan, kata dia.
Selain itu, kata dia, KKN juga menjadi kesempatan untuk belajar. Ia mengungkapkan, belajar berarti menyelami dan memahami realitas yang akan membentuk sikap realis mahasiswa.
“Prinsipnya semua orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah,” katanya.
Sutoro mengungkapkan, program seperti ‘literasi desa’ yang dilaksanakan dalam KKN semestinya menumbuhkan subjek-subjek di desa, termasuk anak-anak supaya mengenal dirinya sendiri dengan belajar bercerita, berdiskusi, berdiplomasi dan berpidato.
Bagi Sutoro, kekurangan bangsa Indonesia adalah kemampuan melihat dirinya sendiri, sehingga tidak pernah menjadi subjek yang merdeka dan berdaulat.
Ia menambahkan, KKN ibarat ‘menabur benih’ agar desa bertumbuh dan berkembang menjadi arena hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat setempat.
Adapun KKN kali ini diikuti 188 mahasiswa STPMD ‘APMD’ dari empat Program Studi: Pembangunan Masyarakat Desa (D3), Ilmu Komunikasi (S-1), Pembangunan Sosial (S-1) dan Ilmu Pemerintahan (S-1).
Mahasiswa dibagi ke dalam 22 kelompok dan tersebar di tiga tempat yakni Kalurahan Guwosari, Kalurahan Triwidadi dan Kalurahan Wijirejo.
Kegiatan yang diselenggarakan Unit Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) tersebut berlangsung di Aula Kampus STPMD ‘APMD’ Yogyakarta pada Selasa (23/7/2024).
Seorang mahasiswi membawakan musikalisasi puisi dalam kegiatan ‘Panggung Demokrasi’ yang diinisiasi Aliansi APMD Bergerak untuk merespons May Day dan Hardiknas. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Futsal kampus STPMD ‘APMD’ Yogyakarta pada Rabu, (8/5/2024). (TEROPONG/Dartono Bokamanu)
TEROPONG—Kampus adalah pusat industri pemikiran. Tugas politik di kampus adalah membantu mematangkan budaya demokrasi, salah satu caranya dengan menjadikan kampus sebagai panggung uji publik. Kampus juga sebagai ladang mencetak generasi intelektual.
Beberapa organisasi mahasiswa baik organisasi internal maupun eksternal kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi APMD Bergerak meliputi Serikat Mahasiswa Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Front Mahasiswa Nasional, Kelompok Studi Tentang Desa dan Himpunan Mahasiswa Pembangungan Masyarakat Desa menginisiasi kegiatan Panggung Demokrasi pada Rabu (8/5/2024) dalam menyikapi Hari Pendidikan Nasional dan May Day. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Futsal kampus STPMD ‘APMD’ Yogyakarta.
Salah seorang panitia kegiatan, Ergenius Tesen mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengakomodasi hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat tentang isu-isu teraktual baik di tingkat lokal, nasional hingga internasional. “Panggung demokrasi bisa juga menjadi laboratium demokrasi di kampus,” katanya.
Mahasiswa mengekspresikan pendapat dan keresahannya dengan beragam cara seperti orasi, musikalisasi puisi, menyanyikan lagu dan sebagainya. Mahasiswa menyoroti berbagai isu krusial seperti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan terbatasnya demokrasi kampus.
Selain itu, Sekretaris Umum HMI Komisariat APMD, Rizal Rumagoran mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya momentum tahunan di kampus melainkan bertujuan penting untuk memantik gerakan mahasiswa serta membangun kesadaran sosial mahasiswa supaya lebih peduli terhadap kondisi pendidikan dan perburuhan.
“Kita ingin memastikan bahwa kurikulum pendidikan tinggi tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga membahas isu-isu sosial yang relevan dan menyangkut kepentingan masyarakat umum,” tukas Rizal.
Perguruan tinggi, kata dia, tidak boleh mengisolasi mahasiswa dari realitas sosial, politik, dan ekonomi yang ada. Lembaga kampus harus mampu membuka ruang diskusi dan refleksi yang kritis terhadap persoalan publik. Rizal berkata kita menginginkan kampus bisa berkontribusi terhadap kepentingan nasional dan rakyat. “Supaya kontribusi itu bisa terwujud, maka sudah saatnya segalah hal yang berkaitan dengan kebijakan kampus, harus melibatkan massa mahasiswa, pegawai/pekerja, dan warga masyarakat di sekitar kampus,” ungkap dia. Dalam orasinya, Audy Pekulimu, mahasiswa program studi ilmu pemerintahan mengungkapkan ‘Panggung Demokrasi’ menyoroti berbagai persoalan di kampus yang belum diselesaikan yaitu fasilitas yang belum memadai dan tidak adanya transparansi anggaran untuk organisasi Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Unit Kegiatan Mahasiswa.
Berbagai tuntutan, kata Audy, sudah pernah disampaikan mahasiswa melalui aksi demontrasi dan diakhiri dengan audiensi langsung dengan pihak lembaga yang dihadiri langsung oleh Ketua STPMD ‘APMD’ Yogyakarta, Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si., pada tahun 2023 lalu. Berbagai tuntutan yang disampaikan pada saat itu ditandatangani oleh Dr. Sutoro sendiri dan ‘berjanji siap dieksekusi.’
“Mari kita kawal terus tuntutan mahasiswa yang sudah ditandatangani ketua sekolah tinggi namun belum direalisasikan sampai hari ini,” tegas Audy. Selain itu, Audy mengungkapkan bahwasannya berbicara buruh sebetulnya sangat dekat dengan mahasiswa karena rata-rata orang tua mahasiswa di kampusnya adalah kaum buruh-tani. Karena itu, baginya, memperjuangkan hak buruh adalah hal yang seharusnya dilakukan mahasiswa.
Panggung Demokrasi’ tersebut juga menampilkan musikalisasi puisi, salah satunya puisi berjudul ‘Perempuan Penjaga Api’ karya Nolinia Zega yang dibawakan Tiara, mahasiswa baru angkatan tahun 2023.
Puisi ini, ungkap Tiara, menceritakan seorang perempuan yang berjuang di bawah rezim kapitalisme dengan segala bentuk tantangan yang dilaluinya. Tiara berkata, puisi ini menjadi penyemangat bagi kaum perempuan dalam melakukan kegiatan sekaligus merefleksikan untuk mengajak sesama kawan perempuan agar berjuang bersama. ( Rifal umbu djawa),(Dartono Laiya Bokamanu)
Dogiyanto (63), warga Dusun Gendeng, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, sedang duduk di atas becak kesayangannya yang diparkirnya di badan jalan menunggu orang menggunakan jasanya. (TEROPONG/Vansianus Masir)
TEROPONG—Rambutnya sudah beruban, garis-garis keriput tampak jelas di wajahnya, badannya telah membungkuk, jalannya tidak gagah lagi. Pria tua itu tampak lesu dengan tatapan kosong melihat kendaraan yang melintas di jalan raya. Ketika ditemui HALO TEROPONG, Dogiyanto (63), warga Dusun Gendeng, Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, sedang duduk di atas becak kesayangannya yang diparkirnya di badan jalan menunggu orang menggunakan jasanya.
