Menjadikan Pengetahuan Sebagai Kekuatan dalam Membangun Gerakan Jadi Fokus Penerimaan Anggota Baru Organisasi Mahasiswa di Yogyakarta

0
63
Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) DPK GMNI STIA ‘AAN’ berkolaborasi dengan DPK GMNI STPMD ‘APMD’ Yogyakarta pada 6 Desember. Kegiatan dengan tema “Nalar Mula, Sikap Mengarah” itu dilaksanakan di kampus STIA ‘AAN’ pada 6 Desember (Dokumentasi panitia)

TEROPONG—Organisasi mahasiswa di Yogyakarta melaksanakan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) dan membekali para peserta dengan penyampaian beberapa materi untuk didiskusikan, bagian dari upaya mengedepankan kekuatan pengetahuan (the power of knowledge) dalam pergerakan dan perjuangan.

Mengusung tema “Nalar Mula, Sikap Mengarah”, kegiatan tersebut diinisiasi Dewan Pimpinan Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK-GMNI) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) “AAN” berkolaborasi dengan DPK-GMNI Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta.

Berlangsung di kampus STIA ‘AAN’ agenda ini diikuti puluhan mahasiswa dengan berbagai pluralisme agama, ras, dan golongan.

Mengenal GMNI Lebih Dekat

Dalam paparan materinya bertajuk “ke-GMNI-an”, Soni Haidar menegaskan posisi GMNI sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan yang independen, tidak berafiliasi dengan pihak atau kelompok manapun. 

Ia berkata, berdasarkan rekam historis, GMNI terbentuk dari hasil fusi tiga organisasi yang sama-sama berlandaskan Marhaenisme—ideologi progresif dan revolusioner gagasan Soekarno untuk membebaskan kaum Marhaen (petani, buruh, nelayan dan kaum tertindas lainnya) dari cengkeraman kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme.

Tiga organisasi yang dimaksud, lanjut dia, adalah Gerakan Mahasiswa Marhaenis yang berpusat di Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Merdeka di Surabaya, dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia di Jakarta.

Soni menambahkan, gagasan penyatuan tersebut pertama kali disampaikan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia saat rapat pergantian pengurus di Gedung Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta, pada awal September 1953.

Ide tersebut disambut baik oleh pimpinan dua organisasi lainnya. Ketiga pimpinan organisasi itu kemudian beberapa kali melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti niat untuk persatuan tersebut.

Rumah dinas Soediro, Walikota Jakarta Raya yang terletak di Jalan Taman Suropati menjadi tempat bersejarah tercapainya beberapa kesepakatan penting: para pimpinan tiga organisasi itu setuju melakukan fusi dan sepakat untuk menyelenggarakan Kongres I di Surabaya pada 23 Maret 1954.

Kongres di Surabaya mengesahkan GMNI sebagai nama baru organisasi dari hasil fusi tiga organisasi tersebut dengan M. Hadiprabowo sebagai Ketua Umum, sekaligus ditetapkan sebagai dies natalis organisasi yang sudah berusia 71 tahun itu.

“Fusi itu bukan sekadar penyatuan struktural, melainkan penyatuan cita-cita untuk memperjuangkan kaum tertindas di bawah panji ajaran Marhaenisme,” ujar Soni.

Soni Haidar, Ketua DPC GMNI Yogyakarta sedang menyampaikan materi “ke-GMNI-an” (Foto: Dokumentasi panitia)

Ia mengungkapkan cita-cita GMNI sebagai “kawah candradimuka” membentuk kader bangsa yang nasionalis, berwatak kerakyatan, dan berorientasi pada terwujudnya masyarakat sosialis Indonesia dengan menegakkan cita-cita Trisakti Bung Karno: berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“GMNI menolak ketimpangan struktural yang membuat rakyat tertindas. Kita berpihak pada kaum marhaen—kelas rakyat yang hidup dari kerja sendiri, bukan dari mengeksploitasi orang lain,” tegas Ketua DPC GMNI Yogyakarta itu.

Lebih lanjut, Soni berkata, setiap Marhaenis (penganut ideologi Marhaenisme) “harus memadukan ilmu dan pengabdian” seturut motto GMNI “pejuang pemikir, pemikir pejuang.”

Dengan begitu, lanjut dia, organisasi ini akan terus menjadi wadah pembentukan generasi muda yang tidak hanya berpikir kritis terhadap realitas, tetapi juga berani berjuang serta bertindak untuk mengubahnya.

Marhaenisme

Vansianus Masir, pada sesi selanjutnya yang menyampaikan materi dengan topik “Pengantar Marhaenisme” menjelaskan bahwa Marhaenisme yang dicetuskan Soekarno tidak lahir dari ruang kosong yang tiba-tiba muncul begitu saja.

