Cermat Memilih Kepala Daerah

0
87
Jonny Ricardo Kocu, dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) Sorong, Papua Barat Daya. (Foto: Teropong/Vansianus Masir)

TEROPONG—Pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi salah satu bentuk dan wujud keberhasilan reformasi.

Pasca runtuhnya rezim otoritarianisme Orde Baru 21 Mei 1998, kedaulatan rakyat yang menjadi inti demokrasi berusaha diraih, termasuk melalui Pilkada.

Rakyat diberi kedaulatan untuk memilih dan menentukan sendiri seorang pemimpin dalam menahkodai daerahnya masing-masing.

Tonggak Pilkada di Indonesia dimulai ketika diterbitkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Melalui UU ini, daerah provinsi dan kabupaten/kota diberi otonomi dalam menyelenggarakan pemerintahan dan rakyat memilih secara tidak langsung kepala daerah (gubernur, bupati/wali kota beserta wakilnya) melalui perwakilannya di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun dalam perjalanannya, penyelengaraan pemerintahan daerah mengalami masalah krusial, salah satunya yakni ‘sumber daya politik hanya dikuasai oleh segelintir elite.’

Atas dasar itulah, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 direvisi dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Poin utama perubahan tersebut adalah kepala daerah tidak lagi dipilih secara ‘tidak langsung’ melalui DPRD, tetapi rakyat sendiri yang ‘secara langsung’ memilih dan menentukan.

Hingga pada akhirnya, pada tahun 2005 Pilkada langsung pertama kali diselenggarakan di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Pilkada tahun ini akan dilaksanakan serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Pilkada merupakan proses politik yang perlu melibatkan berbagai pihak, entah pengamat, politisi, akademisi, praktisi, mahasiswa serta masyarakat secara umum.

Partisipasi aktif dan dukungan seluruh elemen masyarakat sangat penting, karena masa depan suatu daerah ditentukan dari demokratis atau tidaknya proses pilkada, kata Jonny Ricardo Kocu, dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Nani Bili Nusantara (UNBN) Sorong, Papua Barat Daya.

“Walaupun Pilkada yang selama ini kita lakukan mengalami banyak persoalan, tetapi proses itulah yang akan mendewasakan orang Indonesia secara politik,” kata Jonny ketika diwawancarai Agustus lalu.

Menurut dia, tantangan demokrasi di Indonesia, terutama di level daerah dan secara khusus di wilayah Indonesia timur seperti Papua, dipengaruhi oleh faktor kondisi ekonomi, sosial-budaya atau kultural dan politik.

Jonny berkata, kurangnya pendidikan politik membuat mayoritas pemilih digerakan oleh sentimen primordial seperti marga, kesukuan dan agama, relasi patron terhadap tetua adat, serta maraknya politik uang, menghambat terwujudnya harapan akan perilaku dan kesadaran pemilih yang rasional.

“Peran kaum terdidik, akademisi dan kelompok masyarakat lainnya sangat diharapkan dalam mendorong edukasi politik kepada masyarakat,” katanya.

Jika belum mampu menggalang gerakan secara kolektif, lanjut dia, secara individu kita dapat memanfaatkan platform media sosial sebagai ruang untuk terlibat dalam melakukan pendidikan politik.

Selain itu, kata dia, mahalnya biaya politik di Indonesia disebabkan karena kemampuan finansial partai tidak cukup kuat.

Partai politik belum mandiri membiayai dirinya sendiri sehingga sering kali ‘memeras’ kandidat yang berkontestasi.

“Mulai dari lobi untuk mendapatkan tiket rekomendasi pencalonan, biaya percetakan poster dan lain-lain, mobilisasi serta konsolidasi massa, semuanya membutuhkan biaya yang besar,” ungkapnya.

Akibat mahalnya biaya politik, katanya, para kontestan yang akan berkontestasi dalam Pilkada bersekongkol dengan para kapitalis (pemodal).

Dalam konteks Papua, kaum kapitalis adalah orang-orang China yang seolah-olah sibuk dengan bisnisnya, padahal mereka ‘bekerja di belakang layar’ dan memengaruhi jalannya pemerintahan.

