
TEROPONG—Saya mendapat pengalaman sekaligus kesempatan belajar yang berharga ketika dipercayakan sebagai salah satu narasumber diskusi publik bertajuk “Kedaulatan Rakyat dalam Bingkai Republik” pada 4 April 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta itu dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Ruangan M. Soetopo dan daring melalui zoom.
Bersama sesama mahasiswa, dosen, alumni dan masyarakat sipil yang terlibat, forum ini menjadi momentum untuk mengonsolidasikan pikiran, mempertemukan gagasan, menghadirkan refleksi kritis serta kegelisahan soal rakyat yang perlahan tapi pasti semakin kehilangan kedaulatannya.
Padahal, menurut Oktav Pahlevi merujuk pemikiran Jean-Jacques Rousseau, kedaulatan sejatinya merupakan kehendak umum (general will) rakyat, bukan milik raja, penguasa apalagi pengusaha.
Namun dalam konteks Indonesia hari ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah ini beranggapan, “kedaulatan justru dirusak oleh kolaborasi antara penguasa dan pengusaha.”
Oktav berpendapat, berbagai kebijakan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penertiban kawasan hutan, pemangkasan anggaran daerah dan desa, serta kebijakan sentralistik lainnya menunjukkan bahwa pengelolaan negara bertentangan dengan kehendak rakyat dan lebih menguntungkan kelompok oligarki.
Hanya Ilusi dan Pencitraan
Jemi Kudiai menilai, kedaulatan hanyalah ilusi ketika rakyat diperlakukan sekadar sebagai objek, bukan subjek.
Ia berkata, praktik demokrasi di Indonesia terjebak pada aspek prosedural dan formalitas semata sementara substansinya kian memudar.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Kemandirian Nasional (DPP Jaman) itu mengatakan, rakyat memang diberi ruang memilih, tetapi tidak benar-benar menjadi penentu arah kebijakan.
Kritik ini sejalan dengan apa yang disebut Presiden Mahasiswa STPMD ‘APMD’, Junaidin Al Rumy sebagai fenomena “omon-omon kerakyatan.”
Baginya, elite politik hanya pandai memproduksi janji manis dan narasi populis seperti klaim penciptaan 19 juta lapangan kerja tanpa benar-benar mewujudkan kesejahteraan yang nyata.
Realitas di lapangan justru menunjukkan ketimpangan ekonomi yang melebar dan masyarakat kecil masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Pembiusan Kesadaran
Gregorius Sahdan mempertegas, bahwa rezim modern bekerja tidak selalu melalui represi terbuka atau kekerasan, tetapi justru lewat pengontrolan kesadaran dan cara berpikir masyarakat secara perlahan dan sistematis.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program negara seperti bantuan sosial, MBG, hingga koperasi yang menggunakan simbol “Merah Putih” dapat menjadi instrumen politik yang efektif untuk membangun legitimasi kekuasaan.
Simbol nasional dipakai untuk untuk “memperkuat citra dan membentuk persepsi bahwa negara sepenuhnya hadir demi kepentingan rakyat, meskipun dalam praktiknya bisa saja terjadi sentralisasi kontrol dan pengaruh politik.”
Dalam kondisi seperti itu, kata dia, masyarakat perlahan terbiasa menerima kebijakan tanpa ruang kritis sehingga “batas antara kepentingan publik dan kepentingan rezim menjadi kabur.”
“Masyarakat dibiasakan menganggap kebijakan pemerintah sebagai sesuatu yang wajar dan tidak perlu dipertanyakan. Kritik bahkan sering dipandang sebagai tindakan anti-negara atau tidak tahu berterima kasih,” kata Goris sapaan akrabnya.
Karena itu, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan STPMD ‘APMD’ tersebut menegaskan “perlunya menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan dan memahami bantuan sosial sebagai hak warga negara, bukan hadiah politik penguasa.”
Awasan ini penting sebab sebagaimana disampaikan Jemi, terutama dalam kehidupan masyarakat desa yang kian terhegemoni oleh dominasi kebijakan pusat yang bersifat top-down telah menciptakan ketergantungan akut.
Dampaknya sangat fatal yaitu terjadi pelemahan secara sistematis pada berbagai sendi kehidupan di desa, baik secara politik, ekonomi, hingga tatanan sosial dan budaya masyarakatnya.
