“Pesta Babi” Sebagai Medium Gerakan Penyadaran Adanya Ancaman Ekosida dan Genosida Kolonialisme Modern

0
16
Suasana nobar dan diskusi film "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” di asrama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Tambrauw Daerah Istimewa Yogyakarta (IPMT-DIY) pada 16 Mei 2026 (Vansianus Masir/TEROPONG)

Kami menginisiasi nobar dan diskusi film berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Jehan Paju Dale  di asrama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Tambrauw Daerah Istimewa Yogyakarta (IPMT-DIY) pada 16 Mei 2026.

Selain IPMT-DIY, acara ini juga terselenggara atas kolaborasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Lembaga Pers Mahasiswa TEROPONG, DPK GMNI STPMD ‘APMD’, dan Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota (AMP-KK) Yogyakarta.

Tulisan ini merupakan elaborasi dari hasil diskusi dengan berbagai perspektif dan pandangan yang saya peroleh baik dari ketiga pembicara: Bhekti Suryani, Orthiz Erko Tanggiz dan Dollince Nellsabeth Nauw maupun peserta dalam forum yang diikuti puluhan mahasiswa, aktivis dan masyarakat setempat tersebut.

Rentang Panjang Ketidakadilan di Papua

Ketidakadilan dalam berbagai aspek baik secara politik, hukum, ekonomi dan budaya yang terjadi di Papua bahkan sudah terjadi selama enam dekade sejak wilayah itu masuk ke dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi seolah dibiarkan tidak selesai.

Integrasi Irian Barat ke Indonesia lewat Perjanjian New  York (The New York Agreement) pada 15 Agustus 1962, prosesnya, tidak melibatkan dialog dan sama sekali tanpa persetujuan orang asli Papua.

Perundingan tersebut menghancurkan peradaban panjang bangsa Papua untuk dijadikan ladang ekspoitasi dan objek perebutan politik, ekonomi, dan militer demi kepentingan geopolitik Perang Dingin kolonial global.

Demikian pun Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) yang dilaksanakan dengan siasat ‘abunawas’: licik dan penuh tipu daya  sehingga rakyat Papua tidak pernah benar-benar diberi ruang bebas untuk menentukan nasib dan hak hidupnya sendiri.

Kini, hal serupa coba dilakukan penguasa dengan memaksakam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan.

Pemerintah secara sepihak membuka lahan seluas 2,5 juta hektar untuk perkebunan sawit, tebu, dan padi yang tersebar di beberapa wlayah adat di empat kabupaten: Merauke, Boven Diogel, Mappi dan Asmat.

Proyek berskala kolosal berkedok lumbung pangan (food estate) dan energi ini mendapat perlawanan masyarakat adat suku Awyu, Marind, Yei dan Muyu karena berdampak pada deforestasi hutan alam, merampas tanah, melecehkan hak ulayat dan mengancam keberlangsungan hidup mereka.

Upaya Ekosida dan Genosida

Kepentingan negara yang negara sedang berupaya melakukan genosida dan ekosida di Papua juga terjadi di daerah lain di Papua. Di Papua Barat Daya misalnya, kerusakan hutan berlangsung dalam skala yang mengkhawatirkan.

PT Mancaraya Agro Mandiri (MAM), salah satu anak perusahaan di bawah naungan Mega Masindo Grup diduga masih terus melakukan penebangan hutan secara ilegal di wilayah Sayosa Raya, Kabupaten Sorong, meskipun izin operasionalnya telah dicabut oleh Bupati Sorong Johny Kamuru sejak 2019.

Secara keseluruhan, data Global Forest Watch menunjukkan 241.000 hektar hutan primer di Papua Barat Daya hilang dalam periode 2022–2024 saja, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp250 miliar per tahun.

Di Maybrat, pola kerusakannya tak terpisahkan dari konflik bersenjata yang terus berlangsung.

Perusahaan-perusahaan seperti PT Erna Mitra Jaya telah lama bercokol di sana dengan konsesi Hak Pengusahaan Hutan.

Sementara PT Bangun Kayu Irian dan PT Mitra Pembangunan Global mengincar wilayah-wilayah adat untuk pembukaan konsesi baru di tengah luasan ratusan ribu hektar hutan tanpa memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Penting ditegaskan bahwa bagi masyarakat adat Papua “hutan adalah mama yang menyediakan makanan secara gratis, tanpa harus membeli juga sebagai apotek yang menyediakan obat-obatan alami sebelum dunia medis modern masuk.”

Papua bukanlah tanah kosong, melainkan memiliki identitas Melanesia dengan sistem sosial, budaya, bahasa, spiritualitas, hubungan sakral dengan alam dan tanah leluhur yang diwariskan secara turun-temurun selama ribuan bahkan jutaan tahun.

Rakyat Papua bukan anti pembangunan, melainkan menolak model pembangunan yang dilakukan dengan mengorbankan keluhuran martabat manusia serta mengeksploitasi kekayaan alam secara masif melalui pendekatan militerisme.

Laporan Project Multatuli yang dipublikasi pada 5 Desember 2025 mengungkap bahwa setidaknya 83.177 personel pasukan organik yang bertugas di enam provinsi Papua. Rinciannya 56.517 dari TNI dan 26.660 dari Polri, belum termasuk pasukan tambahan yang dikirim dari luar.

