Beranda blog Halaman 3

Krisis Kesadaran Iman dan Reaktualisasi Identitas Baptisan Kristiani di Ruang Digital

0
Psikologi Robot dan Krisis Eksistensial Manusia: Tantangan Teologis dan Pastoral bagi Gereja di Era Kecerdasan Buatan (Sumber foto: sinodeamgpi.id)

Di tengah arus perubahan sosial dan perkembangan zaman yang begitu cepat, khususnya di era digital, pemahaman tentang relasi antara iman dan identitas mengalami transformasi yang signifikan sehingga tidak lagi  bisa dipahami secara statis.

Modernisasi dan digitalisasi telah memaksa kita untuk melihat kembali bagaimana pengalaman iman dihidupi di ruang-ruang baru.

Karena itu, Andreas Fredriko Simatupang, dkk (2025) mengingatkan bahwa teologi kontekstual penting untuk memahami iman umat di masa kini.

Namun, tantangannya tidak sederhana. Esther Natasaputra dkk (2024) menekankan bahwa dalam pluralitas nilai saat ini, identitas manusia tidak dapat dilepaskan dari dimensi etis yang menuntut tanggung jawab dan keutuhan diri.

Dalam tradisi Kristiani, dasar dari identitas ini adalah Baptisan. Sebagai salah satu sakramen, maka baptisan seperti disampaikan Largus Nadeak (2008), menjadi tanda rahmat yang efektif sebagai fondasi dalam kehidupan iman umat.

Sakramen Baptisan dalam tradisi Gereja Katolik merupakan dasar identitas Kristiani yang menandai kelahiran baru manusia dalam Kristus serta keanggotaannya dalam Gereja (Pelealu, 2024).

Baptisan secara teologis adalah peristiwa fundamental yang mengubah status ontologis manusia menjadi ciptaan baru dalam Kristus (Suhadi, 2021).

Melalui baptisan, manusia tidak hanya dibebaskan dari dosa, tetapi juga menerima identitas baru sebagai anak Allah yang dipanggil untuk hidup dalam relasi dengan-Nya dan sesama.

Identitas ini bersifat permanen dan tidak tergantung pada pengakuan sosial, karena berakar pada rahmat Allah yang bekerja dalam diri manusia (Siallagan et al., 2024).

Masalahnya, bagaimana identitas yang diterima melalui air dan roh ini bertahan ketika berhadapan dengan dunia digital?

Selama ini, pembentukan identitas iman sering kali berpusat pada ruang-ruang tradisional seperti keluarga dan komunitas (Adelbertus Beato Yulandi, 2023), dengan dukungan pendampingan pastoral bagi kaum muda (Theresiani Bheka, 2024).

Namun, ada celah besar yang belum banyak dikaji: bagaimana makna baptisan secara khusus berdialog dengan realitas digital yang kini menjadi “rumah” kedua bagi generasi muda.

Tulisan ini mencoba mengisi celah tersebut dengan menawarkan perspektif integratif. Baptisan tidak lagi dilihat hanya sebagai konsep teologis normatif, tetapi sebagai realitas eksistensial.

Konstruksi Identitas Digital dan Ilusi Eksistensi Diri

Generasi muda saat ini hidup dalam dunia yang didominasi oleh teknologi digital, media sosial, dan budaya virtual yang membentuk cara mereka memahami diri, relasi, dan eksistensi (N. Sari et al., 2024).

Identitas tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang tetap dan mendalam, melainkan sebagai “sesuatu yang dapat dibentuk, dimodifikasi dan ditampilkan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.”

Memang dunia digital di satu sisi memberikan ruang baru bagi generasi muda untuk mengekspresikan diri, namun pada sisi yang lain sekaligus menciptakan ilusi tentang siapa diri mereka sebenarnya.

Dalam ruang digital, identitas tidak dibentuk melalui proses refleksi mendalam, melainkan melalui kurasi citra yang disesuaikan dengan ekspektasi publik.

Praktik ini mendorong terbentuknya identitas yang terfragmentasi, di mana individu menampilkan versi diri yang berbeda-beda tergantung pada konteks audiens.

Lebih jauh, algoritma media sosial turut memperkuat kecenderungan ini dengan mempromosikan konten yang mendapatkan respons tinggi, sehingga pengguna terdorong untuk terus menyesuaikan diri demi mendapatkan perhatian (Fathilah et al., 2025).

Konstruksi identitas semacam ini bersifat dangkal, sementara, dan bergantung pada validasi eksternal, sehingga tidak memberikan dasar yang kuat bagi pembentukan jadi diri yang autentik

Secara psikologis, hal ini dapat menimbulkan ketegangan batin karena adanya jarak antara “diri nyata” dan “diri yang ditampilkan”.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melemahkan keutuhan pribadi, karena identitas tidak lagi berakar pada kebenaran diri, melainkan pada persepsi yang terus  berubah dan sulit dikontrol. 

Akibat yang muncul kemudian adalah terjadinya “ketegangan antara identitas baptisan yang bersifat tetap dan identitas digital yang cenderung cair dan performatif.”

Krisis Kesadaran Iman

Fragmentasi identitas tersebut berdampak langsung pada krisis kesadaran iman di kalangan generasi muda, khususnya dalam memahami dan menghayati identitas baptisan mereka.

Banyak generasi muda mudah terombang-ambing oleh arus budaya digital yang sering kali bertentangan dengan nilai-nilai Kristiani dan mengalami kesulitan dalam mengaitkan iman dengan realitas konkret.

Iman tidak lagi menjadi pusat kehidupan, melainkan salah satu aspek yang terpinggirkan di antara berbagai tuntutan modernitas (Tabe Radja & Budiono, 2025).

Bahkan banyak dari mereka lebih mengenal dan mengembangkan identitas digital dibandingkan identitas sebagai anak Allah yang diterima melalui baptisan.

Akibatnya identitas baptisan kehilangan daya transformatifnya dalam kehidupan sehari-hari dan tidak menjadi kerangka dasar dalam membentuk orientasi moral maupun spiritual individu.

Hal ini menunjukkan adanya kegagalan dalam proses internalisasi iman, di mana ajaran teologis tidak diterjemahkan menjadi pengalaman hidup yang nyata.

Selain itu, minimnya pendampingan iman yang relevan dan dialogis semakin memperparah situasi ini, sehingga iman cenderung dipahami secara dangkal.

Dalam konteks ini, iman berisiko menjadi sekadar identitas nominal tanpa pengaruh signifikan terhadap pelaku dan keputusan hidup serta cenderung menjadikannya sekadar sebagai aspek privat yang tidak terintegrasi dengan realitas konkret.

Reduksi ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan dipengaruhi oleh budaya instan yang cenderung menilai sesuatu berdasarkan manfaat langsung (Aini et al., 2026).

Dalam kerangka ini, pengalaman religius sering kali diukur dari dampak emosional sesaat tanpa konsekuensi eksistensial yang berkelanjutan.

Terjadi keterputusan antara iman yang diterima secara sakramental dan kehidupan nyata yang dijalani sehari-hari.

Situasi ini menimbulkan tantangan serius bagi penghayatan iman khususnya bagi generasi muda.

Karena itu refleksi teologis yang  kontekstual dan dialogis dengan realitas digital menjadi semakin mendesak dilakukan supaya baptisan sebagai identitas Kristiani dapat dipahami dan dihayati kembali secara relevan dan tentu saja tetap harus mendalam.

Teologi Kontekstual

Di dunia digital di mana identitas sering kali menjadi sekadar “tampilan” atau performa, baptisan menawarkan identitas yang hidup, dinamis, sekaligus kokoh dan bermakna.

Maka baptisan harus dipahami kembali bukan hanya sebagai peristiwa sakramental pada masa lalu, tetapi sebagai realitas iman yang harus terus dihidupi dan diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam ruang digital.

Hal ini menegaskan bahwa solusi terhadap krisis identitas di era digital tidak terletak pada penolakan terhadap teknologi, melainkan pada integrasi iman yang lebih mendalam dalam seluruh aspek kehidupan.

Dengan demikian, baptisan menjadi sumber kekuatan dan arah yang memungkinkan generasi muda hidup secara autentik di tengah dinamika dunia yang terus berubah.

