Oleh:
R. Widodo Triputro
Dosen Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta
Rejeki, jodoh, dan mati sebagai takdir Sang Pencipta, adalah konsep teologi yang tak terbantahkan dan diyakini oleh manusia yang mengakui Tuhannya. Manusia hanya diberi wewenang mengupayakan agar rejeki bertambah, mencari pasangan yang baik, dan mengupayakan hidup sehat, tetapi pada akhirnya manusia wajib tunduk pada kehendak Tuhan.
Ada sebagian orang yang pasrah dan bersyukur, tetapi tidak sedikit pula yang mengingkarinya dengan menggerutu atau bahkan berputus asa. Meskipun demikian, apapun reaksi manusia maka itulah yang terjadi dan manusia hanya bisa mengambil hikmah atas sebuah kejadian.
Permasalahannya ketika konsep takdir tersebut digunakan untuk menjelaskan hasil akhir proses politik seperti pemilu presiden, legislatif, kepala daerah, bahkan kepala desa, nampaknya menjadi problematis. Tanda tanya besar muncul ketika proses pemilu ternyata menghasilkan sekian banyak elit dan politisi oportunis-hedonis dan korup yang berpotensi membentuk kleptokrasi sistemik.
Kasus korupsi yang dilakukan para politisi seperti anggota DPR dan DPRD, kepala daerah, bahkan kepala desa menjadi permasalahan yang sering menjadi sorotan publik karena nilai strategis jabatan tersebut yang sangat menentukan hajat hidup orang banyak.
Fakta membuktikan sudah banyak sekali kepala daerah tersangkut korupsi dan banyak di antaranya terjaring OTT KPK. Kasus yang relatif baru seperti Siti Mashita, mantan Wali Kota Tegal, OK Arya Zulkarnaen, mantan Bupati Batubara, Eddy Rumpoko mantan Wali Kota Batu, Ridwan Mukti, eks Gubernur Bengkulu, Zumi Zola, eks Gubernur Jambi, Moh. Yahya Fuad eks Bupati Kebumen, Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan, Supendi, mantan Bupati Indramayu, Nurdin Abdullah, mantan Gubernur Sulawesi Selatan, dan masih banyak lagi. Terakhir Lukas Enembe, mantan Bupati Papua.
Begitu pula di kalangan anggota DPR antara lain skandal megaproyek Hambalang yang menyergap Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, sampai kasus megakorupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto, serta kemungkinan mayoritas anggota DPR terlibat korupsi tetapi tidak ketahuan.
Belum lagi kasus-kasus yang melibatkan para birokrat pusat dan daerah, para anggota DPRD seperti 41 anggota DPRD Kota Malang dicokok KPK, dan tidak ketinggalan sampai ke level desa yang menjerat cukup banyak kepala desa dan perangkat desa akibat penyelewengan anggaran desa.
Coreng-moreng perjalanan refomasi dan demokratisasi di negeri tidak berhenti pada permasalahan korupsi, melainkan diwarnai pula permasalahan mahar politik, politik uang, dan hingar-bingar politik identitas yang terjadi hampir di setiap hajatan pemilu. Maka dari itu sampailah pada keraguan (tanpa meniadakan) atas “takdir” politik yang sering disematkan kepada siapa pun yang terpilih menempati jabatan politik apa pun.
Ketika pemilu berada pada koridor dan prinsip demokrasi dan menghasilkan pejabat politik yang kompeten, adil, dan amanah, maka tidak ada keraguan bahwa, itulah kehendak dan takdir Tuhan. Sebaliknya, adalah tidak logis ketika politisi korup hasil pemilu juga disebut sebagai takdir, karena bisa dipastikan bahwa Tuhan tidak menghendaki munculnya pemimpin di kalangan manusia yang rusak akhlak.