Pemimpin daerah yang memainkan politik uang dan mendapat pinjaman modal dari kaum kapitalis, ketika terpilih dan memegang tampuk kekuasaan akan membuat kebijakan yang menguntungkan pengusaha atau pemodal serentak mengorbankan masyarakat adat, seperti memberikan izin pendirian perusahaan.

Kriteria Memilih
Jonny mengungkapkan beberapa kriteria yang dapat menjadi pertimbangan untuk menilai layak atau tidaknya seseorang untuk dipilih menjadi kepala daerah. Pertama, kata dia, lihat rekam jejak politik.

Seseorang yang pernah mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD, bupati/wali kota, kepala dinas, gubernur dan lain-lain, perlu dilihat kiprahnya selama menjabat.

“Apabila selama memimpin membawa perubahan, kita dukung. Namun jika tidak, jangan dukung dan pilih sosok seperti itu,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pemilih harus perhatikan visi misi dan gagasan politik seorang calon pemimpin daerah.

Menurut dia, visi-misi harus realistis, misalnya kebijakan dan strategi seperti apa yang akan dilakukan dalam mengatasi persoalan publik di daerah tersebut, kemampuan keuangan daerah mampu atau tidak mewujudkannya dan sebagainya.

Jika visi-misi atau gagasan terlalu utopis dan mengawang-awang, tidak sesuai dengan situasi dan kondisi daerah, kata dia, berpotensi hanya sekadar pencitraan dalam meraih dukungan elektoral tanpa pernah mampu terealisasi. Rakyat akhirnya ditipu, kata dia.

Jonny mengungkapkan, seorang calon kepala daerah harus memiliki kapasitas dan integritas. Masyarakat harus mendukung calon pemimpin daerah yang punya gagasan dalam membangun daerah dan bukan memainkan politik uang serta memiliki konsistensi antara perkataan dengan perbuatan.

“Calon kepala daerah seperti itu yang layak untuk kita dukung,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa calon kepala daerah yang harus didukung adalah mereka yang paham persoalan daerah.

Orang yang paham akar persoalan ‘kemungkinan besar’ berupaya membuat dan mengeksekusi kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Akan tetapi, ungkap dia, jika tidak memahami persoalan, maka calon kepala daerah ketika sudah terpilih, tidak mengetahui sesuatu yang harus dilakukan.

Pemimpin daerah yang layak untuk didukung, kata dia, adalah yang tidak menggunakan politik identitas sebagai bahan kampanye dalam mendapat dukungan konstituen, seperti suku, ras, agama dan antargolongan.

“Politik identitas menghambat politik yang berbasis gagasan dan sering menimbulkan keterpecahan sosial dalam masyarakat kita yang multikultural,” ungkapnya.


Ia berkata, misalnya di Papua, kontestasi politik yang menggunakan isu identitas mengakibatkan “kepala daerah yang dihasilan memiliki kualitas rendah dan tata kelola pemerintahan yang buruk.”

Terakhir, hindari memilih calon kepala daerah yang bersifat ‘autokrat’, otoriter dan anti demokrasi.

Orang seperti ini ingin menang sendiri dan akan melakukan segala macam cara untuk meraih kekuasaan dengan melakukan intimidasi, provokasi, fitnah, mengkambinghitamkan serta berbagai upaya lain untuk menjegal laju lawan politik.

Jonny berharap, pada Pilkada tahun ini masyarakat dapat ‘memilih figur-figur yang tepat.’

Meskipun masih ada masyarakat yang apatis dengan politik, kata dia, padahal sebetulnya nasib kita ditentukan melalui proses politik, misalnya Pilkada.
Pilkada sangat berpengaruh terhadap nasib masa depan suatu daerah.

Persoalan-persoalan, seperti kemiskinan, fasilitas pendidikan yang tidak memadai dan lain-lain, kata dia, akan terselesaikan apabila masyarakat saat pemungutan suara nanti memilih pemimpin yang berkualitas.