Sebab sejatinya identitas baptisan menawarkan pemahaman diri yang utuh, yang tidak bergantung pada pengakuan sosial atau konstruksi digital tetapi pada relasi yang mendalam dengan Allah.

Ketika identitas ini dihidupkan secara sadar, generasi muda mampu mengembangkan keutuhan pribadi yang lebih stabil, serta memiliki kemampuan untuk bersikap kritis terhadap budaya digital.

Lebih dari itu, identitas baptisan dapat menjadi dasar untuk membangun etika digital yang bertanggung jawab, di mana individu tidak hanya mengejar popularitas, tetapi juga kebenaran dan kebaikan.

Karena itu diperlukan pendekatan teologis yang kontekstual dalam memberikan arah baru bagi pendampingan pastoral kepada generasi muda, termasuk pemanfaatan media digital sebagai sarana evangelisasi dan katekese (T. Y. C. Sari, 2025).

Dengan demikian, baptisan tidak hanya dipahami sebagai peristiwa masa lalu, tetapi sebagai realitas iman yang terus diperbarui dan dihidupi dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam ruang digital yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi muda masa kini.

Ini adalah upaya untuk membawa sakramentologi keluar dari teks gerejawi menuju konteks layar ponsel dan media sosial.

Sehingga pada gilirannya, iman tidak hanya “bertahan” di era digital, tetapi justru terintegrasi secara autentik.

Generasi muda Kristiani membutuhkan jangkar yang kuat untuk tetap menjadi diri mereka sendiri di tengah ketidakpastian budaya digital, dan baptisan sebagai identitas iman yang hidup adalah jawabannya.

Artikel ini ditulis atas kolaborasi Rm. Siprianus S. Senda, Pr, Dosen Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira di Kupang, NTT dengan dua mahasiswanya: Kandidus Dani dan  Rikardus Undat.

Merawat Kesetiaan Sebagai Inti Sakramen Perkawinan Katolik di tengah Krisis Relasi Modern

0
Perkawinan dalam Gereja Katolik merupakan Sakramen, suatu tanda kasih Allah yang hadir melalui relasi manusia termasuk suami-istri/Foto: Pixel

TEROPONG—Sakramen perkawinan dalam tradisi Gereja Katolik dipahami sebagai tanda kasih Allah yang setia dan tak terceraikan, yang mencerminkan relasi antara Kristus dan Gereja (Korain, 2020).

Dalam kerangka ini, kesetiaan bukan hanya tuntutan moral atau norma sosial, melainkan inti ontologis dari perjanjian sakramental yang mengikat suami dan istri dalam komitmen seumur hidup.

Kesetiaan dalam Sakramen Perkawinan tidak dapat direduksi hanya sebagai komitmen moral antarpribadi, melainkan harus dipahami sebagai partisipasi dalam kesetiaan Allah sendiri yang bersifat absolut, kekal, dan tak tergoyahkan (Meko & Bang, 2022).

Artinya, kesetiaan bukan hanya soal “tidak menghianati”, tetapi tentang keterlibatan total dalam kasih yang terus memberi diri secara total dan tidak bersyarat.”

Di sinilah letak kedalaman sakramentalnya: kesetiaan menjadi tanda efektif rahmat Allah yang bekerja dalam relasi manusia (Yakub Fransisko et al., 2025).

Reduksi Pemahaman dan Krisis Kesetiaan: Tantangan Sakramentologi Modern

Akan tetapi, perkembangan masyarakat modern menunjukkan pergeseran nilai signifikan dalam memahami relasi, komitmen, dan kebebasan.

Relasi interpersonal kini dipengaruhi oleh individualisme, relativisme moral, serta budaya instan yang cenderung menghindari komitmen jangka panjang (Rahmatia et al., 2024).

Dalam konteks Indonesia yang plural, perubahan ini semakin kompleks akibat interaksi nilai budaya lokal, teknologi, dan globalisasi.

Budaya modern yang menekankan otonomi individu turut melemahkan komitmen, sehingga kesetiaan dipandang sebagai sesuatu yang relatif dan dapat dinegosiasikan (Mutmainnah et al., 2026).

Situasi ini memicu reduksi pemahaman di mana banyak pasangan memahami perkawinan sebatas kontrak sosial atau pemenuhan emosional, bukan panggilan sakramental yang menuntut totalitas (Sasi & Meo, 2025).

Kesetiaan sering kali dipersempit maknanya menjadi sekadar “tidak berselingkuh”, tanpa menyadari dimensi teologisnya sebagai partisipasi dalam kesetiaan Allah.

Padahal, tanpa landasan spiritual ini, kesetiaan mudah runtuh saat berhadapan dengan konflik atau kejenuhan.

Krisis ini berakar pada perubahan cara pandang terhadap kebebasan yang dipahami sebagai otonomi absolut tanpa keterikatan (Yuwita Despriyantie, 2025).

Akibatnya, kesetiaan direduksi menjadi pilihan sementara yang bergantung pada kondisi emosional.

Fenomena perselingkuhan dan perceraian menunjukkan relasi manusia yang semakin bersifat konsumtif; bertahan selama “menguntungkan” dan pergi saat tidak lagi memuaskan.

Secara antropologis, hal ini menandakan krisis makna tentang manusia sebagai makhluk relasional yang dipanggil untuk setia dalam keterikatan (Sarah et al., 2024).

Jika relasi tidak lagi dilihat sebagai jalan pengudusan, kesetiaan menjadi tidak relevan.

Inilah tantangan terbesar sakramentologi: mewartakan kesetiaan dalam dunia yang cenderung alergi terhadap komitmen.

Perlunya Reinterpretasi Teologis Terhadap Kesetiaan

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mendasar mengenai bagaimana kesetiaan dapat dipahami kembali sebagai nilai inti yang tetap relevan dan bermakna dalam kehidupan perkawinan di tengah perubahan zaman.

Situasi ini menimbulkan tantangan serius bagi pemaknaan kesetiaan dalam Sakramen Perkawinan, sehingga diperlukan refleksi teologis yang tidak hanya normatif, tetapi juga lebih kritis, mendalam, dan kontekstual.

Dengan demikian, kesetiaan dalam perkawinan tidak hanya dipahami sebagai kewajiban moral yang statis, tetapi sebagai pengalaman iman yang hidup, yang terus dihayati dalam dinamika kehidupan sehari-hari (Priyatna, 2022).

Menghadapi krisis tersebut, diperlukan reinterpretasi teologis terhadap kesetiaan yang tidak hanya mengulang ajaran normatif, tetapi mampu menjawab realitas konkret kehidupan manusia.

Kesetiaan perlu dipahami bukan sebagai keadaan statis “sekali jadi lalu setia”, melainkan sebagai proses dinamis yang terus diperjuangkan dalam kebebasan manusia (Siagian & Ninawati, 2025).

Dalam perspektif ini, kesetiaan mencakup kemampuan untuk bertumbuh bersama, mengampuni, dan membangun kembali relasi ketika mengalami krisis.

Dengan kata lain, kesetiaan bukan berarti ketiadaan konflik, tetapi kesediaan untuk tetap berkomitmen di tengah konflik.

Pendekatan ini lebih realistis dan kontekstual karena mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang rapuh, namun dipanggil untuk setia.

Namun, reinterpretasi ini tidak boleh jatuh pada relativisme yang mengaburkan makna kesetiaan itu sendiri.

Di sinilah keseimbangan diperlukan: kesetiaan tetap memiliki sifat mengikat, tetapi cara menghayatinya harus kontekstual dan manusiawi (Dila Septiani, Putri Nabilla Azzahra, Sari Nurul Wulandari, 2019).

Dengan demikian, kesetiaan menjadi pengalaman iman yang hidup, bukan ideal abstrak yang jauh dari kenyataan, tetapi realitas yang dihidupi dalam keseharian.

Implikasinya Bagi Pendampingan Pastoral Gereja

Pemahaman yang lebih mendalam tentang kesetiaan membawa implikasi penting bagi kehidupan pastoral Gereja, khususnya dalam pembinaan keluarga (Sawo, 2024).

Gereja tidak cukup hanya menekankan norma atau larangan, tetapi perlu menghadirkan pendampingan yang konkret dan berkelanjutan bagi pasangan suami-istri.