Pekerjaan sebagai tukang becak telah dilakoninya selama ‘hampir dua puluh lima tahun,’ katanya pada Selasa (20/8/2024). Pekerjaan itulah yang menopang kehidupan rumah tangganya, baik untuk memenuhi kebutuhan dasar dan juga biaya sekolah anak-anak. Dogiyanto kadang kerja serabutan sebagai buruh bangunan, tetapi pejerjaan utamanya adalah tukang becak. Merespons kenaikan harga barang kebutuhan pokok, khususnya beras yang mencapai Rp18.000/kg, Dogiyanto mengatakan bahwa ‘kenaikan harga beras sangat menyulitkan masyarakat kecil dengan ekonomi menengah ke bawah.’
“Penghasilan masyarakat kecil seperti kami ini tidak seberapa. Ketika harga barang-barang kebutuhan pokok naik, kami akan kesulitan. Tolonglah, pemerintah jangan menyulitkan masyarakat,” katanya. Ia berkata, penghasilannya hanya sekitar Rp10.000-Rp25.000/hari. Bahkan kadang tidak menerima pemasukan sama sekali. Berbeda halnya dulu ketika kendaraan roda dua dan roda empat belum sebanyak sekarang dan belum adanya transportasi online seperti Grab, Maxim dan sebagainya. Penghasilannya bisa mencapai lebih dari Rp50.000/hari. “Sekarang saingannya banyak,” ungkapnya.
Penghasilan istrinya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) juga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Naiknya harga beras, kata dia, membuat dia dan keluarganya beberapa kali terpaksa hutang di tetangga atau yang punya modal untuk bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Keputusan untuk berhutang, katanya, mau tidak mau dilakukan karena selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun juga kebutuhan pendidikan anak bungsu mereka yang sekarang kelas tiga di salah satu sekolah menengah kejuruan. Dalam perjuangannya mencari nafkah untuk keluarga, dalam pengakuan Dogiyanto tidak selamanya berjalan sesuai ekspektasi. Salah satunya, katanya, tidak mendapatkan pemasukan dalam sehari. Bahkan untuk makan, dia berhutang di warung-warung makan yang ditemuinya sepanjang perjalanan.
Meskipun Dogiyanto dan keluarganya termasuk penerima program-program bantuan dari pemerintah pusat, seperti Bantuan Keluarga Harapan (BKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), ia mengungkapkan bahwa bantuan-bantuan tersebut ‘hanya menolong untuk sementara, jangka pendek dan tidak permanen serta tidak mengubah keadaan.’ Dogiyanto pun berharap, pemerintah segera membuat kebijakan konkret untuk menekan kenaikan harga beras, bukan sekadar membagi-bagi bantuan.
Sementara warga lainnya, Cokro (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan bahwa selama dirinya masih sehat dan dapat bekerja, kenaikan harga beras tidak menjadi persoalan serius baginya. “Bersyukur saja, intinya masih sehat dan masih bisa kerja,” katanya. Berbeda halnya dengan keluarga Dogiyanto, keluarga Cokro sama sekali tidak mendapatkan bantuan program dari pemerintah. Ia mengungkapkan persyaratan administrasi untuk pengajuan calon penerima program sangat menyulitkan masyarakat. Padahal, beberapa warga yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan petugas pendataan penduduk dipermudah. “Akhirnya saya tidak mematuhi beberapa persyaratan, sehingga sampai sekarang tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah. Ya, kita tidak bisa berharap banyak pada pemerintah,” ungkap Cokro.
Saktya Restu Baskara, Koordinator Divisi Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) di Yogyakarta melihat bahwa kenaikan harga barang kebutuhan pokok, termasuk beras, mestinya dilihat dari persoalan tata niaga komoditas pertanian yang masih ruwet. Akibatnya, kata dia, meski harga komoditas pertanian melonjak, padi misalkan, tetapi petani tidak menikmati hasilnya dan harus membeli beras kepada tengkulak dan pedagang dengan harga mahal seperti yang terjadi sekarang ini.
Keuntungan besar hanya diraih tengkulak, broker pertanian dan pedagang raksasa yang memanfaatkan rendahnya daya tawar petani dalam menentukan harga serta minimnya akses petani terhadap pasar. Karena itu, kata dia, perlu adanya upaya memangkas distribusi dengan membuka akses pasar bagi petani. (Vansianus Masir/Rifal Umbu Djawa)
Pemateri bersama peserta diskusi berfoto bersama seusai diskusi bertajuk ‘Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Pemupuk Nasionalisme.’ Diskusi tersebut dilaksanakan untuk merespons Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan DPK GMNI STPMD ‘APMD’ Yogyakarta pada Senin (3/6/2024). (TEROPONG/Vansianus Masir)
TEROPONG—Ideologi Pancasila diakui sebagai prinsip penuntun (guiding of principle) dalam memandang dan memaknai dunia serta menjadi prinsip hidup (the way of life) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Merespons Hari Lahir Pancasila, Dewan Pimpinan Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK GMNI) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta melaksanakan diskusi dengan tema ‘Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Pemupuk Nasionalisme,’ pada Senin (3/6/2024).
Diskusi yang berlangsung di aula kampus STPMD ‘APMD’ tersebut dihadiri oleh belasan peserta baik calon anggota, anggota maupun kader dan dipandu Ferdinand Wawo, Kader DPK GMNI STPMD ‘APMD’ Yogyakarta serta dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD ‘APMD’ Yogyakarta, Mohamad Firdaus, sebagai pemateri.
Multikulturalisme Bukan Ancaman
Mohamad Firdaus, akrab disapa Firdaus, mengungkapkan Pancasila merupakan ideologi bangsa, maka memahami konseptualisasi bangsa atau negara adalah sebuah keniscayaan.
Menyitir teori alamiah Aristoteles, terbentuknya suatu negara berawal dari kumpulan individu yang berkeluarga, membentuk komunitas (kelompok) masyarakat lalu membentuk suatu negara, kata Firdaus.
Indonesia, kata dia, adalah negara multi-bangsa yang terdiri dari banyak bangsa yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. “Multikulturalisme bangsa Indonesia adalah kekayaan bukan sebagai ancaman,” kata Firdaus.
Kondisi keanekaragaman bangsa Indonesia sering kali membuat kita terjebak dan membuat dikotomi antara mayoritas dan minoritas. Bangsa mayoritas kemudian melakukan hegemoni dan mendiskreditkan bangsa mayoritas.
Padahal, kata Firdaus, perbedaan suku, etnis, bahasa, agama dan golongan seharusnya membuat kita menghormati bangsa yang satu dengan bangsa yang lain.
“Kita tidak boleh minder dengan bangsa lain, status kita sama dalam masyarakat,” katanya.Pasca Sumpah Pemuda, ungkap Firdaus, kita bersepakat untuk bertanah air satu, berbangsa satu dan berhasa satu yaitu Indonesia.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Sejarah lahirnya Pancasila pertama kali dibahas pada sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang.
BPUPKI terbentuk pada 1 Maret 1945 tetapi baru diresmikan pada 29 April 1945 dan diketuai Dr. Radjiman Widyodiningrat. BPUPKI bertugas menyelidiki semua hal yang diperlukan menyambut kemerdekaan Indonesia.
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 untuk membahas dasar negara yang akan digunakan ketika Indonesia sudah merdeka.
Dalam sidang ini, terdapat tiga tokoh bangsa yang menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia merdeka yaitu Muhammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. M. Yamin pada 29 Mei 1945 merumuskan lima dasar negara yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, pada 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan gagasan lima asas dasar negara yakni: persatuan, kekeluargaan, mufakat dan demokrasi, musyawah dan keadilan sosial.
