
TEROPONG—Suasana malam Natal yang seharusnya diliputi kebahagiaan dan sukacita merayakan kelahiran Yesus Kristus bagi orang Kristiani berubah menjadi malam yang mencekam dan menyedihkan bagi NH, seorang mahasiswi asal Ketapang, Kalimantan Barat yang sedang berkuliah di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta.
NH menjadi korban tindakan penganiayaan berupa penyiraman menggunakan air keras yang menyebabkan luka bakar di bagian wajah, tubuh, tangan dan kaki.
Kejadian tersebut berlangsung di kamar kos korban di wilayah Kalurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Senin, (24/12/2024) pukul 18.30 WIB.
Weni, teman kos korban ketika diwawancarai TEROPONG pada Kamis, (26/12/2024) menuturkan, saat itu di kos hanya ada dia dan korban. Tiga teman penghuni kos lainnya sedang tidak berada di tempat.
Lebih lanjut Weni mengatakan, saat itu ia sedang berada di dalam kamar kosnya. Tiba-tiba ia mendengar teriakan histeris dari kamar korban. Ia pun segera menuju kamar korban, sontak kaget dan tercengang melihat korban yang sudah tergeletak di lantai.
“Korban hanya mengenakan handuk karena baru selesai mandi untuk menyiapkan diri mengikuti misa malam Natal. Saya pun tidak sempat melihat pelaku yang sudah melarikan diri,” kata Weni.
Meski dalam keadaan panik, Weni tetap berusaha memanggil warga sekitar. Beberapa waktu kemudian setelah menerima informasi dari warga, pihak kepolisian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Korban kemudian dibawa ke RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta menggunakan mobil ambulance untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada wartawan pada Kamis, (26/12/2024) sore, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Probo Satrio menjelaskan bahwa, otak di balik tindakan kejahatan ini bernama Billy (25) yang menyewa jasa Satim (25), seorang pekerja serabutan asal Kuningan, Jawa Barat sebagai eksekutor.
Billy merupakan mantan kekasih korban yang juga berasal dari Ketapang, Kalimantan Barat dan merupakan mahasiswa Magister Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).
Dikutip dari detik.com, Sri Nurhartanto, Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta membenarkan bahwa Billy merupakan mahasiswa kampus tersebut.
“Kalau dari database yang ada, yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa S2 Magister Hukum Atma Jaya,” katanya pada Jumat (27/12/2024).
Berkaitan dengan kasus ini, Sri mengungkapkan pihak kampus akan mengambil ‘langkah yang semestinya untuk menegakan aturan di tempat kami’ sesuai kode etik etik mahasiswa, peraturan akademik.
“Bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan (drop out) dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta,’ kata dia.
Namun demikian, ungkapnya, pihak kampus tetap menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan tetap sebagai dasar pemberian sanksi.
Ia pun meminta wakil rektor, dekan maupun kaprodi S2 untuk terus memantau perkembangan kasus ini, karena ‘ini sangat memalukan kalau betul-betul si otak dari tindakan kekerasan penyiraman air keras ini mahasiswa kami,” lanjut Sri.
Motif pelaku: tidak terima ditolak minta balikan
NH dengan Billy berpacaran sejak tahun 2021. Namun karena alasan tertentu, korban memutuskan hubungan keduanya pada Agustus 2024. Sejak itu, Billy beberapa kali membujuk korban untuk kembali berpacaran, namun korban tetap tidak berkenan.
Akhirnya, Billy beberapa kali memberikan ancaman kepada korban. “Intinya kalau mereka tidak mau bersatu, kalau nanti sakit, ya sakit semua. Biar sama-sama merasakan. Kalau hancur, ya hancur semua,” ungkap Satrio.
Kemudian pada 12 Desember 2024, Billy membuat postingan di akun facebooknya, bahwa dia sedang membutuhkan tenaga kerja yang ingin bekerja apa saja. Satim pun merespon postingan Billy. Keduanya tidak saling kenal satu sama lain sebelumnya.
Percakapan kedua pelaku pun berlanjut di WhatsApp. Billy mengarang cerita, seolah-olah dia adalah perempuan bernama Senlung yang merasa sakit hati karena suaminya berselingkuh dengan seorang pelakor, yaitu NH.
Karena itu, Billy meminta bantuan Satim untuk menyiramkan air keras kepada korban. Satim sepakat dengan tawaran Billy dengan meminta bayaran sebesar Rp7 juta. Billy menyanggupi permintaan Satim, dengan syarat uang tersebut baru bisa dibayar penuh setelah pekerjaan selesai.
Satim juga meminta uang operasional sebanyak enam kali dengan total Rp1,6 juta. Uang tersebut digunakan untuk membeli air keras, jaket dan keperluan lain. Billy berusaha tetap menutupi identitasnya kepada Satim.
“Uang operasional tidak diberikan secara langsung. Tidak pula ditransfer. Uangnya dibungkus menggunakan plastik yang ditaruh di tempat tertentu kemudian diambil Satim,” ungkap Satrio.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Billy, Satim sebanyak dua kali melakukan survei ke tempat kos korban. Kesempatan selanjutnya, yaitu kali ketiga, keempat dan kelima, Satim sebenarnya sudah hendak melakukan penyiraman, tetapi korban tidak berada di tempat.
Ternyata, kata Weni, sehari sebelum kejadian yaitu pada Minggu, (23/12/2024), sekitar pukul 16.00 WIB ada orang yang mengenakan jaket ojol dan mengaku membawa pesanan korban. Setelah kemudian ditanyakan kepada korban, ia ternyata tidak memesan apa-apa.
“Kami mulai curiga, sebab biasanya ojol yang mengantar pesanan menunggu di luar pagar. Sedangkan orang itu langsung masuk ke dalam kos dan menanyakan nama korban,” kata Weni.
Pada percobaan keenam, Satim mendapat informasi dari Billy bahwa korban sedang berada di kos untuk bersiap mengikuti ibadah malam Natal. Satim pun mendatangi tempat kos korban. Saat itu korban memang betul berada di kamar kosnya.
Dalam keadaan pintu kamar yang tidak terkunci, Satim langsung masuk dan tanpa berkata apa pun langsung melakukan tindakan kejahatan tersebut.
Menyikapi kejadian tersebut, Putera Perdana, Humas STPMD ‘APMD’ melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada TEROPONG pada Kamis, (26/12/2024) menyayangkan tindakan penyiraman air keras ini, karena ‘sangat merugikan korban dan menimbulkan trauma mendalam’.
Selain itu, Putera juga mengatakan, terlepas dari tindakan kriminal yang dilakukan pelaku, ‘kami juga menyayangkan akses pembelian air keras yang mudah sekali didapatkan,’ katanya.
“Menurut kami, penjualan air keras ini harus harus diatur tegas regulasinya karena sudah banyak sekali kasus kriminal dengan menggunakan air keras ini,” katanya.
Ia juga menambahkan akan terus mendampingi korban yang adalah mahasiswi kampusnya dan berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Perlu diketahui, hingga berita ini dimuat, korban masih dirawat di rumah sakit untuk tindakan pemulihan.
Penulis: David Kurniawan
Editor: Vansianus Masir





