Kesetiaan harus dibangun sebagai spiritualitas hidup, bukan sekadar kewajiban moral.  

Pasangan perlu dibantu untuk melihat kesetiaan sebagai jalan menuju pertumbuhan iman, kedewasaan pribadi, dan kebahagiaan yang lebih dalam.

Pendampingan pastoral dapat diwujudkan melalui katekese perkawinan yang kontekstual, pembinaan keluarga, serta komunitas iman yang mendukung kehidupan berkeluarga (Antono, 2023).

Namun, pendekatan pastoral juga harus realistis: tidak semua keluarga berada dalam kondisi ideal.

Gereja perlu mengembangkan pendekatan yang penuh belas kasih tanpa kehilangan kebenaran ajaran.

Di sinilah tantangan pastoral modern: bagaimana menjaga keseimbangan antara kebenaran dan kasih.

Jika kesetiaan hanya diajarkan sebagai hukum, ia akan ditolak; tetapi jika hanya dipahami sebagai pengalaman subjektif, ia akan kehilangan maknanya.

Maka, kesetiaan harus dihidupi sebagai jalan iman yang konkret, yang terus diperbarui dalam relasi dengan Allah dan sesama.

Kesetiaan bukan beban yang membatasi kebebasan, melainkan proses dinamis yang melibatkan pertumbuhan, pengorbanan, dan pembaruan komitmen sehari-hari untuk mencapai kepenuhan hidup.

Gereja Katolik berperan penting meneguhkan pasangan suami-istri dalam menghidupi kesetiaan sebagai tanda kasih Allah yang hidup di dunia yang terus berubah.

Artikel ini ditulis atas kolaborasi Rm. Siprianus S. Senda, Pr Dosen Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira Kupang bersama dengan Adrianus Hardiyanto dan Rikardus Undat—dua mahasiswanya di kampus tersebut.

Antara Harapan dan Kooptasi: Nasib Generasi Muda dalam Politik Kontemporer

0
Ben Senang Galus/Foto: Dok. pribadi

Oleh:

Ben Senang Galus

Esais, pemerhati politik, tinggal di Yogyakarta

Kepada para pemuda
yang merindukan lahirnya kejayaan…
Kepada umat yang tengah
kebingungan di persimpangan jalan…
Kepada pewaris peradaban yang kaya raya,
yang telah menggoreskan catatan membanggakan
di lembar sejarah umat manusia…
(Hasan Al-Banna, 2001)

Kredo generasi muda adalah masa depan bangsa.

Karena itu, setiap pemuda, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa di masa depan.  

Pemuda   dituntut untuk menemukan jalan keluar, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat.

Pemuda tidak boleh bersikap pesimis, sehingga seakan-akan kehilangan semua kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritualnya.

Pesimis apa lagi putus asa sesungguhnya hanya akan menjauhkan kita dengan keberhasilan yang kita inginkan, demikianlah Hasan Al Banna dalam bukunya, Lesson from the Future (2001) mengatakan “tomorrow is a matter of choice…today, you hold the power in your hands. Today, more than ever, the future belongs to you! Just one question…are you ready for it?” 

Di dalam setiap periode sejarah, generasi muda selalu hadir sebagai simbol harapan.

Mereka diproyeksikan sebagai pembawa nilai-nilai baru, pengusung keberanian moral, dan penantang struktur lama yang dianggap usang.

Dalam imajinasi publik, generasi muda adalah energi yang belum terkontaminasi, suara yang belum dikompromikan, dan kesadaran yang belum dibebani oleh kepentingan.

Namun, ketika mereka benar-benar memasuki arena politik kontemporer, narasi ini kerap berhadapan dengan kenyataan yang jauh lebih kompleks: harapan bertemu dengan kooptasi.

Kooptasi, dalam pengertian yang paling sederhana, adalah “proses di mana kekuasaan menyerap potensi kritik untuk kemudian menjinakkannya.”

Ia tidak selalu bekerja melalui represi, tetapi justru melalui penerimaan yang selektif.  

Dengan rumusan lain, kooptasi sebagai mekanisme adaptasi sosial.

Ia menekankan bahwa organisasi formal atau gerakan sosial yang mapan menggunakan kooptasi untuk menjaga stabilitas internal dan eksternal, sebentuk  kompromi strategis.

Generasi muda diberi ruang, tetapi ruang itu tidak sepenuhnya bebas.

Mereka diakomodasi, tetapi dalam batas-batas yang tidak mengganggu stabilitas struktur yang ada.

Dalam konteks ini, kooptasi bukanlah penolakan terhadap perubahan, melainkan strategi untuk mengendalikan arah perubahan itu sendiri.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan filosofis yang mendalam: apakah mungkin bagi generasi muda untuk tetap menjadi subjek yang otonom dalam struktur kekuasaan yang cenderung menyerap dan menyesuaikan setiap bentuk perbedaan?

Ataukah setiap upaya untuk masuk ke dalam sistem pada akhirnya akan berujung pada internalisasi nilai-nilai yang ingin dikritik?

Kekuasaan Tidak Pernah Mutlak

Dalam tradisi pemikiran politik, dilema ini bukanlah hal baru.

Kekuasaan selalu memiliki kecenderungan untuk mempertahankan dirinya, baik melalui dominasi terbuka maupun melalui mekanisme yang lebih halus.

Michel Foucault, dalam bukunya Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings, 1972-1977 (New York: Pantheon Books, 1980, p. 89), mengatakan: power is not simply something possessed, but something that operates through relationships—infiltrating everyday practices, language, and even ways of thinking. Within this framework, co-optation occurs not only at the institutional level, but also at the level of consciousness.

Artinya “kekuasaan tidak hanya sebagai sesuatu yang dimiliki, tetapi sebagai sesuatu yang beroperasi melalui relasi—menyusup ke dalam praktik sehari-hari, bahasa, dan bahkan cara berpikir. Dalam kerangka ini, kooptasi tidak hanya terjadi pada level institusi, tetapi juga pada level kesadaran.”

Bagi Foucault, kekuasaan tidak hanya berada di pemerintahan atau institusi formal.

Ia menembus berbagai institusi sosial, seperti rumah sakit, sekolah, media, dan bahkan praktik sehari-hari.

Kekuasaan hadir dalam cara orang berbicara, mengatur diri, dan menilai satu sama lain.

Ia menghubungkan kekuasaan dengan pengetahuan: pengetahuan tidak netral, tetapi selalu terkait dengan kekuasaan.

Pengetahuan membentuk apa yang dianggap benar, normal, atau wajar, sehingga secara tidak langsung mengatur perilaku individu.

Berbeda dengan pandangan klasik yang menekankan kekuasaan sebagai kontrol atau penindasan, Foucault melihat kekuasaan juga menciptakan perilaku, identitas, dan praktik sosial.

Ia tidak hanya membatasi, tetapi juga membentuk kemungkinan dan norma baru. Kekuasaan selalu berada dalam hubungan timbal balik. Di setiap struktur kekuasaan, ada potensi resistensi.

Tidak ada kekuasaan yang absolut (mutlak),  karena ia selalu dihadapkan pada strategi, negosiasi, dan perlawanan.

Contohnya, gerakan sosial atau protes dapat muncul sebagai bentuk resistensi terhadap norma dan struktur yang mendominasi.

Bagi generasi muda, ini berarti bahwa tantangan yang dihadapi tidak hanya bersifat eksternal, tetapi juga internal.

Ketika seseorang memasuki struktur politik, ia tidak hanya berhadapan dengan aturan formal, tetapi juga dengan norma, ekspektasi, dan budaya yang secara perlahan membentuk cara pandangnya.

Apa yang awalnya dianggap sebagai kompromi sementara dapat berubah menjadi kebiasaan, dan pada akhirnya menjadi bagian dari identitas.

Kooptasi Simbolik

Namun, melihat kooptasi sebagai sesuatu yang sepenuhnya negatif juga berisiko menyederhanakan persoalan.

Dalam praktik politik, kompromi sering kali tidak dapat dihindari. Tanpa kompromi, proses pengambilan keputusan dapat menjadi buntu.

Dalam konteks ini, pertanyaan yang lebih relevan bukanlah “apakah generasi muda harus berkompromi atau tidak”, tetapi “sejauh mana kompromi tersebut masih dapat dibenarkan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar.”