Lalu, Soekarno pada 1 Juni 1945 merumuskan lima sila, yaitu: kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Soekarno menamakan lima sila tersebut dengan sebutan Pancasila atas saran temannya yang ahli bahasa.
Dari beberapa usulan yang ada, rumusan Soekarno yang diterima. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, 1 Juni secara resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan sekaligus menjadi hari libur nasional. Bagaimana Implementasi Nilai Pancasila di Indonesia?
Pertama, nilai Ketuhanan. Majalah CEOWORLD merilis analisis beberapa negara paling religius di dunia. Berdasarkan analisis CEOWORLD, Indonesia menjadi salah satu dari sepuluh negara paling religius.
Menurut Firdaus, status Indonesia sebagai salah satu negara paling religius penting untuk didiskusikan secara serius serta dikritisi. Bagi dia, maraknya judi online dan sebagainya merupakan fenomena yang kontradiktif dengan label tersebut.
“Menjadi religius bukan hanya menjalankan ritual-ritual peribadatan, melainkan juga memiliki spiritualitas agar menjadi pribadi yang bermakna,” ungkapnya. Firdaus mengatakan dalam memaknai nilai Ketuhanan, merajut toleransi antarumat beragama menjadi tugas kita bersama.
Kedua, nilai Kemanusiaan. Selain sebagai konsep, kata Firdaus, nilai kemanusiaan harus dioperasionalisasikan berkaitan dengan Hak Asasi Manusia yang meliputi hak sipil, perlindungan hukum, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Ketiga, nilai persatuan (unity). Nilai persatuan dalam sila ketiga Pancasila dilambangkan dengan pohon beringin. Pohon beringin, kata Firdaus, artinya akarnya menancap kuat dan pohonnya melambung tinggi.
Namun, kata dia, kita sering kali tidak memaknai nilai persatuan ini. “Kita perlu memaknai multikulturalisme menjadi satu kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Menurut Firdaus, kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi yang diberlakukan sesuai kebutuhan daerah, namun harus tetap disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Daerah-daerah tersebut, ungkap dia, tetap ada dalam naungan NKRI. “Ada sinkronisasi dan koordinasi yang melekat,” tegasnya.
Selanjutnya, nilai demokrasi. Berdasarkan data dari Economist Intelligence Unit, pada tahun 2023, kondisi demokrasi di Indonesia mengalami penurunan. Dari 6,71 pada tahun 2022 lalu turun menjadi 6,53 pada tahun 2023 dalam rentang skala 1-10.
“Penurunan ini menjadikan Indonesia dikategorikan sebagai negara flawed democracy (demokrasi cacat),” kata Firdaus. Kecacatan demokrasi di Indonesia, kata dia, disebabkan karena demokrasi dipahami sekadar prosedural bukan substansial.
Berkaitan dengan masa depan demokrasi di Indonesia, Firdaus mengatakan bisa kita ukur tertarik atau tidaknya rakyat Indonesia untuk berserikat, berkumpul dan berorganisasi yang menjadi cikal bakal lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Non-Government Organization (NGO).
“Semakin banyak LSM dan NGO yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat menandakan tumbuh suburnya demokrasi di Indonesia,” kata dia. Semakin banyak media-media, lanjut dia, yang memberitakan kebenaran tanpa dikooptasi oleh penguasa, maka demokrasi akan semakin baik, hak sipil meningkat.
“Akan tetapi apabila kebebasan berpendapat dibatasi, pemberitaan media diawasi penguasa, maka itu merupakan langkah atau upaya untuk menghentikan nalar kritis publik,” ungkap Firdaus.
Diskusi yang berlangsung di aula Kampus STPMD ‘APMD’ Yogyakarta tersebut dihadiri belasan peserta. Diskusi dipandu Ferdinand Wawo dan dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD ‘APMD’ Yogyakarta, Mohamad Firdaus, sebagai pemateri. (TEROPONG/Vansianus Masir)
Firdaus mengatakan, mahasiswa harus bebas berpikir dengan nalar kritis dan skeptis, tidak langsung mudah percaya pada suatu teori tertentu melainkan selalu mempertanyakan banyak hal.
Kuliah, kata dia, mesti melampaui sekadar untuk mendapat ijazah dan memperoleh pekerjaan. “Kita berkuliah supaya menjadi pribadi yang memiliki kebajikan (virtue) dan seorang aristokrat atau cendekiawan,” katanya.
Firdaus mengungkapkan, tentang nilai keadilan sosial (social justice) dapat dilihat dalam ketimpangan wilayah dan terkait kaum marginal.
Bagi Firdaus, government making kita diprioritaskan untuk kaum marginal dan kaum rentan.
“Pemerintah harus memberikan bantuan kepada mereka. Negara hadir untuk memberikan distribusi dan proteksi kepada kaum-kaum ini agar mereka memperoleh hak hidup dan mendapatkan sesuatu,” kata dia.
Begitu juga dengan ketimpangan wilayah antara desa dan kota, Jawa dan luar Jawa, pusat dan pinggiran masih terus terjadi. Firdaus mengatakan, sekarang ini tanah-tanah hanya dikuasai segelintir orang (oligarki).
Padahal, kata dia, pada zaman Soekarno memberlakukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria atau dikenal dengan UUPA. UU tersebut menegaskan bahwa kepemilikan tanah harus dibatasi dan penguasaan tanah adalah negara sesuai mandat Pasal 33 UUD 1945.
Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme dibagi dalam empat bentuk, yaitu: pertama, nasionalisme liberal yang menggunakan nalar pluralis. Nasionalisme bentuk ini, kata Firdaus, mengakui bahwa manusia satu dengan yang lain adalah berbeda dan tidak dapat disamakan. Nasionalisme bentuk ini percaya bahwa kelahiran manusia sifatnya kodrati.
“Maka nasionalisme bentuk ini mengakui dan menghormati manusia dari suku, agama, etnis dan jenis kelamin apapun,” katanya.
Prinsip nasionalisme bentuk ini, ungkap Firdaus, tidak mengintervensi kepentingan bangsa lain demi terciptanya hubungan tanpa konflik melainkan dipenuhi damai (peace) dan cinta (love).
Nasionalisme liberal menjunjung tinggi persahabatan dan persaudaraan. Meski demikian, terdapat beberapa catatan kritis untuk nasionalisme liberal ini. Firdaus mengatakan, nasionalisme liberal dianggap sangat naif dan romantis.
Tidak mungkin, kata dia, manusia hidup dalam situasi damai dan persahabatan terus menerus. “Buktinya peperangan masih terus berlanjut sampai hari ini,” katanya. Pada dasarnya, manusia memiliki kecenderungan untuk menguasai liyan (orang lain).
Thomas Hobbes menyebut manusia adalah ‘serigala bagi manusia lain’ atau Homo Himini Lupus. Manusia, ungkap Firdaus, ingin menciptakan kondisi di mana ia ingin mencapai pengakuan, kejayaan dan keagungan.
“Dalam mencapai itu, sering kali manusia berkompetesi yang menimbulkan konflik. Terdapat tarikan kepentingan antara yang ingin mencapai kekuasaan dan yang ingin mempertahankan status quo,” katanya.