Sebaliknya, Ancik sapaannya menyampaikan, itu merupakan buah permenungan Bung Karno setelah bertemu petani bernama Marhaen ketika berkeliling menggunakan sepeda di Cigelereng, sebuah kelurahan yang terletak pada bagian selatan Bandung pada 1923. Saat itu Soekarno sedang kuliah di Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang ITB).

Dari pengalaman perjumpaan dengan si petani tersebut, kata dia, Soekarno menyadari satu hal yaitu kemelaratan dan ketertindasan Marhaen tidak disebabkan karena tidak bekerja keras, tetapi disebabkan desain sistem yang tidak adil.

Ancik menjelaskan, ajaran Marhaenisme turut dipengaruhi pemikiran Marxisme ala Karl Marx yang dikontekstualisasikan oleh Soekarno dengan situasi dan kondisi bangsa Indonesia.

Marxisme di Eropa muncul dalam konteks industrialisasi, di sana terjadi pertentangan kelas dalam masyarakat yaitu kaum proletar (buruh pabrik)—mereka yang tidak memiliki lahan dan alat produksi tetapi hanya mengandalkan tenaganya—dengan kaum borjuis (pemilik modal).

Namun, lanjut dia, berbeda konteksnya dengan Indonesia yang bersifat agraris dan komunal di mana masyarakatnya memiliki lahan dan alat produksi sendiri.

“Karena itu bagi Bung Karno, baik mereka yang memiliki alat dan lahan produksi namun hidupnya masih sengsara maupun yang hanya menjadi tenaga buruh disebut sebagai kaum Marhaen. Mereka adalah korban ketidakadilan struktural yang harus diperjuangkan hak-haknya agar menjadi manusia yang benar-benar merdeka dan berdaulat,” kata Ancik.

Secara tertulis istilah Marhaen dan Marhaenisme disampaikan Soekarno saat menyampaikan pidato pledoinya yang terkenal Indonesie klaagt aan (Indonesia Menggugat) di depan Pengadilan Kolonial Belanda (landraad) di Bandung pada 1 Desember 1930.

Pembelaan tersebut dilayangkan sebab ia bersama tiga rekannya dari Partai Nasional Indonesia (PNI) dituduh hendak menggulingkan pemerintahan Hindia Belanda.

Dalam pidato itu, Soekarno juga melakukan kritik tajam terhadap penjajah Belanda yang menimbulkan penderitaan bagi rakyat Marhaen, karena menyebabkan ketimpangan sosial dan ketergantungan ekonomi.

Para peserta PPAB tampak serius mendengarkan penyampaian materi soal “Marhaenisme” dengan Ketua DPK GMNI STPMD “APMD” Yogyakarta, Vansianus Masir sebagai pemateri (Foto: Dokumentasi panitia)

Ancik berkata, pada zaman kolonialisme Belanda, sistem kapitalisme dan imperialisme diterapkan melalui kebijakan seperti Cultuurstelsel (sistem tanam paksa), Contingenten (sistem pajak yang dibayar dengan barang-barang hasil bumi), Leverantien (penyerahan wajib hasil komoditas tertentu kepada VOC), dan Onderneming (pembukaan perkebunan skala besar oleh perusahaan milik swasta atau pemerintah kolonial).

“Semua kebijakan tersebut bertujuan untuk mengambil hasil alam Nusantara secara monopoli demi kepentingan negara penjajah. Ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat menyesengsarakan bagi rakyat, sekaligus memperkuat kapitalisme kolonial,” katanya.

Berbeda dengan kapitalisme yang didasarkan pada individualisme dan pencarian keuntungan, Marhaenisme mengutamakan kolektivisme dan gotong royong, tambahnya.

Tiga Asas

Lebih lanjut, Ancik menjelaskan tiga asas penting dalam Marhaenisme yaitu: Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi dan Ketuhanan Yang Berkebudayaan.

Ia berkata, Sosio-Nasionalisme yaitu nasionalisme yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.

Bukan merasa lebih superior, ultranasionalis apalagi chauvinism, melainkan dengan mengedepankan kemanusiaan universal yang melampaui sekat-sekat suku, ras dan agama, serta sadar bahwa Indonesia hanyalah salah satu dari pergaulan bangsa-bangsa di dunia.

“Karena itu Bung Karno menegaskan,” lanjut Ancik, “nasionalisme kita akan bertumbuh dan berkembang jika hidup dalam taman sari Internasionalisme.”