Khusus untuk PSN di Merauke, Peneliti Yayasan Pusaka, Natasha Devanand Dhanwani memperkirakan setidaknya 2.000 personel tentara untuk mendukung mengamankan proyek ini.

Trauma kekerasan dan konflik bersenjata masyarakat adat terhadap kehadiran militer di Papua bukanlah paranoia melainkan memori yang diwariskan dari generasi ke generasi dan terus diperbarui oleh kejadian nyata.

Komnas HAM sendiri telah menyimpulkan bahwa aparat keamanan negara yang bertanggung jawab atas kejadian Wasior Berdarah (2001). Insiden ini menewaskan 5 orang, 3 hilang, 37 luka berat dan ringan, 50 orang ditahan sewenang-wenang.

Lalu di Wamena pada 4 April 2003, warga sipil sedang merayakan Hari Raya Paskah ketika aparat TNI-Polri melakukan penyisiran 25 kampung.

Peristiwa itu mengakibatkan 9 orang tewas akibat penyiksaan dan pembunuhan kilat selama operasi, 38 luka berat, dan 42 orang tewas kelaparan selama proses pemindahan paksa.

Begitu pula tragedi Biak Berdarah pada 6 Juli 1998 ketika aksi damai warga yang menuntut referendum direspons oleh aparat militer dan kepolisian dengan kekerasan ekstrem.

Tim Komnas HAM yang terjun ke lapangan mengungkap bahwa dalam tragedi tersebut terjadi pelanggaran kemanusiaan yang sangat berat.

Terdapat testimoni yang menyebutkan tentang banyaknya perempuan yang diperkosa serta perempuan hamil yang dibunuh secara sadis dengan cara perutnya disobek dan bayinya dikeluarkan.

Buntut dari insiden memilukan ini, catatan organisasi hak asasi manusia seperti ELSHAM Papua dan KontraS menunjukkan skala korban yang sangat besar dengan estimasi mencapai 102 orang tewas dan hilang, banyak jenazah ditemukan mengapung di perairan Biak dalam kondisi mengenaskan.

Selain korban jiwa, ratusan warga lainnya mengalami luka berat maupun ringan, serta sedikitnya 150 orang ditahan secara sewenang-wenang, menjadikan peristiwa ini sebagai luka sejarah yang belum kunjung sembuh hingga saat ini.

Bencana kemanusiaan kembali terulang di Paniai pada 8 Desember 2014, saat aksi protes warga sipil atas penganiayaan yang dilakukan aparat TNI terhadap  remaja setempat.

Dalam kejadian ini, 4 pelajar tewas langsung ditempat terkena tembakan aparat, 1 orang lain menyusul tewas setelah perawatan, dan sedikitnya 17 orang luka-luka. Sampai kini, tidak ada satu pun dari kasus-kasus ini tuntas secara hukum.

Terbaru dan paling memilukan pada 14 April 2026, kontak senjata terjadi di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Dalam pernyataan resmi pada 18 April 2026, Komnas HAM mengonfirmasi sedikitnya 12 warga sipil tewas, termasuk di antarnya perempuan dan anak-anak.

Jumlah pengungsi akibat seluruh rangkaian konflik ini hingga akhir Maret 2026 mencapai lebih dari 107.039 yang tersebar di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.  

Di antara mereka ada perempuan hamil yang terpaksa melahirkan di hutan, anak-anak yang putus sekolah, banyak yang kehilangan tempat tinggal dan nyawa melayang.

Di tengah kekayaan emas, gas, minyak, hutan, dan laut Papua, rakyat asli justru terus hidup dalam kemiskinan, transmigrasi, serta marginalisasi di tanahnya sendiri.

Kolonialisme Modern

Pada banyak kasus polanya sama —termasuk yang sedang dihadapi Flores, NTT dalam kasus proyek geotermal — meski dengan skala yang berbeda.

Ini bukan sekadar isu pembangunan atau konflik keamanan biasa melainkan bentuk kolonialisme modern yang bisa menimpa siapa dan di mana saja.

Selama akar kolonialisme masih dipertahankan, sementara kita diam dan tidak melakukan apa-apa, maka beberapa tahun lagi kepunahan massal niscaya terjadi, tidak hanya di Papua tetapi juga di daerah dan tempat kita masing-masing.

Dan sampai kiamat pun perdamaian dan keadilan tidak akan pernah benar-benar terwujud.

Terakhir, berdasarkan laporan Reporters Without Borders (RSF), per Mei 2026 Indonesia berada di peringkat 129 dari 180 negara, dengan Papua sebagai salah satu wilayah yang paling sulit diakses.

Papua masih termasuk “daerah terlarang” bagi jurnalis internasional, akibat tingginya intimidasi dan rumitnya birokrasi, sehingga menghambat munculnya peliputan independen di Papua.

Di tengah situasi dan kondisi semacam itu, maka  film Pesta Babi berikut nobar dan diskusi yang menyertainya merupakan bentuk gerakan penyadaran terutama kepada masyarakat akar rumput agar mereka sepenuhnya paham bahwa situasi hari ini sedang tidak baik-baik saja dan berada dalam ancaman.

Pesta Babi juga menjadi saluran alternatif untuk mendukung dan bersolidaritas dalam menghadirkan suara masyarakat adat dan orang asli Papua ke tengah percakapan publik yang selama ini nyaris tak terdengar dalam pemberitaan media arus utama.

Umur panjang perjuangan dan hal-hal baik, kawan!