Nasionalisme bentuk kedua yaitu konservatif. Nasionalisme bentuk ini, jelas Firdaus dipandang sebagai perilaku dari kehidupan manusia yang cenderung berkumpul dengan orang-orang yang memiliki kebiasaan, suku, agama, bahasa dan ras yang sama.
“Kondisi ini akan menciptakan kenyamanan. Kondisi kenyamanan ini membentuk jiwa loyalis-patriotik dari penganutnya,” kata dia.
Nasionalisme konservatif sangat dipengaruhi oleh ide terkait sejarah bangsa. Nasionalisme Indonesia, ungkapnya, misalkan lahir karena memiliki perasaan senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa terjajah sehingga menetapkan bangsa kolonial sebagai musuh bersama (common enemy).
Musuh besar dari nasionalisme konservatif, jelas Firdaus, adalah imigrasi dan supra-nasionalisme. Contohnya Inggris yang tetap mempertahankan posisinya sebagai negara kerajaan di tengah gelombang demokratisasi.
Gelombang demokratisasi, kata dia, dimulai dari Prancis yang bertransformasi dari negara monarki ke republik. Kemudian dilanjutkan dengan Amerika Serikat dan negara-negara post-kolonial yang menjadi negara demokrasi atas berhentinya kolonialisme dan imperialisme.
Firdaus mengatakan, Inggris masih konservatif karena tidak ingin ada imigran di sana. Kalau pun ada akan sangat dibatasi. Ingris juga tidak pro terhadap supra-nasionalisme. “Partai konservatif Inggris memilih keluar dari Uni Eropa untuk mempertahankan eksistensi suku mereka yaitu Anglo-Saxon,” katanya.
Adapun kritik untuk nasionalisme bentuk ini yaitu terlalu elit capture atau dikuasai oleh segelintir orang saja atau para elit. Orang-orang tertentu saja yang berkuasa dan mendominasi.
Ketiga, nasionalisme ekspansionis (memperluas wilayah). Firdaus mengungkapkan, nasionalisme bentuk ini dianggap cukup ekstrem karena tidak percaya dengan determinasi diri dan tidak mengakui bahwa manusia memiliki kepentingan yang berbeda.
Inti dari nasionalisme ekspansionis, kata dia, yaitu perlu adanya kelas antara yang menguasai dan yang dikuasai untuk menciptakan tatanan kehidupan bersama yang lebih baik. Nasionalisme ekspansionis, lanjut Firdaus, membuat dikotomi kelas serta sangat chauvinistik dan mementingkan dirinya sendiri.
Firdaus menjelaskan, anggapan bahwa bangsa Asia-Afrika kolot, terbelakang, hitam, miskin, bodoh dan tak berdaya menjadi faktor yang mendorong negara-negara Barat untuk melakukan ekspansi dan melakukan eksploitasi.
“Mereka menganggap ras mereka yang paling unggul sehingga memandang kita dengan sebelah mata,” kata dia. Berbeda dengan nalar ekspansi bangsa kolonial, Indonesia berusaha untuk mempertahankan kedaulatan negara.
Terakhir, nasionalisme post-kolonial. Nasionalisme ini, kata Firdaus, merupakan bentuk perlawanan atas dominasi bangsa Eropa yang menjajah negara-negara Asia-Afrika, termasuk Indonesia.
Soekarno, kata dia, pernah mengungkapkan ‘Inggris kita linggis, Amerika kita setrika’, yang membangkitkan nasionalisme bangsa Indonesia untuk melawan penjajah. Nasionalisme post-kolonial, bercirikan nasionalis dan bercorak sosialis.
Memupuk Nasionalisme
Firdaus mengungkapkan, toleransi atas keberagaman yang ada merupakan perilaku yang mencerminkan nasionalisme. Memupuk nasionalisme hendaknya dimulai dari diri kita sendiri dengan ‘tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.’
Segala perbedaan yang ada, kata dia, baik agama, etnis maupun pandangan yang berlawanan dengan prinsip atau keyakinan kita, harus kita deliberasikan atau diskusikan untuk mencapai konsesus atau kesepakatan bersama.
Selain itu, memupuk nasionalisme juga dilakukan dengan mencintai produk-produk Indonesia. Produk bangsa sendiri harus kita apresiasi. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus mendukung secara penuh dan memfasilitasi karya anak bangsa.
“Pemerintah perlu membuat kebijakan yang mendukung generasi bangsa untuk berkarya, dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan, manajemen (tata kelola), produksi, distribusi, pemasaran hingga konsumsi,” katanya.
Upaya lain yang bisa kita lakukan, kata dia, adalah dengan melakukan transformasi modal sosial (social capital) menjadi modal ekonomi (economyc capital). Menurut dia, kelemahan bangsa Indonesia adalah masih kuatnya budaya berkumpul atau upacara adat yang menghabiskan banyak sumber daya.
“Memang itu bagus sebagai modal sosial dan memperkuat rasa kekeluargaan, tetapi janganlah acara kumpul-kumpul atau adat istiadat kita itu justeru menjerumuskan kita semakin miskin,” ungkapnya.
Firdaus berkata, kita perlu mengintegrasikan multikulturalisme kita ke dalam paham negara kesatuan (united). Indonesia, lanjut dia, adalah negara kesatuan yang tetap menghormati budaya-budaya lokal dan segala bentuk perbedaan yang ada.
“Kita adalah satu yaitu Indonesia. Kita tidak boleh menciptakan suatu kondisi yang ingin memecah belah. Kita adalah Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu,” katanya.
Jonny Ricardo Kocu, dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) Sorong, Papua Barat Daya. (Foto: Teropong/Vansianus Masir)
Vansianus Masir
Tim Redaksi
TEROPONG—Pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu bentuk dan wujud keberhasilan reformasi.
Pasca runtuhnya rezim otoritarianisme Orde Baru 21 Mei 1998, kedaulatan rakyat yang menjadi inti demokrasi berusaha diraih, termasuk melalui Pilkada.
Rakyat diberi kedaulatan untuk memilih dan menentukan sendiri seorang pemimpin dalam menahkodai daerahnya masing-masing.
Tonggak Pilkada di Indonesia dimulai ketika diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui UU ini, daerah provinsi dan kabupaten/kota diberi otonomi dalam menyelenggarakan pemerintahan dan rakyat memilih secara tidak langsung kepala daerah (gubernur, bupati/wali kota beserta wakilnya) melalui perwakilannya di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Namun dalam perjalanannya, penyelengaraan pemerintahan daerah mengalami masalah krusial, salah satunya yakni ‘sumber daya politik hanya dikuasai oleh segelintir elite.’
Atas dasar itulah, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 direvisi dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
Poin utama perubahan tersebut adalah kepala daerah tidak lagi dipilih secara ‘tidak langsung’ melalui DPRD, tetapi rakyat sendiri yang ‘secara langsung’ memilih dan menentukan.
Hingga pada akhirnya, pada tahun 2005 Pilkada langsung pertama kali diselenggarakan di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Pilkada tahun ini akan dilaksanakan serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Pilkada merupakan proses politik yang perlu melibatkan berbagai pihak, entah pengamat, politisi, akademisi, praktisi, mahasiswa serta masyarakat secara umum.
Partisipasi aktif dan dukungan seluruh elemen masyarakat sangat penting, karena masa depan suatu daerah ditentukan dari demokratis atau tidaknya proses pilkada, kata Jonny Ricardo Kocu, dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) Sorong, Papua Barat Daya.