Sementara itu, kata dia, Sosio-Demokrasi menekankan dua hal yakni agar demokrasi tidak hanya menjamin terpenuhi hak-hak politik kedaulatan rakyat tetapi juga harus ada keadilan ekonomi agar dapat hidup lebih makmur dan sejahtera.

Sedangkan Ketuhanan yang Berkebudayaan, menunjukkan sikap inklusif terhadap keberagaman bangsa Indonesia. Ini adalah bentuk religiositas yang bisa hidup berdampingan dengan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat, ungkap Ancik.

“Marhaenisme adalah ideologi yang hidup, bukan doktrin yang kaku. Ia menuntut praktik nyata, yaitu keberpihakan mutlak kepada rakyat dan keberanian menolak segala bentuk “L’exploitation de l’homme par l’homme (eksploitasi dari manusia satu atas manusia lain) dan L’exploitation de la nation par la nation (eksploitasi dari dari suatu bangsa atas bangsa lain),” kata Ketua DPK GMNI STPMD ‘APMD’ itu.

Sarinah dan Perjuangan Perempuan

Materi lainnya yang tidak kalah penting dalam kegiatan itu yaitu soal Sarinah. Meynovianti Nauw selaku pemateri menjelaskan, Sarinah adalah nama perempuan pengasuh Bung Karno sewaktu kecil, sosok sederhanan nan bersahaja yang mengajarkannya cinta kasih.

Perwakilan panitia menyerahkan sertifikat sebagai bentuk apresiasi kepada Meynovianti Nauw, narasumber materi “ke-Sarinah-an” (Foto: Dokumentasi panitia)

Bagi Soekarno, Sarinah bukan hanya sebagai pribadi, melainkan juga simbol perempuan dari kalangan bawah yang hidup di tengah struktur sosial yang tidak adil, kata Mey.

Gagasan Soekarno soal pergerakan perempuan telah ditulisnya dalam buku dengan judul “Sarinah: Kewajiban Wanita dalam Perjuangan Republik Indonesia.”

Buku Sarinah pertama kali diterbitkan pada tahun 1947, berisi kumpulan materi yang disampaikan Bung Karno saat memberikan “kursus wanita” di Yogyakarta, yang waktu itu menjadi ibu kota negara.

Soekarno memandang perempuan bukan sekadar pelengkap laki-laki, melainkan bagian dari kemanusiaan; bukan sekadar objek melainkan subjek yang punya martabat terhormat.

“Soekarno berpendapat bahwa perempuan punya peran penting dalam perjuangan bangsa. Karena itu, ia menolak cara pandang yang merendahkan perempuan, berupaya melepaskan mereka dari stereotip, dan menekankan pentingnya kesetaraan dalam relasi sosial,” ungkap Mey.

Menurut Soekarno, lanjut Mey, perjuangan perempuan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan rakyat. Kalau rakyat tertindas, dalam sistem kebudayaan masyarakat patriarki, perempuan pasti selalu menjadi korban ganda baik secara ekonomi maupun sosial, katanya.

Mey berkata, di tengah keadaan demikian, para Sarinah di GMNI “harus punya kesadaran dari dalam diri sendiri untuk berani berjuang serta menjadi pelopor dalam membentuk tatanan kehidupan masyarakat yang adil, setara, dan beradab.”

Happy Susanto, Ketua STIA ‘AAN’ berfoto bersama panitia dan para peserta PPAB usai menyampaikan materi kepemimpinan (foto: Dokumentasi panitia)

Pemimpin Itu Melayani dan Memberi Teladan

Pembahasan tentang “Kepemimpinan” yang disampaikan Happy Susanto, Ketua STIA “AAN” menjadi materi terakhir dalam kegiatan itu.

Dalam pemaparannya, Happy menyampaikan, kepemimpinan adalah proses, bukan sifat kepribadian dalam mencapai tujuan bersama dengan memengaruhi atau menginspirasi orang lain melalui keteladanan, bukan dominasi, mengandalkan kekuasaan atau menimbulkan rasa takut.

Tindakan kepemimpinan, lanjut dia, bersifat dinamis, menuntut inisiatif, keberanian mengambil keputusan serta proaktif dalam menghadapi persoalan.

Ia berkata, “pemimpin sejati itu melayani, jujur, punya integritas, mampu mendengarkan, penuh empati dan rasa hormat terhadap orang lain, visioner, membantu yang lain berkembang sesuai potensinya bukan mengutamakan ego pribadi, punya ketegasan prinsip tapi lembut dalam cara, serta punya komitmen memajukan organisasi.”

“Dengan karakter-karakter demikian, ‘setiap pemimpin setelah kepemimpinannya berakhir akan meninggalkan kesan baik dan akan selalu dikenang,” katanya.