Di sinilah dimensi etis menjadi penting. Politik tidak hanya soal strategi, tetapi juga soal nilai.

Generasi muda yang terlibat dalam politik kontemporer dihadapkan pada pilihan-pilihan yang tidak selalu ideal.

Mereka harus menimbang antara efektivitas dan integritas, antara hasil jangka pendek dan tujuan jangka panjang.

Dalam banyak kasus, tidak ada jawaban yang benar secara mutlak—yang ada hanyalah keputusan yang harus dipertanggungjawabkan.

Dalam gaya reflektif yang kerap hadir dalam berbagai diskusi di media, penting untuk melihat persoalan ini sebagai proses dialektis.

“Harapan dan kooptasi bukanlah dua kutub yang sepenuhnya terpisah, melainkan dua dinamika yang saling berinteraksi. Harapan mendorong perubahan, sementara kooptasi berusaha mengendalikannya.”

Di antara keduanya, generasi muda bergerak—kadang maju, kadang mundur, tetapi selalu berada dalam negosiasi yang terus-menerus.

Media sosial menambah lapisan baru dalam dinamika ini.

Di satu sisi, ia memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengekspresikan diri dan membangun narasi alternatif.

Sementara di sisi lain, ia juga menjadi arena di mana kooptasi dapat terjadi dengan cara yang lebih subtil.

Popularitas dapat menjadi alat kontrol, dan visibilitas dapat menjadi insentif untuk menyesuaikan diri dengan arus dominan.

Dalam konteks ini, muncul apa yang dapat disebut sebagai “kooptasi simbolik.”

Generasi muda tidak selalu diharuskan mengubah posisi mereka secara eksplisit, tetapi cukup dengan menggeser penekanan, mengurangi intensitas kritik, atau memilih isu-isu yang lebih aman.

Perubahan ini mungkin tampak kecil, tetapi dalam jangka panjang dapat mengubah arah gerakan secara signifikan.

Lebih jauh lagi, struktur politik kontemporer juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang tidak dapat diabaikan.

Biaya politik yang tinggi, ketergantungan pada sponsor, dan kebutuhan akan sumber daya membuat banyak aktor muda harus berhadapan dengan realitas yang keras.

Dalam situasi seperti ini, kooptasi sering kali bukan pilihan ideologis, melainkan konsekuensi dari keterbatasan material.

Tetap Menjaga Resistensi

Namun, di tengah berbagai tekanan tersebut, tetap ada ruang untuk resistensi.

Resistensi tidak selalu berarti penolakan total terhadap sistem, tetapi dapat berupa upaya untuk mempertahankan otonomi dalam batas-batas yang ada.

Ini bisa dilakukan melalui berbagai cara: “membangun jaringan independen, memperkuat basis pengetahuan, atau menciptakan ruang-ruang alternatif di luar struktur formal.”

Pendidikan, dalam hal ini, memainkan peran yang krusial.

Bukan hanya sebagai sarana untuk memperoleh pengetahuan teknis, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kesadaran kritis.

Generasi muda yang memiliki pemahaman mendalam tentang bagaimana kekuasaan bekerja akan lebih mampu mengenali dan menghadapi proses kooptasi.

Mereka tidak hanya menjadi pelaku, tetapi juga pengamat yang reflektif terhadap posisi mereka sendiri.

Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak generasi muda.

Struktur elit yang ada juga perlu melakukan refleksi.

Kooptasi yang berlebihan dapat menciptakan stabilitas semu, tetapi dalam jangka panjang berisiko menggerus legitimasi.

Tanpa adanya ruang bagi kritik yang otentik, sistem dapat kehilangan kemampuan untuk memperbaiki diri.

Dalam perspektif filosofis, persoalan ini juga berkaitan dengan konsep kebebasan.

Apakah kebebasan berarti berada di luar struktur, atau justru kemampuan untuk bertindak secara otonom di dalamnya? Tidak ada jawaban yang sederhana.

Namun, mungkin kebebasan yang paling realistis adalah kebebasan yang disadari—kesadaran akan batasan, tetapi juga kemampuan untuk bertindak di dalam batasan tersebut.

Nasib generasi muda dalam politik kontemporer tidak dapat ditentukan oleh satu faktor tunggal.

Ia merupakan hasil dari interaksi antara struktur dan agensi, antara kondisi objektif dan pilihan subjektif.

Harapan tidak boleh hilang, tetapi juga tidak boleh naif.

Kooptasi perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu ditakuti secara berlebihan.

Yang menjadi kunci adalah menjaga kesadaran kritis—kemampuan untuk terus bertanya, bahkan ketika berada di dalam sistem.

Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin tidak selalu menghasilkan jawaban yang memuaskan, tetapi justru di situlah letak pentingnya: sebagai pengingat bahwa politik bukan hanya tentang kekuasaan, tetapi juga tentang makna.

Di tengah tarik-menarik antara harapan dan kooptasi, generasi muda berada dalam posisi yang tidak mudah, tetapi juga tidak tanpa kemungkinan.

“Mereka dapat menjadi bagian dari sistem, tetapi tidak harus sepenuhnya larut di dalamnya. Mereka dapat berkompromi, tetapi tetap menjaga batas. Mereka dapat beradaptasi, tetapi tidak kehilangan arah.”

Pada akhirnya, yang menentukan bukanlah apakah mereka berhasil menghindari kooptasi sepenuhnya—karena itu mungkin utopis—melainkan sejauh mana mereka mampu mempertahankan inti dari apa yang mereka perjuangkan.

Dalam dunia politik yang penuh dengan negosiasi dan kompromi, menjaga inti tersebut adalah bentuk resistensi yang paling mendasar.

Kembali Aktif, BEM Jangan Dijadikan Arena Cari Popularitas dan Rebut Jabatan

0
Ilustrasi berebut kekuasaan/Foto: Porostimur.com

Melalui Musyawarah Luar Biasa (MLB) pada 9 Februari 2026, akhirnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta kembali aktif setelah vakum sejak 2018.

Salah seorang mahasiswa bernama Stefanius Monarka Lampur kepada TEROPONG menyampaikan, kehadiran BEM ini tidak boleh hanya sekadar formalitas atau dimanfaatkan sebagai arena untuk mencari popularitas dan perebutan jabatan.

Sebaliknya, kata dia, itu harus digunakan sebagai wadah dalam meningkatkan budaya intelektual yang selama ini “mengalami kematian.”

Ia menyoroti agar kebiasaan membaca, menulis, berdiskusi atau melaksanakan kajian harus dihidupkan lagi sebagai fondasi utama dalam membangun nalar kritis dan kesadaran mahasiswa.

“Hanya dengan itu, perubahan yang kita harapkan dapat tercapai,” kata Stefan panggilannya.

Bagi dia, keberadaan BEM sangat strategis untuk mengonsolidasikan gerakan mahasiswa dalam menyalurkan aspirasi, bukan hanya terkait persoalan internal kampus, melainkan juga isu-isu nasional maupun internasional.

Salah satu masalah yang ia singgung yakni sistem pendidikan di Indonesia yang dinilainya semakin bersifat komersial dan tidak lagi berpihak pada masyarakat, tetapi demi melayani kebutuhan industri.

Akibatnya, lanjut dia, kepekaan, solidaritas dan kepedulian peserta didik termasuk mahasiswa terhadap realitas sosial semakin tumpul karena berorientasi hanya untuk segera lulus kuliah dan mendapatkan selembar ijazah.

Lebih lanjut, Stefan berharap, program atau kegiatan yang dibuat BEM STPMD ‘APMD’  nantinya tidak hanya bagian dari sikap responsif tetapi dapat memberikan kontribusi nyata terhadap situasi objektif, baik yang dihadapi mahasiswa maupun publik secara umum.

Fokus Isu Desa

Ketua BEM terpilih, Junaidin Al Rumy mengungkapkan organisasi yang dipimpinnya itu berkomitmen akan prioritaskan isu soal desa.

Dalam struktur kepengurusan, kata dia, terdapat Kementerian Desa yang ini mungkin menjadi pembeda dengan BEM lainnya di seluruh Indonesia.

Ia menambahkan, salah satu program utama yang diagendakan yaitu membentuk satu desa binaan.

“Kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan pihak pimpinan kampus terkait ini,” katanya.

Selain itu, Al, demikian sapaan akrabnya mengklaim akan mengakomodasi kepentingan seluruh mahasiswa, bukan demi keuntungan kelompok tertentu saja atau hanya untuk yang berorganisasi lewat UKM dan HMJ.

“Karena menurut pengamatan saya, tidak semua mahasiswa itu ikut organisasi, namun bukan berarti kita tidak memperjuangkan atau mengabaikan keluhan dan keresahan mereka,” ujarnya.

“Saya berpesan supaya rekan-rekan mahasiswa dapat mendukung aktivitas yang diselenggarakan BEM selama satu tahun ke depan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis atas kolaborasi Margen Enembe dan Rini Wulandari. Keduanya merupakan reporter LPM TEROPONG

Editor: Vansianus Masir

Terjadi Degradasi Intelektual dan Krisis Ruang Advokasi Picu Mahasiswa STPMD ‘APMD’ Berupaya Mengaktifkan Kembali BEM

0
Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) "APMD" Yogyakarta (Sumber foto: radarjogja.jawapos.com)

TEROPONG – Sejumlah mahasiswa di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta berpendapat perlunya mengaktifkan kembali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang telah vakum sejak tahun 2018.

Langkah ini dinilai krusial karena selama ini berbagai persoalan mahasiswa kerap berhenti di level personal akibat ketiadaan ruang dialog dan advokasi yang terorganisasi.

Kehadiran kembali BEM diharapkan menjadi “titik balik” sekaligus wadah kolektif untuk menyuarakan aspirasi, membenahi kualitas akademik, dan menghidupkan kembali budaya intelektual kampus yang dinilai perlahan meredup.

Kepada TEROPONG, Laurensius Ndunggoma mengungkapkan bahwa absennya BEM berdampak buruk pada dinamika kehidupan di kampus berslogan “Sarjana Rakyat” tersebut.

Menurutnya, terjadi penurunan minat mahasiswa dalam aktivitas membaca, menulis, berdiskusi, hingga berorganisasi.

Kondisi ini diperparah dengan rendahnya kedisiplinan di lingkungan kampus.

Ang (bukan nama sebenarnya) menyoroti fenomena mahasiswa yang hadir di kelas hanya demi presensi, lalu meninggalkan ruangan sebelum perkuliahan usai.

Selain masalah kedisiplinan, ia juga mengeluhkan penurunan kualitas pelayanan akademik, terutama terkait minimnya kehadiran dosen secara langsung di kelas.

Ang menceritakan pengalamannya saat semester dua, di mana salah satu mata kuliah hanya dilaksanakan dua kali secara luring (offline), sementara sisanya dilakukan via Zoom.

“Ini sangat merugikan. Pembelajaran tatap muka jauh lebih efektif dan komunikatif,” tegasnya.

Baginya, keterbatasan interaksi berujung pada lemahnya penguasaan materi dan kedekatan emosional, yang terlihat dari sikap pasif mahasiswa saat ditanya mengenai konten pertemuan sebelumnya.

Urgensi BEM sebagai Perekat Fragmentasi dan Wadah Perjuangan Inklusif

Menanggapi situasi tersebut, Cornelius Parenti Da Gomes menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Itulah mengapa peran BEM menjadi sangat mendesak.

Sebagai lembaga tinggi yang merepresentasikan seluruh mahasiswa, BEM hadir tanpa terfragmentasi oleh perbedaan jurusan maupun asal daerah.

“Sebaliknya, BEM menyatukan seluruh elemen sivitas akademika APMD dalam satu wadah perjuangan yang inklusif,” ungkap Gomes.

Dengan legitimasi yang dimiliki, BEM dapat terlibat aktif dalam pengambilan keputusan internal kampus guna mendorong perubahan sistem demi kesejahteraan semua mahasiswa, tanpa terkecuali (no one left behind)

Selain menjadi corong aspirasi, BEM juga bisa menjadi wahana belajar alternatif untuk mempertajam nalar kritis mahasiswa, kata dia.

Senada dengan hal tersebut, Sahbudin berpendapat bahwa mengaktifkan kembali BEM adalah langkah strategis untuk mengembangkan inovasi, pelatihan teknologi, hingga pengabdian di desa-desa.

Lebih jauh, ia menilai BEM dapat berkontribusi dalam mempromosikan kampus mengingat terjadinya penurunan jumlah mahasiswa baru dalam beberapa tahun terakhir.

Respons Pimpinan Kampus

Pihak lembaga menyambut baik niat tersebut. Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni STPMD “APMD”, Tri Agus Susanto Siswoharjo, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mendorong pengaktifan kembali BEM.

Namun, dalam sistem demokrasi kampus, pimpinan tidak dapat mengintervensi secara paksa.

“BEM harus lahir dari kesadaran dan inisiatif mahasiswa sendiri; lembaga berperan sebagai fasilitator,” ujarnya.

Selama masa vakum, pihak kampus kerap mengalami kendala saat menerima undangan eksternal untuk perwakilan mahasiswa.

Sebagai solusi sementara, undangan didistribusikan kepada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) berdasarkan bidangnya.

Namun, langkah ini dinilai tidak ideal karena kedua organisasi tersebut tidak mewakili mahasiswa secara keseluruhan.

“Keadaan ini terkadang menimbulkan rasa kurang percaya diri, mengingat hampir semua perguruan tinggi memiliki BEM,” ungkap Tri Agus.

Tanpa BEM, lembaga juga kehilangan mitra strategis untuk membahas persoalan seperti keluhan perkuliahan, kedisiplinan dosen, hingga penilaian akademik yang sulit ditangani jika hanya disampaikan secara individu.

Kehadiran BEM juga diproyeksikan mampu memperbaiki tata kelola kegiatan besar seperti Sosialisasi Internal Kampus (SIKAM) dan Malam Keakraban (MAKRAB).

Selama ini, lembaga harus menunjuk panitia secara langsung atau meminta delegasi dari UKM dan HMJ.

Dengan adanya BEM, koordinasi dapat dikelola secara terpusat sehingga hubungan antara lembaga dan mahasiswa menjadi lebih tertata.

Dukungan penuh lembaga juga didasari oleh kepentingan akreditasi, di mana keberadaan organisasi mahasiswa tingkat perguruan tinggi menjadi indikator penilaian penting.

Selain itu, pengalaman di BEM akan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa untuk melatih kepemimpinan.

Tri Agus menyoroti bahwa mahasiswa yang aktif di HMJ atau UKM seringkali kehilangan jenjang organisasi lanjutan di tingkat kampus, padahal potensi mereka masih bisa dikembangkan.

Terkait proses pembentukan, Tri Agus menekankan bahwa prioritas saat ini adalah “yang penting BEM-nya ada dulu.”

Pada tahap awal, pemilihan dapat dilakukan melalui musyawarah untuk kemudian disempurnakan mekanismenya di masa mendatang.

Ia berkomitmen mendukung proses aktifnya kembali BEM dan berharap musyawarah yang direncanakan berjalan lancar demi terciptanya ekosistem kampus yang lebih dinamis.

Editor: Vansianus Masir

Katanya ‘Sarjana Rakyat’, Mengaktifkan Kembali BEM Saja Tidak Sanggup: Mau Sampai Kapan dan Terus Berharap Kepada Siapa?

0
Sahbudin/Dok. pribadi

Oleh:

Sahbudin

Anggota Sekretaris Bidang Keilmuan Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta

Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika kehidupan organisasi mahasiswa, baik Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) maupun Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di STPMD ‘APMD’ cukup mencemaskan. Ia mengalami kemunduran yang sangat serius.

Mahasiswa di kampus yang berdiri pada 17 November 1965—dua dekade setelah Indonesia merdeka—ini, kini tidak lagi bergerak berdasarkan pemenuhan basic needs (kebutuhan dasar) organisasi.

Yang terjadi justru sebaliknya: kerap terjebak dalam kepentingan ideologis dan kehendaknya sendiri akibat kuatnya budaya patronase dan doktrinasi kaderisasi yang kaku.

Situasi demikian memicu keretakan relasi dan memperlebar jarak antarelemen yang ada sehingga tidak lagi berjalan dalam semangat kolektif.

Bagi saya, inilah yang menjadi faktor penyebab mengapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di kampus ini selalu gagal untuk dihidupkan kembali sejak mengalami ‘mati suri’ pada 2018.

Berbagai upaya yang telah dilakukan pasca masa kevakuman itu kerap menuai jalan buntu dan mentok di tengah jalan.

Sejauh Mana Pentingnya Keberadaan BEM?

Keadaan seperti ini tentu saja sangat tidak kita harapkan untuk terus terjadi, sebab bagaimanapun keberadaan BEM sangat penting.

Dengan adanya BEM, mahasiswa yang terdiri dari berbagai macam latar belakang kelompok dapat terorganisasi dalam satu wadah bersama.  

Memang dalam perjalanannya nanti pasti ada perdebatan gagasan, perbedaan pandangan—bahkan kecenderungan egosentris— yang tidak dapat dihindari.

Namun, perbedaan itu semestinya bisa dikelola secara bijaksana dan penuh kedewasaan agar tidak melupakan tujuan bersama.

Dan persis di titik inilah, kampus yang sejatinya menjadi ruang dialektika menemukan resonansinya.

Selain itu, eksistensi BEM berperan penting dalam memfasilitasi minat, bakat, serta melakukan advokasi kepentingan sosial mahasiswa.

Dengan demikian, organisasi ini tidak hanya sekadar mengelola rumah tangga mahasiswa, tetapi juga mendorong peningkatan potensi, inovasi serta daya kritis mahasiswa.

Pada akhirnya, kehadiran kembali BEM diharapkan menjadi motor perubahan yang relevan dengan cita-cita awal STPMD “APMD”: melahirkan sarjana rakyat dengan kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap realitas kehidupan sosial.

Lantas, bagaimana mungkin kita bisa melakukan misi suci yang besar itu, jika mengaktifkan kembali BEM saja kita tidak sanggup?

Kawan, sampai kapan lagi kalau bukan sekarang. Dan tidak mungkin berharap kepada yang lain kalau bukan kita —mahasiswa APMD sendiri—yang bergerak.

Saatnya mengukir sejarah dan arah baru demi APMD Jaya!

Editor: Vansianus Masir

Inkubasi Karakter Orang Muda Melalui Organisasi

0
Paskalina Ikinresi/Dok. pribadi

Oleh:

Paskalina Ikinresi

Mahasiswi Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) ‘AAN’ Yogyakarta

Generasi muda merupakan pilar strategis bangsa yang membawa energi kreatif dan idealisme sebagai agen penggerak transformasi sosial.

Namun, di era disrupsi informasi ini, muncul tantangan yang mengkhawatirkan, di mana eksistensi digital cenderung lebih diprioritaskan dibandingkan partisipasi dalam organisasi nyata.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, tingkat keterlibatan orang muda dalam organisasi kemasyarakatan hanya menyentuh angka 32 persen.

Fenomena ini mengindikasikan adanya pergeseran orientasi orang muda yang lebih mengejar validasi instan di media sosial daripada membangun kapasitas diri melalui komitmen jangka panjang dalam sebuah wadah organisasi.

Padahal sejatinya, organisasi berfungsi sebagai instrumen krusial dalam menginternalisasi nilai kepemimpinan, tanggung jawab, dan integritas.

Organisasi bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan sebuah laboratorium sosial untuk mengasah kemampuan kolaborasi, menghargai keberagaman pandangan, serta melatih pengambilan keputusan yang visioner.

Melalui dinamika berorganisasi, generasi muda didorong untuk keluar dari zona nyaman, mengelola konflik secara sehat, dan memahami esensi dari sebuah tanggung jawab.

Manfaat Berorganisasi

Keterlibatan aktif dalam organisasi memberikan manfaat fundamental yang tidak sepenuhnya diperoleh di ruang kelas.

Manfaat tersebut tidak hadir secara instan, melainkan terbentuk melalui proses dan pengalaman yang dijalani pemuda dalam dinamika organisasi.

Menurut saya, sekurang-kurangnya ada empat manfaat yang bisa diperoleh dari berorganisasi. Pertama, penguatan manajemen diri dan penentuan prioritas. Melalui aktivitas organisasi, orang muda dilatih untuk memiliki kontrol terhadap waktu dan energi.

Tuntutan pelaksanaan program kerja yang berjalan beriringan dengan kewajiban akademik mengajarkan orang muda menyusun skala prioritas secara rasional.

Proses ini secara bertahap membentuk mentalitas disiplin serta produktivitas yang terukur sebagai bekal memasuki dunia profesional.

Kedua, organisasi juga berperan sebagai ruang pembelajaran kecerdasan sosial dan seni berdiplomasi. Organisasi merupakan miniatur masyarakat yang majemuk, di mana generasi muda berinteraksi dengan beragam karakter dan latar belakang.

Dalam situasi tersebut, generasi muda mengasah kepekaan komunikasi, kemampuan negosiasi, serta keterampilan membangun relasi.

Kemampuan ini akan memudahkan orang muda dalam membangun jejaring (networking) yang luas di masa depan.

Ketiga, internalisasi nilai integritas dan transparansi. Dalam struktur organisasi, orang muda sering kali diberikan amanah untuk mengelola sumber daya maupun anggaran.

Tanggung jawab tersebut menuntut kejujuran, keterbukaan, serta akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Praktik ini menjadi pembelajaran nyata dalam membangun karakter yang antikoruptif dan menjunjung tinggi transparansi dalam budaya kerja.

Keepat, dinamika organisasi juga berkontribusi besar dalam membentuk resiliensi dan kecerdasan emosional. Berbagai kendala dan tantangan dalam menjalankan program kerja melatih ketahanan mental orang muda dalam menghadapi tekanan.

Interaksi langsung dengan persoalan masyarakat melalui organisasi turut menumbuhkan empati sosial, sehingga generasi muda tidak hanya berkembang secara kognitif, tetapi juga memiliki kepekaan nurani.

Strategi Adaptif

Organisasi tetap memegang peranan vital dalam pembinaan karakter generasi muda.

Namun, agar tetap relevan bagi orang muda, organisasi juga perlu melakukan transformasi digital dengan memanfaatkan teknologi sebagai instrumen kampanye sosial yang edukatif.

Sinergi antara nilai-nilai luhur organisasi dan kemajuan teknologi menjadi kunci agar tanggung jawab sosial tetap tumbuh di tengah gaya hidup digital.

Pada akhirnya, dengan memberikan ruang bagi orang muda untuk berproses dalam organisasi yang sehat, kita sedang mempersiapkan pemimpin masa depan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas karakter yang kokoh untuk membawa perubahan positif bagi bangsa Indonesia.

Bagaimana Pentingnya Sistem Informasi dalam Meningkatkan Efektivitas Organisasi dan Pengambilan Keputusan?

0
Said Nursalman (Foto: Dok. pribadi)

Oleh:

Said Nursalman

Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi di Sekolah Tinggi Ilmu Admnistrasi (STIA) ‘AAN’ Yogyakarta

Dalam perspektif bisnis modern yang didukung oleh data, sistem informasi telah berkembang menjadi komponen strategis yang tak tergantikan.

Sistem informasi berkontribusi pada efektivitas organisasi dengan mengintegrasikan fungsi-fungsi bisnis, mengurangi redundansi, dan meningkatkan kolaborasi.

Sistem informasi secara signifikan meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pengambilan keputusan manajerial dengan menyediakan akses cepat ke data akurat, mengotomatisasi proses, dan memfasilitasi analisis prediktif.

Dengan integrasi teknologi seperti kecerdasan bisnis (BI) dan perencanaan sumber daya perusahaan (ERP), manajer dapat membuat keputusan yang lebih tepat waktu dan berdasarkan analisis, sehingga organisasi lebih tangguh menghadapi tantangan global (Laudon, 2020, p. 15).

Misalnya, studi kasus implementasi ERP di perusahaan raksasa ritel Walmart menunjukkan bagaimana sistem ini mengoptimalkan pasokan rantai.

Pada tahun 2010-an, Walmart menggunakan sistem informasi untuk mengintegrasikan data dari ribuan toko dan pemasok, yang menghasilkan pengurangan biaya inventaris sebesar 10-15% dan peningkatan efisiensi pengiriman hingga 20%.