Bisa dipastikan bahwa setiap agama telah menuntun bagaimana pemimpin harus memimpin dan menuntun yang dipimpin, demikian pula bagaimana menunjuk pemimpin dan bagaimana mengikuti petunjuk pemimpin. Sebagai contoh, hadits Islam telah merumuskan konsep bagaimana ciri pemimpin, yakni “shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah”. Demikian pula bagaimana menunjuk pemimpin, “apabila perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya”.
Tuhan memang memberi kebebasan pada manusia untuk menentukan pilihannya, sepanjang dalam koridor dan norma dasar yang digariskan-Nya. Secara implisit sesungguhnya manusia dibatasi dalam menentukan pilihannya dari norma-norma di luar kehendak-Nya, dan ada ancaman sanksi “kehancuran” jika norma dasar itu diingkari.
Norma-norma tersebut sebenarnya telah diakomodasi secara universal yang termanifestasikan dalam konsep-konsep kepemimpinan modern dan sistem demokrasi. Pemimpin seharusnya memiliki integritas, amanah, adil, dan kapasitas yang memadai. Maka orang yang sudah menunjukkan karakter kepemimpinanlah yang mestinya diberi mandat sebagai pemimpin, dan karakter itulah yang semestinya menjadi tolok ukur perilaku memilih. Rakyat memang bebas menentukan pilihannya, sepanjang kepada orang yang memenuhi kriteria sebagai pemimpin. Artinya, kebebasan tidak termasuk untuk menentukan siapa saja yang berada di luar kategori atau kriteria pemimpin.
Dalam sistem pemilu demokratis memang memberikan kebebasan kepada manusia dalam menunjuk atau memilih calon-calon pemimpinnya, sepanjang berada dalam koridor dan prinsip-prinsip pemilu demokratis. Artinya, bebas itu tidak berarti suka-suka melanggar prinsip demokrasi, karena risikonya buruk bagi kehidupan rakyat sendiri.
Prinsip/asas pemilu “luber dan jurdil” misalnya, seharusnya menjadi panduan utama bagi rakyat dalam menentukan pilihan politiknya. Dengan demikian jika rakyat melanggar batas dan kemudian menghasilkan politisi yang inkompeten dan korup, sesungguhnya mereka telah memilih keburukannya sendiri sebagai akibat pengingkaran prinsip-prinsip pemilu demokratis.
Adalah tidak tepat jika pemilu yang menobatkan politisi korup dijustifikasi sebagai “takdir politik” atau karena kehendak Tuhan, karena Tuhan pasti tidak menghendaki lahirnya pemimpin buruk akhlak, sekaligus melarang perilaku memilih jahiliyah. Tentunya atas pilihan manusia itu sendiri tidaklah patut diklaim sebagai “takdir politik”, melainkan “politisasi takdir” yang menunjukkan keputusasaan dengan mengambinghitamkan “takdir” secara serampangan. Padahal itu adalah alibi untuk menutupi kesalahan sistem, kebijakan, dan perilaku politik manusia sendiri, yang keluar dari norma-norma dasar yang telah digariskan Tuhan.
Ironisnya, “politik takdir” seringkali dimanfaatkan para politisi tanpa perasaan, dikuatkan tokoh-tokoh agama tanpa penjelasan, dan diamini masyarakat tanpa kekritisan. Mengimbau masyarakat agar sabar dan legowo atas apa pun hasil pemilu memang perlu, tetapi harus jujur dengan menyatakan bahwa jika hasilnya buruk, maka itu bukan “takdir” melainkan pilihan manusia sendiri akibat dari sistem, kebijakan, dan perilaku memilih yang dibangun sendiri di luar norma dasar yang dikehendaki Tuhan.
“Politik takdir” tidak lebih dari sekadar penenang sesaat dan tidak mendidik masyarakat serta para politisi agar introspeksi atas kesalahan yang selalu berulang. Ingat, ”keledai tidak pernah terantuk batu yang sama untuk kedua kalinya”.






























