Oleh:
Amandus Ningdana
Reporter LPM TEROPONG
Maklumat Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang diumumkan oleh Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta merupakan peristiwa penting dalam sejarah masuknya Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saat itu, Indonesia ingin memastikan bahwa Papua tidak dipisahkan oleh Belanda menjadi negara sendiri.
Isi TRIKORA yaitu: pertama, gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonialis, kedua, kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat (sekarang Papua), tanah air Indonesia dan ketiga, bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Seruan pembubaran dan perintah pendudukan oleh Soekarno kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sekarang TNI/POLRI, betul-betul mengancurkan bangsa Papua yang baru saja mendeklarasikan kemerdekaannya dengan cara membakar semua buku-buku dan simbol-simbol yang ada: “Bendera Bintang Kejora” dan “Lambang Negara Burung Mambruk.”
Socratez S. Yoman dalam bukunya berjudul “Jejak Kekerasan Negara dan Militerisme di Tanah Papua” menyampaikan, ABRI juga mengancurkan, merampok, mencuri, dan menjarah semua harta yang dimiliki rakyat dan bangsa Papua (Yoman, 2021: 46).
Jan Sloot dalam bukunya Fransiskan Masuk Papua Jilid Ll (2016: 107-108), menggambarkan aksi-aksi pendudukan oleh ABRI saat itu.
Beliau mengatakan “alat yang paling penting untuk integrasi adalah tentara. Tentara menggunakan semua cara yang mungkin seperti pengeboman, penahanan, pembunuhan, penyiksaan dan penghilangan.”
Aksi pasukan tentara Indonesia ini juga diungkapkan oleh Pastor Frans Leishou, OFM dalam bukunya Gembala dan Guru Bagi Papua (2020: 593). Pastor Frans Lieshou memberikan kesaksian dengan menulis demikian:
“Pada tanggal 1 Mei 1963 datanglah orang Indonesia. Mereka menimbulkan kesan segerombolan perampok. Tentara yang telah diutus merupakan kelompok yang cukup mengerikan seolah-olah di Jakarta mereka begitu saja dipungut dari pinggiran jalan. Mungkin benar-benar demikian.”
Kesaksian para tokoh gereja dan penulis yang dikutip dalam tulisan ini menunjukkan bahwa praktik kekerasan, penindasan, dan perampasan menjadi bagian dari pengalaman awal orang Papua di bawah pemerintahan Indonesia.
Tulisan ini mencoba melihat kembali TRIKORA dari sudut pandang orang Papua. Dengan cara ini, diharapkan kita bisa memahami bahwa TRIKORA bukan hanya soal sejarah integrasi, tetapi juga menjadi awal dari persoalan panjang yang memengaruhi kehidupan orang Papua sampai sekarang.
Integrasi Palsu
TRIKORA dijalankan dalam situasi Perang Dingin, di mana kepentingan geopolitik dan persaingan antarnegara menjadi pertimbangan utama. Akibatnya, suara dan kehendak orang Papua tidak menjadi prioritas.
Indonesia mengumpulkan kekuatan nasional baik militer maupun dukungan rakyat bahkan memanfaatkan perang dingin untuk mendapat dukungan negara-negara besar yang sedang memperebutkan pengaruh untuk menekan Belanda agar melepaskan Papua.
Tekanan ini kemudian berujung pada Perjanjian New York yang ditandatangani Indonesia dan pemerintah Belanda pada 15 Agustus 1962.
Perjanjian yang difasilitasi Amerika Serikat tersebut mengatur salah satunya yaitu Belanda harus menyerahkan Papua kepada badan PBB, United Nation Temporary Executive Authority (UNEA) paling lambat 1 Oktober 1962.
Selanjutnya, UNTEA harus kembali menyerahkan Papua kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, dengan syarat Indonesia harus melaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) sebelum akhir 1969.
Berdasarkan Perjanjian New York, PEPERA harus dilaksanakan menggunakan mekanisme “satu orang satu suara (one man one vote).”
