OPINI: Wahana Perubahan

0
41
Foto: Prudensius T. Datal/Dok. pribadi

Oleh:

Prudensius Teguh Datal

Kepala Desa Kelompok Studi Tentang Desa Periode 2023/2024

Predikat mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) bukanlah sekadar gelar kosong, melainkan sebuah amanah yang menuntut pemaknaan dan peran aktif.

Dengan predikat tersebut, mahasiswa diharapkan dapat membawa perubahan dan menjadi penggerak.

Menjadi mahasiswa bukan hanya tentang berkuliah dan memperoleh gelar, melainkan juga tentang bagaimana seseorang mampu membawa perubahan, baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bahkan bangsa.

Perubahan memiliki banyak padanan kata: metamorfosis, transfigurasi, modifikasi, transformasi, mutasi, peralihan, hingga transisi. Perubahan itu membutuhkan wahana, tempat atau ruang.

Dalam konteks ini, wahana perubahan mengandung maksud ruang berjumpa untuk bertransformasi.

Kata ‘wahana perubahan’  memuat makna yang luas, seperti pesan dari Ki Hajar Dewantara, “setiap tempat adalah sekolah, dan setiap orang adalah guru”.

Kutipan ini menegaskan pentingnya keterbukaan terhadap proses belajar sepanjang hayat, menembus batas kepuasan diri, dan menumbuhkan kesadaran kritis dalam menatap realitas.

Pesan bombastis yang memiliki makna sangat dalam, agar putra-putri bangsa dapat menerobos kepuasan diri, membuka cakrawala berpikir dan keegoan menatap dunia, sehingga muncul kemauan yang kukuh untuk terus belajar sepanjang hayat.

Secara etimologis, “wahana perubahan” berarti ruang perjumpaan yang mendorong individu untuk bertransformasi.

Ini adalah tempat bagi seseorang untuk keluar dari belenggu, meninggalkan zona nyaman, dan membuka diri terhadap solidaritas hidup dengan sesama serta lingkungan sekitarnya.

Dalam konteks ini, kita dapat memahami bahwa setiap ruang yang kita tempati adalah wahana bagi perubahan. Dunia kampus salah satunya.

Keluar dari zona nyaman

Kampus menjadi wadah atau sarana transformasi diri seorang mahasiswa. Dalam perjalanan akademiknya, mahasiswa hendaknya menelusuri “lorong-lorong pengetahuan,” berani berkorban demi cita-cita, serta melepaskan ketergantungan pada kenyamanan.

Proses ini mungkin terasa sulit, tetapi inilah harga yang harus dibayar untuk menghadirkan sesuatu yang berarti bagi diri sendiri dan orang lain. Terlebih, bagi perantau.

Sebagai orang asing, harus siap menanggung segala risiko dan menyiapkan diri agar bisa belajar dan menggapai impian.

Mahasiswa perantau hendaknya menyadari kehadirannya di perguruan tinggi, sebagai seorang utusan untuk menempati ruang-ruang belajar.

Dalam istilah klasik Manggarai, ada petuah, “lalong bakok du lakon, lalong rombeng du kolen (saat berangkat ayam Jantan berwarna putih, saat pulang menjadi berwarna-warni)”.

Bahwa anak yang diutus untuk menjadi mahasiswa, datang dengan tidak memiliki banyak pengetahuan, dan ketika ia pulang hendaklah lebih berwarna dan membawa serta pengetahuanya, sehingga betul-betul berubah.

Maka, jika seseorang sudah melangkah, tekad itu harus tetap dijaga agar ketika pulang bisa membawa perubahan baru atau warna baru bagi masyarakat.

Dalam istilah  lainnya, “ba rangga kole tana, sesek sapu kole mbaru”. Ba rangga kole tana berarti ketika pulang bawalah tanduk sebagai hasil kerja keras.

Di Manggarai, simbol tanduk ditempatkan di atas rumah adat yang menandakan kerja keras, kejantanan, dan jiwa kesatria. Sedangkan, sesek sapu kole mbaru bermakna  ketika kita pulang kita akan dikenakan topi adat (sapu) di kepala, sebagai simbol mahkota kehormatan.

Secara individu, penulis mengartikan bahwa sebagai mahasiswa yang merantau hendaklah belajar sekeras mungkin, meski menempuh perjalanan yang terjal sekali pun dalam menggapai impian, sehingga pulang bisa membawa impian kita, keluarga dan masyarakat dengan bukti ijazah dan toga di kepala.

Menjadi sarjana yang berpihak pada rakyat

Salah satu institusi pendidikan tinggi yang berperan sebagai wahana perubahan adalah Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta.

Dengan slogan “Sarjana Rakyat,” kampus ini menempa mahasiswa dengan ilmu dan nilai-nilai pengabdian agar mahasiswa dapat kembali ke masyarakat tanpa mengambil jarak, tetapi justru memperjuangkan hak-hak rakyat.

STPMD “APMD” mengusung Mazhab 5G, sebuah konsep yang mendorong mahasiswa untuk membongkar praktik-praktik yang tidak berpihak kepada rakyat, serta memastikan transformasi sosial yang lebih inklusif.

Kampus ini menawarkan empat jurusan utama: Ilmu Pemerintahan, Pembangunan Sosial, Pembangunan Masyarakat Desa, dan Ilmu Komunikasi.

Keempatnya dirancang untuk membentuk mahasiswa yang berpihak kepada masyarakat dengan kajian utama dari desa.

Semakin menarik, ketika dikaitkan dengan perkataan oleh Mohammad Hatta, “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin-lilin di desa”.

Kampus STPMD ‘APMD’ meyakini bahwa desa harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

Oleh karena itu, mahasiswa yang menempuh pendidikan di sini didorong untuk menangkap impian ini dengan memanfaatkan segala peluang belajar baik di dalam kelas, melalui organisasi, UKM, HMJ, maupun kelompok studi.

Semua ruang ini menjadi wahana bagi mahasiswa untuk mengasah intelektualitas, keterampilan, dan kepribadian.

Maka, sebagai mahasiswa, harus menyadari bahwa perjalanan ini bukan sekadar untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang-orang yang menitipkan harapan kepada kita.

Seperti yang selalu didengungkan di kampus STPMD ‘APMD’, “APMD Jaya!”, sebuah seruan yang bukan hanya sekadar slogan, tetapi sebuah komitmen untuk terus berkembang, menerobos arus zaman, dan harmoni indah.

Kini, kampus STPMD ”APMD” memasuki usia yang ke-59 tahun. Jayalah selalu kampusku dan tetap melahirkan generasi perubahan bagi bangsa dan Negara Indonesia.