Koperasi Sebagai Gerakan Rakyat
Untuk memutus mata rantai ketergantungan ini, diperlukan suatu sistem yang lahir dari rahim masyarakat sendiri (bottom-up), salah satunya melalui koperasi.
Eduardo Retno, Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union Pancur Solidaritas (CUPS) di Ketapang, Kalimantan Barat berkata, koperasi sejatinya bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan “instrumen perjuangan dan gerakan kolektif untuk membentuk kesadaran dan kemandirian masyarakat melalui semangat gotong royong, solidaritas, dan kebersamaan.”
“Gerakan tanpa sistem lemah, sistem tanpa gerakan akan mati,” tandasnya.
Dalam pemaparannya, Edo menyampaikan, sejak berdiri pada 7 Oktober 2001, CUPS terus berkembang secara profesional dengan mengedepankan pendidikan anggota dan sistem pengelolaan terkomputerisasi.
CUPS menyediakan berbagai produk simpanan, pinjaman, serta pelayanan non-simpan pinjam yang bermanfaat, di mana seluruh transaksi tersebut terlindungi oleh asuransi.
Selain itu, anggota juga mendapatkan perlindungan nyata melalui berbagai program solidaritas, seperti santunan rawat inap, santunan ibu melahirkan, SOLKES (Solidaritas Kesehatan), dan SOLKEM (Solidaritas Kematian).
Edo juga menyinggung kehadiran KDMP yang dibentuk langsung dari pemerintah pusat.
Menurutnya, KDMP memang mampu berkembang cepat karena mendapat dukungan kebijakan dan anggaran negara serta mampu menjangkau desa secara luas.
Akan tetapi, lanjut dia, “model koperasi seperti itu rentan menjadi formalitas kelembagaan dan berorientasi pada keuntungan semata dan berisiko tidak berkelanjutan.”
Mengembalikan Republik
Dalam kesempatan itu, saya menegaskan, gagasan tentang republik berbasis pada keyakinan bahwa manusia hanya dapat mengaktualisasikan martabat, kebebasan, dan kedaulatannya melalui ruang politik yang sehat, partisipatif, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama (bonum commune).
Dalam tradisi republikanisme, kebebasan tidak dimaknai sebatas lepas dari intervensi negara, melainkan ketika warga negara memiliki kapasitas untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan politik tanpa dominasi kekuasaan yang sewenang-wenang.
Tetapi, sejak era Orde Baru bahkan hingga sekarang, budaya politik deliberatif tergerus oleh logika pembangunan yang memuja stabilitas, akumulasi dan pertumbuhan ekonomi serta sentralisasi kekuasaan.
Akibatnya, politik kehilangan watak emansipatorisnya. Partai politik gagal menjadi intermediate actor (aktor penghubung), yang menjembatani aspirasi rakyat dengan kebijakan negara, sementara oposisi tumpul karena seluruh energi publik diarahkan untuk patuh dan tunduk terhadap kekuasaan.
Politik akhirnya bukan lagi menjadi arena perjuangan nilai (value), melainkan ruang kompromi elite demi menjaga akses sumber daya.
Kondisi ini pun turut mengubah perilaku masyarakat menjadi transaksional dan penuh kalkulasi untung-rugi sehingga mengikis solidaritas sosial dan semangat gotong royong.
Karena itu, bagi saya, kita harus merawat kesadaran republik melalui ruang politik alternatif seperti organisasi masyarakat sipil dan gerakan mahasiswa.
Dengan demikian, republik tidak lagi dipahami secara sempit dan dangkal hanya sebagai bentuk negara tetapi menjadi cara hidup yang menumbuhkan partisipasi aktif, dialog yang setara dan saling menghormati.
Peran Sentral STPMD ‘APMD’
Menurut Oktav, dalam misi besar ini, perguruan tinggi termasuk STPMD ‘APMD’ memegang peran sentral untuk menempa mahasiswa menjadi kaum intelektual dengan kompetensi tinggi.
Dengan mencetak ‘kader-kader pejuang-pemikir berkualitas’, kata dia, STPMD ‘APMD’ turut berkontribusi dalam mengontrol pembajakan pemerintahan oleh kepentingan elit serta mencegah munculnya kekuasaan otoriter yang mengabaikan rakyat.
Ia berharap, “setiap kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat, sehingga amanat kekuasaan dapat dijalankan secara adil dan sepenuhnya demi kebaikan masyarakat luas.”





