Namun dalam pelaksanaannya, mekanisme yang digunakan yaitu sistem musyawarah ala Indonesia dan ini tentu saja tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Saat itu yang hadir PEPERA hanya berjumlah 1.025 dari sekita 800 ribu jiwa keseluruhan masyarakat Papua. Mereka yang hadir dipaksa untuk memilih bergabung Indonesia.
Tidak heran jika dalam PEPERA yang dilaksanakan pada 14 Juli 1969 di Merauke dan berakhir pada 4 Agustus 1969 di Jayapura mayoritas sepakat agar Papua tetap terintegrasi dengan Indonesia, yang disahkan oleh Sidang Umum PBB pada 19 November 1969.
Terlihat jelas bahwa menyatunya kembali Papua menjadi bagian dari Indonesia belum sepenuhnya mengakomodasi pengalaman historis dan perspektif seluruh masyarakat Papua.
Proses yang terjadi saat itu lebih banyak ditentukan oleh negara dan kekuatan internasional, sementara orang Papua hampir tidak dilibatkan untuk menyampaikan pandangan dan menentukan masa depan mereka sendiri secara bebas sebagai subjek yang berdaulat dan bermartabat.
Kesalahan Pendekatan
Berbagai penelitian dan laporan dari lembaga independen menunjukkan bahwa sejak TRIKORA sampai sekarang cara negara mengelola Papua lebih banyak memakai pendekatan keamanan dan militer.
Masalah di Papua sering diselesaikan dengan kekuatan aparat, bukan dengan dialog.
Tokoh Papua seperti Neles Tebay dan Benny Giay menjelaskan bahwa pendekatan ini membuat ruang bagi masyarakat untuk berbicara dan berpendapat menjadi sempit.
Pendekatan ini bukan hanya gagal membangun rasa keadilan, tetapi juga menciptakan rasa takut, luka batin dan sosial serta trauma mendalam.
Inilah yang kemudian melahirkan krisis kepercayaan terhadap negara Indonesia yang masih berlangsung hingga sekarang.
Rasa tidak percaya ini kemudian diwariskan sebagai ingatan kolektif dari satu generasi ke generasi berikutnya, sehingga konflik dan kecurigaan terus berulang. Hubungan antara negara dan orang Papua pun menjadi tegang.
Dengan demikian, masalah Papua bukan sekadar persoalan keamanan, tetapi merupakan akibat dari “kesalahan pendekatan negara sejak awal integrasi”, yang lebih mengutamakan kekuasaan daripada kemanusiaan dan keadilan.
Indonesia sejak awal memandang Papua lebih sebagai wilayah strategis yang harus diamankan, bukan sebagaitanah yang dihuni oleh manusia dengan hak menentukan nasib sendiri.
Negara Indonesia memilih pendekatan militer sebagai jalan utama untuk mengintegrasikan Papua.
Integrasi dipahami sebagai soal menang atau kalah, bukan sebagai proses dialog dan persetujuan bersama.
Buka Ruang Dialog
TRIKORA bukan hanya peristiwa sejarah integrasi Papua ke Indonesia, tetapi juga menjadi awal dari proses militerisasi Papua.
Integrasi yang dilakukan tanpa partisipasi bebas orang Papua telah menimbulkan persoalan legitimasi moral yang hingga kini belum terselesaikan.
Pendekatan militer yang dominan sejak TRIKORA maupun setelahnya bahkan sampai saat ini, menciptakan hubungan yang tegang antara negara dan masyarakat Papua, mempersempit ruang sipil, serta meninggalkan trauma dan rasa tidak percaya yang diwariskan lintas generasi.
Pengalaman kekerasan dan penyingkiran ini membuat banyak orang Papua merasa bahwa negara hadir sebagai kekuatan yang menindas, bukan sebagai pelindung.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan Papua tidak dapat terus bertumpu pada pendekatan keamanan.
Negara Indonesia perlu mengakui luka sejarah, membuka ruang dialog yang jujur dan setara, serta menempatkan orang Papua sebagai subjek utama dalam menentukan masa depan mereka sendiri.
Tanpa langkah tersebut, konflik dan ketidakpercayaan akan terus berulang.
Editor: Vansianus Masir






























