
TEROPONG – Sejumlah mahasiswa di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta berpendapat perlunya mengaktifkan kembali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang telah vakum sejak tahun 2018.
Langkah ini dinilai krusial karena selama ini berbagai persoalan mahasiswa kerap berhenti di level personal akibat ketiadaan ruang dialog dan advokasi yang terorganisasi.
Kehadiran kembali BEM diharapkan menjadi “titik balik” sekaligus wadah kolektif untuk menyuarakan aspirasi, membenahi kualitas akademik, dan menghidupkan kembali budaya intelektual kampus yang dinilai perlahan meredup.
Kepada TEROPONG, Laurensius Ndunggoma mengungkapkan bahwa absennya BEM berdampak buruk pada dinamika kehidupan di kampus berslogan “Sarjana Rakyat” tersebut.
Menurutnya, terjadi penurunan minat mahasiswa dalam aktivitas membaca, menulis, berdiskusi, hingga berorganisasi.
Kondisi ini diperparah dengan rendahnya kedisiplinan di lingkungan kampus.
Ang (bukan nama sebenarnya) menyoroti fenomena mahasiswa yang hadir di kelas hanya demi presensi, lalu meninggalkan ruangan sebelum perkuliahan usai.
Selain masalah kedisiplinan, ia juga mengeluhkan penurunan kualitas pelayanan akademik, terutama terkait minimnya kehadiran dosen secara langsung di kelas.
Ang menceritakan pengalamannya saat semester dua, di mana salah satu mata kuliah hanya dilaksanakan dua kali secara luring (offline), sementara sisanya dilakukan via Zoom.
“Ini sangat merugikan. Pembelajaran tatap muka jauh lebih efektif dan komunikatif,” tegasnya.
Baginya, keterbatasan interaksi berujung pada lemahnya penguasaan materi dan kedekatan emosional, yang terlihat dari sikap pasif mahasiswa saat ditanya mengenai konten pertemuan sebelumnya.
Urgensi BEM sebagai Perekat Fragmentasi dan Wadah Perjuangan Inklusif
Menanggapi situasi tersebut, Cornelius Parenti Da Gomes menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Itulah mengapa peran BEM menjadi sangat mendesak.
Sebagai lembaga tinggi yang merepresentasikan seluruh mahasiswa, BEM hadir tanpa terfragmentasi oleh perbedaan jurusan maupun asal daerah.
“Sebaliknya, BEM menyatukan seluruh elemen sivitas akademika APMD dalam satu wadah perjuangan yang inklusif,” ungkap Gomes.
Dengan legitimasi yang dimiliki, BEM dapat terlibat aktif dalam pengambilan keputusan internal kampus guna mendorong perubahan sistem demi kesejahteraan semua mahasiswa, tanpa terkecuali (no one left behind)
Selain menjadi corong aspirasi, BEM juga bisa menjadi wahana belajar alternatif untuk mempertajam nalar kritis mahasiswa, kata dia.
Senada dengan hal tersebut, Sahbudin berpendapat bahwa mengaktifkan kembali BEM adalah langkah strategis untuk mengembangkan inovasi, pelatihan teknologi, hingga pengabdian di desa-desa.
Lebih jauh, ia menilai BEM dapat berkontribusi dalam mempromosikan kampus mengingat terjadinya penurunan jumlah mahasiswa baru dalam beberapa tahun terakhir.
Respons Pimpinan Kampus
Pihak lembaga menyambut baik niat tersebut. Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni STPMD “APMD”, Tri Agus Susanto Siswoharjo, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mendorong pengaktifan kembali BEM.
Namun, dalam sistem demokrasi kampus, pimpinan tidak dapat mengintervensi secara paksa.
“BEM harus lahir dari kesadaran dan inisiatif mahasiswa sendiri; lembaga berperan sebagai fasilitator,” ujarnya.
Selama masa vakum, pihak kampus kerap mengalami kendala saat menerima undangan eksternal untuk perwakilan mahasiswa.
Sebagai solusi sementara, undangan didistribusikan kepada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) berdasarkan bidangnya.
Namun, langkah ini dinilai tidak ideal karena kedua organisasi tersebut tidak mewakili mahasiswa secara keseluruhan.
“Keadaan ini terkadang menimbulkan rasa kurang percaya diri, mengingat hampir semua perguruan tinggi memiliki BEM,” ungkap Tri Agus.
Tanpa BEM, lembaga juga kehilangan mitra strategis untuk membahas persoalan seperti keluhan perkuliahan, kedisiplinan dosen, hingga penilaian akademik yang sulit ditangani jika hanya disampaikan secara individu.
Kehadiran BEM juga diproyeksikan mampu memperbaiki tata kelola kegiatan besar seperti Sosialisasi Internal Kampus (SIKAM) dan Malam Keakraban (MAKRAB).
Selama ini, lembaga harus menunjuk panitia secara langsung atau meminta delegasi dari UKM dan HMJ.
Dengan adanya BEM, koordinasi dapat dikelola secara terpusat sehingga hubungan antara lembaga dan mahasiswa menjadi lebih tertata.
Dukungan penuh lembaga juga didasari oleh kepentingan akreditasi, di mana keberadaan organisasi mahasiswa tingkat perguruan tinggi menjadi indikator penilaian penting.
Selain itu, pengalaman di BEM akan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa untuk melatih kepemimpinan.
Tri Agus menyoroti bahwa mahasiswa yang aktif di HMJ atau UKM seringkali kehilangan jenjang organisasi lanjutan di tingkat kampus, padahal potensi mereka masih bisa dikembangkan.
Terkait proses pembentukan, Tri Agus menekankan bahwa prioritas saat ini adalah “yang penting BEM-nya ada dulu.”
Pada tahap awal, pemilihan dapat dilakukan melalui musyawarah untuk kemudian disempurnakan mekanismenya di masa mendatang.
Ia berkomitmen mendukung proses aktifnya kembali BEM dan berharap musyawarah yang direncanakan berjalan lancar demi terciptanya ekosistem kampus yang lebih dinamis.
Editor: Vansianus Masir





