“Walaupun Pilkada yang selama ini kita lakukan mengalami banyak persoalan, tetapi proses itulah yang akan mendewasakan orang Indonesia secara politik,” kata Jonny ketika diwawancarai Agustus lalu.
Menurut dia, tantangan demokrasi di Indonesia, terutama di level daerah dan secara khusus di wilayah Indonesia timur seperti Papua, dipengaruhi oleh faktor kondisi ekonomi, sosial-budaya atau kultural dan politik.
Jonny berkata, kurangnya pendidikan politik membuat mayoritas pemilih digerakan oleh sentimen primordial seperti marga, kesukuan dan agama, relasi patron terhadap tetua adat, serta maraknya politik uang, menghambat terwujudnya harapan akan perilaku dan kesadaran pemilih yang rasional.
“Peran kaum terdidik, akademisi dan kelompok masyarakat lainnya sangat diharapkan dalam mendorong edukasi politik kepada masyarakat,” katanya.
Jika belum mampu menggalang gerakan secara kolektif, lanjut dia, secara individu kita dapat memanfaatkan platform media sosial sebagai ruang untuk terlibat dalam melakukan pendidikan politik.
Selain itu, kata dia, mahalnya biaya politik di Indonesia disebabkan karena kemampuan finansial partai tidak cukup kuat.
Partai politik belum mandiri membiayai dirinya sendiri sehingga sering kali ‘memeras’ kandidat yang berkontestasi.
“Mulai dari lobi untuk mendapatkan tiket rekomendasi pencalonan, biaya percetakan poster dan lain-lain, mobilisasi serta konsolidasi massa, semuanya membutuhkan biaya yang besar,” ungkapnya.
Akibat mahalnya biaya politik, katanya, para kontestan yang akan berkontestasi dalam Pilkada bersekongkol dengan para kapitalis (pemodal).
Dalam konteks Papua, kaum kapitalis adalah orang-orang China yang seolah-olah sibuk dengan bisnisnya, padahal mereka ‘bekerja di belakang layar’ dan memengaruhi jalannya pemerintahan.
Pemimpin daerah yang memainkan politik uang dan mendapat pinjaman modal dari kaum kapitalis, ketika terpilih dan memegang tampuk kekuasaan akan membuat kebijakan yang menguntungkan pengusaha atau pemodal serentak mengorbankan masyarakat adat, seperti memberikan izin pendirian perusahaan.
Kriteria Memilih Jonny mengungkapkan beberapa kriteria yang dapat menjadi pertimbangan untuk menilai layak atau tidaknya seseorang untuk dipilih menjadi kepala daerah. Pertama, kata dia, lihat rekam jejak politik.
Seseorang yang pernah mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD, bupati/wali kota, kepala dinas, gubernur dan lain-lain, perlu dilihat kiprahnya selama menjabat.
“Apabila selama memimpin membawa perubahan, kita dukung. Namun jika tidak, jangan dukung dan pilih sosok seperti itu,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, pemilih harus perhatikan visi misi dan gagasan politik seorang calon pemimpin daerah.
Menurut dia, visi-misi harus realistis, misalnya kebijakan dan strategi seperti apa yang akan dilakukan dalam mengatasi persoalan publik di daerah tersebut, kemampuan keuangan daerah mampu atau tidak mewujudkannya dan sebagainya.
Jika visi-misi atau gagasan terlalu utopis dan mengawang-awang, tidak sesuai dengan situasi dan kondisi daerah, kata dia, berpotensi hanya sekadar pencitraan dalam meraih dukungan elektoral tanpa pernah mampu terealisasi. Rakyat akhirnya ditipu, kata dia.
Jonny mengungkapkan, seorang calon kepala daerah harus memiliki kapasitas dan integritas. Masyarakat harus mendukung calon pemimpin daerah yang punya gagasan dalam membangun daerah dan bukan memainkan politik uang serta memiliki konsistensi antara perkataan dengan perbuatan.
“Calon kepala daerah seperti itu yang layak untuk kita dukung,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa calon kepala daerah yang harus didukung adalah mereka yang paham persoalan daerah.
Orang yang paham akar persoalan ‘kemungkinan besar’ berupaya membuat dan mengeksekusi kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.
Akan tetapi, ungkap dia, jika tidak memahami persoalan, maka calon kepala daerah ketika sudah terpilih, tidak mengetahui sesuatu yang harus dilakukan.
Pemimpin daerah yang layak untuk didukung, kata dia, adalah yang tidak menggunakan politik identitas sebagai bahan kampanye dalam mendapat dukungan konstituen, seperti suku, ras, agama dan antargolongan.
“Politik identitas menghambat politik yang berbasis gagasan dan sering menimbulkan keterpecahan sosial dalam masyarakat kita yang multikultural,” ungkapnya.
Ia berkata, misalnya di Papua, kontestasi politik yang menggunakan isu identitas mengakibatkan “kepala daerah yang dihasilan memiliki kualitas rendah dan tata kelola pemerintahan yang buruk.”
Terakhir, hindari memilih calon kepala daerah yang bersifat ‘autokrat’, otoriter dan anti demokrasi.
Orang seperti ini ingin menang sendiri dan akan melakukan segala macam cara untuk meraih kekuasaan dengan melakukan intimidasi, provokasi, fitnah, mengkambinghitamkan serta berbagai upaya lain untuk menjegal laju lawan politik.
Jonny berharap, pada Pilkada tahun ini masyarakat dapat ‘memilih figur-figur yang tepat.’
Meskipun masih ada masyarakat yang apatis dengan politik, kata dia, padahal sebetulnya nasib kita ditentukan melalui proses politik, misalnya Pilkada. Pilkada sangat berpengaruh terhadap nasib masa depan suatu daerah.
Persoalan-persoalan, seperti kemiskinan, fasilitas pendidikan yang tidak memadai dan lain-lain, kata dia, akan terselesaikan apabila masyarakat saat pemungutan suara nanti memilih pemimpin yang berkualitas.
TEROPONG—Pendidikan di Indonesia dinilai semakin liberal. Dampaknya tak hanya biaya pendidikan yang semakin mahal.
Lulusan perguruan tinggi diciptakan hanya untuk menjadi penopang kapitalisme dengan nalar kritis yang semakin minim.
Menyikapi peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh Internasional sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi internal dan eksternal di kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Neoliberalisasi dalam Sektor Pendidikan dan Kondisi Buruh Indonesia”, Selasa (7/5/2024).
Diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa ini diinisiasi oleh kolaborasi organisasi Serikat Mahasiswa Indonesia, Front Mahasiswa Nasional, Himpunan Mahasiswa Islam, Kelompok Studi Tentang Desa dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Pembangunan Masyarakat Desa.
Berlangsung di aula kampus STPMD ‘APMD’ Yogyakarta dengan menghadirkan Erlangga HB dari Sentral Perjuangan Tani (Sejuta) Indonesia dan Britha Maharani dari Departemen Advokasi Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) sebagai pemateri dan dipandu Asrul Maharaja Loilatu, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan STPMD ‘APMD’ Yogyakarta.
Erlangga mengungkapkan liberalisasi pendidikan awalnya terjadi ketika World Trade Organization (WTO) meliberalisasi dua belas sektor jasa yang dua di antaranya yaitu sektor publik, pendidikan dan kesehatan.
Liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia, kata Erlangga, dimulai ketika Indonesia bergabung sebagai anggota WTO sejak 1994 dan penandatanganan GATS (General Agreement on Trade ini Services) yang mulai berlaku Januari 1995.
“Imbasnya adalah pendidikan diliberalisasi dan dikurangi subsidinya oleh negara,” terang Erlangga.
Secara yuridis, lanjut Erlangga, pada era B.J Habibie Indonesia meratifikasi GATS melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum yang mewajibkan tujuh kampus negeri di Indonesia ditetapkan statusnya sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
Ketujuh kampus negeri yang dimaksud yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
PP tersebut menjadi rujukan lahirnya Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU-BHP) yang kemudian menjadi payung hukum bagi liberalisasi pendidikan tinggi di Indonesia dan negara mulai melepaskan tanggung jawab atas sektor pendidikan terutama terkait pembiayaan.
Setelah dikeluarkannya PP No. 61 Tahun 1999, pada tahun 2004 di rezim Megawati, imbas dari ratifikasi GATS, kata Erlangga, adalah mendorong negara-negara anggota WTO termasuk Indonesia untuk menjalankan program SAP (Structural Adjustment Program), yaitu program yang salah satu isinya adalah mengurangi subsidi pendidikan dan kesehatan ‘agar bisa meraup keuntungan yang lebih besar.’
“Akibatnya, dikte imperialis melalui ‘pemerintahan boneka imperialis’ di Indonesia, International Monetary Fund (IMF) memberikan bantuan utang sebesar 114 juta dolar AS agar menjalankan program SAP tersebut,” kata Erlangga.
Tidak berhenti sampai di situ. Pada tahun 2005, ungkap Erlangga, pemerintahan Soesilo Bambang Yoedhoyono (SBY) menandatangani kesepakatan utang dengan Bank Dunia (World Bank) lewat program Indonesia Managing Higher Education for Relevance and Efficiency (I-MHERE).
“Pada hakekatnya program tersebut adalah untuk menyesuaikan pendidikan tinggi kita dengan kebutuhan industri imperialis yang menanamkan investasinya di Indonesia,” ujar Erlangga.
Tahun 2009 RUU-BHP disahkan menjadi Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.
Namun setahun kemudian, kata Erlangga, dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akibat ‘perlawanan hebat’ oleh mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia.
“Pada era tahun 2000-an, gerakan mahasiswa bersama seluruh rakyat Indonesia mencapai torehan sejarah yang cukup signifikan dan tahun 2010 berhasil membatalkan UU-BHP yang merupakan payung hukum bagi berlakunnya liberalisasi pendidikan di Indonesia,” katanya.
Selanjutnya, kata Erlangga, pada masa pemerintahan SBY lahir Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
UU ini memiliki nafas dan semangat yang sama dengan UU-BHP, yaitu meliberalisasi pendidikan dengan ‘menyerahkannya pada mekanisme pasar’ dan ‘mengurangi peran negara seminimal mungkin’.
“Bedanya, UU-BHP mengatur liberalisasi pada seluruh jenjang pendidikan, sedangkan UU No. 12 Tahun 2012 ini hanya mengatur pada jenjang perguruan tinggi,” pungkas Erlangga.
Selain itu, Erlangga mengatakan bahwa pendidikan merupakan suatu instrumen kebudayaan yang digunakan masyarakat untuk memajukan kemampuan berpikirnya sehingga dapat menuntun mereka dalam mencapai taraf kehidupan yang lebih baik.
Pendidikan diciptakan untuk memecahkan dan menjawab persolan-persoalan kontekstual yang berkembang di masyarakat.
Secara teoritis, Erlangga mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan. Kebudayaan dibentuk oleh sistem sosial masyarakat.
Sementara itu, kata dia, sistem sosial masyarakat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku.
Sistem sosial kemudian memengaruhi supra-struktur dalam masyarakat yang berisikan kebudayaan, politik, aturan perundang-undangan dan hukum.
Dalam konteks yang lebih luas, kata Erlangga, supra-struktur berisikan ide atau gagasan yang lahir dan berkembang dalam sistem sosial masyarakat.
Erlangga menyebutkan bahwa kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat ditransformasikan dalam bentuk pendidikan yang lahir dari hubungan produksi dan mendorong terciptanya sistem sosial.
Sistem sosial masyarakat Indonesia, lanjut dia, terbentuk dari hubungan ekonomi dan produksi yang melahirkan kelas-kelas tertentu yang mendominasi sistem ekonomi.
Akibatnya, kata dia, sistem sosial dihegemoni kelas tertentu yang melahirkan cara berpikir dan corak kebudayaan yang relevan dengan kepentingan kelas yang berkuasa.
Kepentingan Kelas
Erlangga mengatakan, pendidikan yang merupakan bagian dari kebudayaan, diciptakan sedemikian rupa untuk mengabdi pada kepentingan kelas yang menguasai sistem ekonomi.
Dalam konteks Indonesia, kata dia, corak kebudayaan yang ditransformasikan dalam pendidikan Indonesia didorong ‘demi kepentingan kelas borjuasi besar komprador dan tuan tanah’ yang menguasai sistem ekonomi negara.
“Dampaknya, sistem pendidikan kita diorientasikan untuk menciptakan pasar tenaga kerja murah yang dihisap dan dieksploitasi demi meraup ‘super profit’ bagi industri milik borjuasi dan imperialis,” kata Erlanga.
Seperti yang ditulis Aceng Hidayat dalam tulisannya di harian Kompas (21 Juni 2022), eratnya hubungan pasar tenaga kerja dengan perguruan tinggi termanifestasi dengan gencarnya perguruan tinggi meningkatkan student body-nya.
Tidak heran jika ada perguruan tinggi yang mahasiswanya mencapai 80.000 memeroleh pendapatan dari SPP sebesar Rp1,2 triliun dan suntikan dana sumbangan sarana pendidikan mencapai Rp300 miliar.
Perguruan tinggi kemudian masuk dalam siklus supply demand. “Uang sebanyak itu digunakan untuk membangun sarana kampus yang megah. Kampus yang megah dapat menarik calon-calon mahasiswa,” tulis Aceng.
Perguruan tinggi, lanjut Aceng, ‘mau tidak mau, suka tidak suka, menjadi sangat kapitalistik’. “Sudah terjebak dalam pusaran kapitalisme, bahkan menjadi bagian penting dari kapitalisme,” tulis Aceng.
Erlangga mengungkapkan bahwa pola pendidikan Indonesia diatur sedemikian rupa sehingga anti ilmiah, sarat dengan takhayul dan mistis serta tidak melayani kepentingan rakyat mayoritas yaitu kaum buruh-tani.
Dalam perkembangannya, kata dia, pendidikan kemudian tidak dikontrol sepenuh-penuhnya oleh negara tetapi dikooptasi dan diatur sesuai dengan mekanisme pasar.
“Semangat inilah yang melahirkan liberalisasi terhadap pendidikan berlangsung,” kata Erlangga.
Menurut Erlangga, sekarang ini kita tidak hanya berada pada pasar bebas tetapi dihegemoni kapitalisme monopoli yang karakternya sangat monopolistik.
Artinya, kata dia, sudah tidak ada pasar pertarungan atau persaingan bebas karena segala lini sudah dimonopoli kapitalis.
“Ketika pendidikan diatur oleh mekanisme pasar, sama saja kita menyerahkan pendidikan pada mekanisme kapitalisme monopoli,” ungkap Erlangga.