Hal ini memungkinkan respon cepat terhadap permintaan konsumen, seperti selama musim liburan, di mana sistem memprediksi stok dan mengurangi kekurangan produk (Turban et al., 2018, p. 78).

Dengan demikian, sistem informasi tidak hanya menghemat biaya tetapi juga membangun keunggulan kompetitif jangka panjang.

Data statistik dari Gartner (2022) mengungkapkan bahwa 70% dari eksekutif yang menggunakan sistem pendukung keputusan melaporkan peningkatan akurasi keputusan sebesar 15-25%, berdasarkan survei terhadap 500 perusahaan global.

Pada tahun 2019, Amazon menggunakan sistem informasi berbasis AI untuk menganalisis data pelanggan dan memprediksi tren pembelian, yang memungkinkan pengambilan keputusan cepat tentang stok dan harga dinamis.

Hasilnya, perusahaan ini mengurangi tingkat pengembalian produk sebesar 12% dan meningkatkan kepuasan pelanggan, berkontribusi pada pertumbuhan pendapatan tahunan sebesar 20% (Gartner, 2022, p. 112).

Organisasi yang mengintegrasikan analisis big data mengalami pengurangan risiko keputusan yang salah hingga 30%, terutama dalam skenario seperti perencanaan strategi atau respons krisis (Gartner, 2022, p. 118).

Ini menegaskan bahwa sistem informasi mengubah pengambilan keputusan manajerial yang efektif dari intuisi menjadi berbasis data, dan sistem informasi menyediakan alat seperti dashboard analisis BI untuk real-time.

Selain itu, laporan dari McKinsey Global Institute (2021) menunjukkan bahwa perusahaan yang mengadopsi sistem informasi digital mengalami peningkatan produktivitas sebesar 25% dalam lima tahun terakhir.

Data ini berasal dari survei terhadap 1.000 organisasi di berbagai sektor, yang menemukan bahwa investasi dalam teknologi informasi menghasilkan pengembalian investasi (ROI) rata-rata 30%, terutama melalui pengurangan waktu proses bisnis dan peningkatan akurasi data (McKinsey & Company, 2021, p. 45).

Pada akhirnya, sistem informasi memainkan peran penting dalam meningkatkan efektivitas organisasi dan pengambilan keputusan manajerial, sebagaimana dibuktikan oleh studi kasus seperti Walmart dan Amazon serta data statistik dari McKinsey dan Gartner.

Organisasi yang berinvestasi dalam teknologi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga membangun ketahanan strategi.

Namun, keberhasilannya tergantung pada implementasi yang tepat, termasuk pelatihan dan budaya inovasi.

Agar Organisasi Tidak Ketinggalan Zaman

0
Contoh budaya organisasi perusahaan dunia yang inspiratif (Sumber foto: actconsulting.co)

Oleh:

Jefri Al Barqah

Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) ‘AAN’ Yogyakarta

Tidak dapat dimungkiri, struktur berbentuk piramida sangat penting bagi keberlangsungan organisasi. Sebab tanpa itu, akan berpotensi terjadi hilangnya kontrol dan koordinasi.

Tanpa hierarki, bisa-bisa semuanya jadi kacau balau. Henry Mintzberg dalam bukunya Structure in Fives (1983), menyampaikan bahwa piramida tradisional itu seperti “tulang punggung” yang bantu koordinasi besar-besaran.

Kalau dibongkar, tim otonom bisa kerja sendiri-sendiri tanpa arah jelas, yang membuat proyek gagal.

Contohnya, di Valve (perusahaan game tanpa manajer), banyak yang mengatakan inovasi bagus tapi koordinasi antar tim sering gagal, seperti dilaporkan dalam artikel Wired (2012).

Selain itu, tanpa struktur piramida bisa menimbulkan terjadinya konflik dan inefisiensi internal. Tanpa bos yang jelas, konflik antar tim bisa meledak.

Gary Hamel, meski pendukung model datar dalam Humanocracy (2020), akui bahwa tanpa hierarki, orang bisa rebutan kekuasaan atau ambil keputusan impulsif.

Studi Gallup State of the Global Workplace (2023) menemukan bahwa di organisasi datar, tingkat konflik internal naik 15% karena kurangnya otoritas sentral.

Amy Edmondson dari Harvard Business School dalam bukunya The Fearless Organization (2018) menyampaikan, kalau tidak  ada budaya yang kuat, ini bisa mengakibatkan tim saling sabotase, bukan kolaborasi.

Adaptasi dan Inovasi

Meskpun demikian, pada era yang serba digital dan cepat, struktur organisasi tradisional yang berbentuk piramida dengan hierarki ketat dan alur komando vertikal telah menjadi penghalang utama inovasi dan adaptasi.

Salah satu masalah utama struktur piramida adalah lambatnya pengambilan keputusan, yang sering kali membuat organisasi ketinggalan zaman.

Dalam model ini, informasi harus melewati banyak lapisan sebelum mencapai puncak, sehingga respons terhadap perubahan pasar menjadi lambat.

Sebagai contoh, selama pandemi COVID-19, banyak perusahaan dengan struktur kaku gagal beradaptasi cepat.

Karena itu, alih-alih bertahan dengan struktur vertikal yang kaku semacam itu, diperlukan strategi praktis untuk membangun organisasi yang lebih tangguh dan inovatif. Organisasi harus beradaptasi dengan perubahan dan berani membongkar kemapanan.

Organisasi masa depan membutuhkan pendekatan manajemen yang lebih fleksibel, untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan teknologi dan ketidakpastian ekonomi.

Simon Sinek dalam bukunya Start With Why (2009) menekankan pentingnya desentralisasi untuk mendorong kreativitas.

“Hierarki tradisional adalah peninggalan masa lalu, organisasi masa depan harus membangun budaya kepercayaan di mana setiap orang bisa berkontribusi,” katanya.

Pertama-tama, untuk membongkar struktur organisasi dengan hierarki yang ketat, manajer harus fokus pada pengembangan keterampilan karyawan melalui pelatihan berkelanjutan dan budaya belajar.

Strategi manajemen organisasi modern mesti mengimplementasikan metode flat atau agile squads yang telah diadopsi oleh raksasa teknologi seperti Google dan Spotify, di mana tim kecil bekerja secara kolaboratif dengan literasi cepat serta diberi wewenang lebih besar untuk membuat keputusan

Menurut artikel Harvard Business Review (2018) oleh Henrik Kniberg dan Anders Ivarsson, model “squads” Spotify meningkatkan inovasi produk hingga 20% lebih cepat dibandingkan hierarki tradisional.

Jeff Sutherland dalam bukunya Scrum: The Art of Doing Twice the Work in Half the Time (2014) menyampaikan, agile bukan sekadar metodologi, itu adalah mindset yang memungkinkan organisasi belajar dari kesalahan dan berinovasi tanpa takut.

Dengan metode ini, karyawan tidak lagi ditempatkan di posisi statis, tetapi diberi ruang untuk pertumbuhan, lebih fleksibel dan mengurangi ketergantungan pada puncak piramida sehingga tidak menyebabkan burnout dan turnover tinggi.

Organisasi masa depan harus memprioritaskan transparansi dan partisipasi karyawan dalam proses pengambilan keputusan. Ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga membangun loyalitas.

Selain itu, integrasi teknologi seperti AI dan big data juga diperlukan dalam mempercepat transisi dari struktur piramida ke model yang lebih demokratis.

Namun demikian, sebagaimana disampaikan Satya Nadella dalam wawancara dengan Harvard Business Review (2017), inovasi digitai untuk mentranformasikan perusahaan melalui pendekatan inklusif dan berbasis data haruslah melayani manusia sebagai inti manajemen. Teknologi hanyalah alat.

Dengan strategi seperti desentralisasi, agile, dan pemanfaatan teknologi, organisasi dapat menjadi lebih adaptif dan manusiawi.

“Organisasi yang bertahan adalah yang mampu berubah; yang gagal adalah yang tetap statis,” kata Peter Drucker dalam bukunya The Practice of Management (1954), bapak manajemen modern, mengingatkan kita bahwa inovasi dimulai dari dalam.

Mari kita tinggalkan model lama dan bangun struktur yang mendorong kolaborasi global.