Neoliberalisme didiktekan dan ‘dicangkokkan’ ke berbagai negara terutama negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk menjadi topangan bagi imperialis terus berhegemoni di dunia dan mengatasi serta ‘menambal sulam’ krisis yang terjadi.
Liberalisasi pendidikan khususnya pendidikan tinggi, kata Erlangga, menyebabkan banyak perguruan tinggi bahkan perguruan tinggi negeri sekali pun mencari pembiayaannya sendiri-sendiri.
Perguruan tinggi lalu menggantungkan pembiayaan atas pendidikan pada mahasiswa dan orang tua mahasiswa. Akibatnya, kata dia, semakin meningkatnya atau mahalnya biaya pendidikan tinggi dari tahun ke tahun.
Liberalisasi pendidikan melahirkan masalah baru dalam sektor pendidikan, ungkap Erlangga, yaitu terjadinya komersialisasi pendidikan.
“Karena negara mengurangi subsidi angagaran terhadap sektor pendidikan, kampus mencari pendanaannya sendiri termasuk dengan mengkomersialisasikan asset-asetnya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya,” katanya.
Hal ini pula, kata dia, mendorong kampus untuk membangun kerja sama dengan banyak institusi dan industri yang menyebabkan jauhnya pendidikan tinggi dengan realitas sosial yang dihadapi kelas buruh dan kaum tani di republik ini.
Diskusi yang berlangsung di aula kampus STPMD ‘APMD’ tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa. Peserta terlihat antusias mengikuti diskusi. (Foto: Teropong/Vansianus Masir)
“Pendidikan tinggi bukannya menjawab persoalan buruh yang ditindas oleh cara kerja yang liberal, upah yang tidak sesuai, waktu kerja yang panjang dan sistem kontrak yang tidak memiliki kejelasan, melainkan hanya menjawab kebutuhan industri milik kapitalis,” kata Erlangga.
Liberalisasi dan komerialisasi pendidikan tinggi, sebut Erlangga, menimbulkan terjadinya privatisasi dalam sektor pendidikan. Institusi pendidikan tinggi menjadi sangat privat, kata dia.
Hanya kelas-kelas tertentu yang bisa mengakses pendidikan tinggi, sedangkan kelas buruh dan kaum tani mengalami kesulitan bahkan tidak bisa menikmatinya.
“Akibat tidak bisa mengakses pendidikan tinggi, yang terjadi adalah mayoritas manusia Indonesia semakin bodoh, dibodoh-bodohi dan mudah ditipu,” kata Erlangga.
Liberalisasi pendidikan juga, kata Erlangga, berdampak terhadap tingginya anggka pengangguran di Indonesia.
Selain itu, ungkap Erlangga, masuknya nilai-nilai liberal dari imperialis melalui transformasi kebudayaan dalam sistem dan kurikulum pendidikan kita hari ini melahirkan cara berpikir mahasiswa yang sangat liberal.
Pandangan liberal, kata dia, berasal dari subjektivisme individu-individu yang berlandaskan cara berpikir individualistik. “Maka tidak heran kalau mahasiswa hari ini menjadi sangat individualis, liberal dan semaunya sendiri,” katanya.
Jarang ditemukan, kata Erlangga, mahasiswa sekarang yang resah ketika temannya tidak masuk kelas. “Intinya saya masuk kelas, mengisi presensi dan nilai saya baik, selesai. Begitu cara berpikir kebanyakan mahasiswa saat ini,” katanya.
Dengan semakin masifnya cara berpikir liberal dalam diri mahasiswa, ungkap Erlangga, maka semakin sulit bagi gerakan mahasiswa untuk mengonsolidasikan massa mahasiswa. “Ini menjadi tantangan terbaru bagi gerakan mahasiswa,” ungkapnya.
Berbicara tentang kualitas pendidikan, kata Erlangga, hampir semua perguruan tinggi di Indonesia tidak memiliki kebaruan (novelty) dalam ilmu pengetahuan dan tidak adanya analisis mendalam mengenai masih relevan atau tidaknya suatu teori yang dipakai bertahun-tahun dengan situasi atau kondisi sekarang.
Lebih lanjut, Erlangga mengungkapkan bahwa yang terjadi kemudian adalah doktrinasi dan dogmatisme.
Pendidikan tinggi, kata Erlangga, tidak membentuk cara berpikir mahasiswa yang mampu menerobos dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh rakyat Indonesia.
“Mahasiswa bahkan bingung dengan dirinya sendiri dan tidak tahu mau ngapain,” pungkasnya.
Akibat himpitan ekonomi, lanjut Erlangga, mahasiswa ingin supaya cepat-cepat selesai kuliah dan segera mendapatkan pekerjaan yang layak.
Bagi mahasiswa saat ini, kata dia, pekerjaan yang layak hanya menjadi ASN (Angggota Sipil Negara), atlet dan artis.
Sementara itu, Britha Maharani mengungkapkan bahwa berbicara buruh sangat dekat dengan sistem ekonomi yang memengaruhi banyak hal, semisal upah kerja rendah yang berdampak pada sulitnya kaum buruh-tani mengakses pendidikan karena biaya yang mahal.
UKT Mahal
Pada tahun 2024 ini, Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun uang pangkal di 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dikabarkan naik.
Salah satunya di Universitas Brawijaya. Misalnya pada Jurusan Kedokteran, UKT kelompok 3 tahun 2023 sebesar Rp3.500.000, tahun ini mencapai Rp8.870.000.
Membicarakan buruh, kata dia, tidak bisa dilepaskan dari situasi internasional, yaitu krisis. Krisis kapitalisme, ungkap Britha, sudah berlangsung sejak lama pada tahun 1930-an dan semakin merosot pasca Covid-19.
Selain itu, kata dia, perang Ukraina-Rusia juga membawa dampak buruk bahkan lebih buruk dari yang pernah terjadi. Situasi tersebut, lanjut Britha, menjadi kesulitan-kesulitan bagi kapitalis untuk merestrukturasi dirinya.
“Untuk mengembangkan atau membangkitkan kekuatannya, dia harus susah payah,” katanya.
Dari situasi krisis yang terjadi, kata dia, yang paling terdampak dan terkena imbas adalah rakyat. “Yang paling susah adalah rakyat, seperti naiknya harga barang kebutuhan pokok,” jelas Britha.
Krisis internasional, kata dia, juga berpengaruh terhadap negara-negara yang punya ketergantungan akan utang mengalami kegagalan dalam pembayaran utang.
Termasuk negara Indonesia, ungkap Britha, sedang mengalami ketidakmampuan mengatasi utang. Uuntuk membayar utang, pemerintah kemudian, kata dia, ‘sumber daya alam (SDA) dijual kepada investor, termasuk untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN)’.
Buktinya, pemerintah melahirkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang pada tahun 2020 dinyatakan ‘inkonstitusional bersyarat’, tapi muncul lagi pada tahun 2023.
Muara dari UU ini, kata Britha, adalah mengatasi krisis keuangan negara dengan ‘memberikan kemudahan investasi, mengurangi hak-hak buruh dan tenaga kerja murah.
“Pasca UU Ciptaker, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipermudah dan pesangon semakin kecil. Pemerintah Indonesia menjual SDA-nya kepda investor untuk menutupi utang melalui undanag-undang cipta kerja,” tandasnya.