Maklumat TRIKORA Soekarno Penyebab Utama Militerisasi di Papua

0
Amandus Ningdana (Foto: Dokumentasi pribadi)

Oleh:

Amandus Ningdana

Reporter LPM TEROPONG

Maklumat Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang diumumkan oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta merupakan peristiwa penting dalam sejarah masuknya Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat itu, Indonesia ingin memastikan bahwa Papua tidak dipisahkan oleh Belanda menjadi negara sendiri.

Isi TRIKORA yaitu: pertama, gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonialis, kedua, kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat (sekarang Papua), tanah air Indonesia dan ketiga, bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Seruan pembubaran dan perintah pendudukan oleh Soekarno kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sekarang TNI/POLRI, betul-betul mengancurkan bangsa Papua yang baru saja mendeklarasikan kemerdekaannya dengan cara membakar semua buku-buku dan simbol-simbol yang ada: “Bendera Bintang Kejora” dan “Lambang Negara Burung Mambruk.”

Socratez S. Yoman dalam bukunya berjudul “Jejak Kekerasan Negara dan Militerisme di Tanah Papua” menyampaikan, ABRI juga mengancurkan, merampok, mencuri, dan menjarah semua harta yang dimiliki rakyat dan bangsa Papua (Yoman, 2021: 46).

Jan Sloot dalam bukunya Fransiskan Masuk Papua Jilid Ll (2016: 107-108), menggambarkan aksi-aksi pendudukan oleh ABRI saat itu.

Beliau mengatakan “alat yang paling penting untuk integrasi adalah tentara. Tentara menggunakan semua cara yang mungkin seperti pengeboman, penahanan, pembunuhan, penyiksaan dan penghilangan.”

Aksi pasukan tentara Indonesia ini juga diungkapkan oleh Pastor Frans Leishou, OFM dalam bukunya  Gembala dan Guru Bagi Papua (2020: 593). Pastor Frans Lieshou memberikan kesaksian dengan menulis demikian:

“Pada tanggal 1 Mei 1963 datanglah orang Indonesia. Mereka menimbulkan kesan segerombolan perampok. Tentara yang telah diutus merupakan kelompok yang cukup mengerikan seolah-olah di Jakarta mereka begitu saja dipungut dari pinggiran jalan. Mungkin benar-benar demikian.”

Kesaksian para tokoh gereja dan penulis yang dikutip dalam tulisan ini menunjukkan bahwa praktik kekerasan, penindasan, dan perampasan menjadi bagian dari pengalaman awal orang Papua di bawah pemerintahan Indonesia.

Tulisan ini mencoba melihat kembali TRIKORA dari sudut pandang orang Papua. Dengan cara ini, diharapkan kita bisa memahami bahwa TRIKORA bukan hanya soal sejarah integrasi, tetapi juga menjadi awal dari persoalan panjang yang memengaruhi kehidupan orang Papua sampai sekarang.

Integrasi Palsu

TRIKORA dijalankan dalam situasi Perang Dingin, di mana kepentingan geopolitik dan persaingan antarnegara menjadi pertimbangan utama. Akibatnya, suara dan kehendak orang Papua tidak menjadi prioritas.

Indonesia mengumpulkan kekuatan nasional baik militer maupun dukungan rakyat bahkan memanfaatkan perang dingin untuk mendapat dukungan negara-negara besar yang sedang memperebutkan pengaruh untuk menekan Belanda agar melepaskan Papua.

Tekanan ini kemudian berujung pada Perjanjian New York yang ditandatangani Indonesia dan pemerintah Belanda pada 15 Agustus 1962.

Perjanjian yang difasilitasi Amerika Serikat tersebut mengatur salah satunya yaitu Belanda harus menyerahkan Papua kepada badan PBB, United Nation Temporary Executive Authority (UNEA) paling lambat 1 Oktober 1962.

Selanjutnya, UNTEA harus kembali menyerahkan Papua kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, dengan syarat Indonesia harus melaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) sebelum akhir 1969.

Berdasarkan Perjanjian New York, PEPERA harus dilaksanakan menggunakan mekanisme “satu orang satu suara (one man one vote).”

Namun dalam pelaksanaannya, mekanisme yang digunakan yaitu sistem musyawarah ala Indonesia dan ini tentu saja tidak sesuai dengan perjanjian awal. 

Saat itu yang hadir PEPERA hanya berjumlah 1.025 dari sekita 800 ribu jiwa keseluruhan masyarakat Papua. Mereka yang hadir dipaksa untuk memilih bergabung Indonesia.

Tidak heran jika dalam PEPERA yang dilaksanakan pada 14 Juli 1969 di Merauke dan berakhir pada 4 Agustus 1969 di Jayapura mayoritas sepakat agar Papua tetap terintegrasi dengan Indonesia, yang disahkan oleh Sidang Umum PBB pada 19 November 1969.

Terlihat jelas bahwa menyatunya kembali Papua menjadi bagian dari Indonesia belum sepenuhnya mengakomodasi pengalaman historis dan perspektif seluruh masyarakat Papua.

Proses yang terjadi saat itu lebih banyak ditentukan oleh negara dan kekuatan internasional, sementara orang Papua hampir tidak dilibatkan untuk menyampaikan pandangan dan menentukan masa depan mereka sendiri secara bebas sebagai subjek yang berdaulat dan bermartabat.

Kesalahan Pendekatan

Berbagai penelitian dan laporan dari lembaga independen menunjukkan bahwa sejak TRIKORA sampai sekarang cara negara mengelola Papua lebih banyak memakai pendekatan keamanan dan militer.

Masalah di Papua sering diselesaikan dengan kekuatan aparat, bukan dengan dialog.

Tokoh Papua seperti Neles Tebay dan Benny Giay menjelaskan bahwa pendekatan ini membuat ruang bagi masyarakat untuk berbicara dan berpendapat menjadi sempit.

Pendekatan ini bukan hanya gagal membangun rasa keadilan, tetapi juga menciptakan rasa takut, luka batin dan sosial serta trauma mendalam.

Inilah yang kemudian melahirkan krisis kepercayaan terhadap negara Indonesia yang masih berlangsung hingga sekarang.

Rasa tidak percaya ini kemudian diwariskan sebagai ingatan kolektif dari satu generasi ke generasi berikutnya, sehingga konflik dan kecurigaan terus berulang. Hubungan antara negara dan orang Papua pun menjadi tegang.

Dengan demikian, masalah Papua bukan sekadar persoalan keamanan, tetapi merupakan akibat dari “kesalahan pendekatan negara sejak awal integrasi”, yang lebih mengutamakan kekuasaan daripada kemanusiaan dan keadilan.

Indonesia sejak awal memandang Papua lebih sebagai wilayah strategis yang harus diamankan, bukan sebagaitanah yang dihuni oleh manusia dengan hak menentukan nasib sendiri.

Negara Indonesia memilih pendekatan militer sebagai jalan utama untuk mengintegrasikan Papua.

Integrasi dipahami sebagai soal menang atau kalah, bukan sebagai proses dialog dan persetujuan bersama.

Buka Ruang Dialog

TRIKORA bukan hanya peristiwa sejarah integrasi Papua ke Indonesia, tetapi juga menjadi awal dari proses militerisasi Papua.

Integrasi yang dilakukan tanpa partisipasi bebas orang Papua telah menimbulkan persoalan legitimasi moral yang hingga kini belum terselesaikan.

Pendekatan militer yang dominan sejak TRIKORA maupun setelahnya bahkan sampai saat ini, menciptakan hubungan yang tegang antara negara dan masyarakat Papua, mempersempit ruang sipil, serta meninggalkan trauma dan rasa tidak percaya yang diwariskan lintas generasi.

Pengalaman kekerasan dan penyingkiran ini membuat banyak orang Papua merasa bahwa negara hadir sebagai kekuatan yang menindas, bukan sebagai pelindung.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan Papua tidak dapat terus bertumpu pada pendekatan keamanan.

Negara Indonesia perlu mengakui luka sejarah, membuka ruang dialog yang jujur dan setara, serta menempatkan orang Papua sebagai subjek utama dalam menentukan masa depan mereka sendiri.

Tanpa langkah tersebut, konflik dan ketidakpercayaan akan terus berulang.

Editor: Vansianus Masir