Menurut Britha, kepentingan negara-negara kapitalis di Indonesia hanya tiga yakni sumber daya alam, tenaga kerja murah dan distribusi pasar.
Masalah buruh, menurut Britha, sebetulnya tidak banyak namun menyiksa. “Misalkan masalahnya hanya upah rendah, namun bisa membuat orang mati kelaparan,” kata dia.
Bagi Britha, ‘buruh tidak punya pilihan lain’ selain mengandalkan upah, ‘meski pun dengan syarat kerja yang tidak manusiawi, tidak adanya jaminan keberlangsungan kerja, dan kebebasan berserikat dibatasi’.
Namun demikian, menurut Britha, sistem yang buruk merupakan ‘situasi yang baik untuk membangun dan mematangkan perlawanan menuju sistem ekonomi yang lebih baik’.
“Tugas kita adalah mengambil peran untuk mengubah sistem yang buruk itu,” katanya.
Selain itu, Britha mengharapkan kepada mahasiswa supaya membantu mengorganisasikan, mendidik, mengurai dan mensistematisasi permasalahan buruh-tani, “sehingga mereka bisa keluar dari situasi yang rumit ini,” harapnya.
Pada kesempatan diskusi, Timotius Depa Ngara, Sekretaris Front Mahasiswa Nasional (FMN) ranting STPMD ‘APMD’ Yogyakarta menanyakan bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk mengikis cara berpikir liberal yang menurutnya sudah mengakar kuat dalam diri mahasiswa.
Bagi Timo, mahasiswa hanya sibuk dengan dirinya sendiri tanpa memiliki kepedulian terhadap kenyataan sosial.
Dalam tanggapannya, Erlangga menjelaskan bahwa yang pertama-tama dilakukan adalah memperkuat belajar kita tentang teori, karena teori adalah pelita atau peta dalam berpraktik.
Teori, kata dia, menjadi panduan bagi kerja pengorganisasian massa. “Tanpa banyak belajar teori, menyebabkan ‘ketumpulan dan kebuntuan dalam berpraktik dan berjuang,” terang Erlangga.
Upaya selanjutnya setelah belajar teori, ungkap Erlangga, adalah perbanyak praktik. Terakhir, kata dia, adalah memajukan perjuangan mahasiswa di dalam kampus dengan melakukan perlawanan.
“Melawan pikiran-pikiran liberal yang disusupkan imperialis melalui kurikulum pendidikan, materi kuliah yang disampaikan dosen yang sejatinya adalah corong propaganda paling masif dari imperialis dalam mempromosikan pandangan liberal.
Kita hanya bisa menangkal pikiran-pikiran liberal tersebut kalau kita kuat secara teoretik,” ungkapnya. Erlangga juga menegaskan bahwa tidak ada cara instan dan pragmatis dalam melawan liberalisasi pendidikan.
Oleh karena itu, kata dia, sangat penting untuk terus merawat semangat dan menumbuhkan optimisme harapan akan terciptanya perubahan ke arah yang lebih baik.
“Raihlah kemenangan-kemangan kecil perjuangan mahasiswa di dalam kampus dan nasional,” tutupnya.
Labuan Bajo, Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat yang terletak di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, telah menjadi salah satu destinasi pariwisata yang paling populer dan diminati di Asia Tenggara.
Pesona alamnya yang memukau, dan tak kalah penting keberadaan Taman Nasional Komodo (TNK) dan sang penghuni Komodo Dragons (Komodo), telah menarik ribuan wisatawan dari seluruh penjuru dunia setiap tahunnya. Labuan Bajo telah menjadi salah satu destinasi pariwisata yang paling populer di Indonesia, dengan jumlah kunjungan wisatawan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dikutip dari kompas.com, data Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Budaya Kabupaten Manggarai Barat Pius Baut mengungkapkan, tercatat 30.078 wisatawan mengunjungi Labuan Bajo, kita dapat melihat tren pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo selama periode Januari-Maret 2023. Angka-angka ini dapat memberikan gambaran tentang seberapa besar pertumbuhan pariwisata di wilayah tersebut.
Tingkat Kemiskinan Masih Relatif Tinggi Akan tetapi, pertumbuhan pariwisata di Manggarai Barat berbanding terbalik dengan tingkat kemiskinan di kabupaten Manggarai Barat yang masih relatif tinggi. Sekitar 17% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, dari total 256.566 jumlah penduduk pada tahun 2023 (BPS Manggarai Barat).
Indikator BPS dalam mendata penduduk miskin adalah mereka yang pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di hitung dari pengeluaran per kapita per penduduk atau sekitar Rp405.000 setiap bulan. Penduduk yang rata-rata pengeluaran di bawah itu di kategorikan sebagai penduduk miskin. Indikator World Bank pada basis perhitungan baru menetapkan garis kemiskinan ekstrem menjadi US$ 2,15 per orang per hari atau Rp32.745 per hari (cnbcindonesia.com).
Eksploitasi di Banyak Sektor Namun, di balik keindahannya, Labuan Bajo juga menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan eksploitasi lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pertumbuhan pariwisata yang pesat telah menyebabkan tekanan besar pada ekosistem alam Labuan Bajo. Pembangunan infrastruktur pariwisata, seperti hotel, restoran, dan jalan raya, telah merusak habitat alami dan mengganggu kehidupan satwa liar, termasuk komodo dan spesies lainnya. Selain itu, praktek-praktek seperti pencemaran air dan penggunaan plastik sekali pakai juga telah meningkatkan beban lingkungan di daerah tersebut.
Menurut data dari WWF Indonesia, sekitar 35% terumbu karang di sekitar Labuan Bajo telah rusak akibat aktivitas manusia, termasuk wisata bahari yang tidak bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem laut yang kaya di daerah tersebut.
Pertumbuhan pariwisata di Labuan Bajo telah meningkatkan ekonomi lokal, tetapi sebagian besar manfaatnya masih terkonsentrasi pada sektor-sektor tertentu dan pihak-pihak tertentu. Industri pariwisata didominasi oleh perusahaan besar atau investor asing, sementara sebagian besar masyarakat lokal terbatas pada pekerjaan yang tidak terlalu menguntungkan, seperti buruh bangunan atau tenaga kerja kasar lainnya.
Hal ini menciptakan pola eksploitasi ekonomi di mana sebagian kecil orang atau entitas mengambil keuntungan besar dari industri pariwisata, sementara sebagian besar masyarakat lokal tidak menerima manfaat yang sepadan. Pertumbuhan pariwisata juga telah menyebabkan masalah sosial di Labuan Bajo. Meskipun ada peningkatan pendapatan dari pariwisata, namun distribusi manfaatnya cenderung tidak merata.
Sebagian kecil orang atau perusahaan yang menguasai industri pariwisata sering kali mendapatkan keuntungan yang besar, sementara sebagian besar penduduk lokal tetap hidup dalam kemiskinan. Hal ini menciptakan ketidaksetaraan sosial yang dalam, memperburuk kesenjangan antara kaya dan miskin di daerah tersebut.
Di balik gemerlapnya pariwisata super premium di Labuan Bajo, kepentingan masyarakat lokal setempat harus menjadi prioritas utama pemerintah. Keuntungan pendapatan pariwisata harus sepenuh-penuhnya untuk kebaikan bersama bukan untuk segelintir saja.
Ditulis oleh Suryadi, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta