TEROPONG—Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai organisasi kader dan perjuangan yang berpijak pada ideologi Marhaenisme ajaran Bung Karno (Soekarno), menyatakan keprihatinan terhadap berbagai ketimpangan yang terus terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
Dalam momentum Training of Trainer (ToT) bertema “Penemuan Kembali Revolusi Kita untuk Mencapai Persatuan Indonesia”, ratusan peserta kegiatan tersebut yang berasal dari lintas wilayah serta latar belakang melakukan kajian dan diskusi mendalam ‘sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual terhadap masa depan bangsa’.
ToT ini diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Tengah (Jateng) pada 25-27 April di Pantai Bandengan yang berlokasi di Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Diskusi dan kajian tersebut menghasilkan beberapa tuntutan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan baik di bidang hukum, budaya, politik, kesehatan, lingkungan dan pendidikan.
Negara hadir dan berpihak pada rakyat
Tuntutan ini adalah bentuk komitmen ideologis dan praksis GMNI untuk menjamin hadirnya negara yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam bidang hukum, GMNI mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk segera merevisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) guna memperkuat supremasi sipil serta mencegah militerisme dalam ranah sipil.
Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses perumusan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) yang berpihak pada perlindungan rakyat.
GMNI mendesak pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya konkrit pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara.
Dalam bidang kebudayaan, GMNI menuntut pemerintah daerah agar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan budaya kepada guru-guru dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), guna meningkatkan pemahaman keberagaman budaya di Indonesia serta memberikan pendidikan literasi media.
Menurut mereka, pemerintah perlu mendorong penguatan pendidikan kesenian dan pelestarian budaya nasional melalui sekolah dan lingkungan masyarakat agar warisan budaya bangsa dapat dijaga sejak usia dini.
Sementara itu, di bidang lingkungan, organisasi tersebut mendesak pemerintah daerah untuk mengimplementasikan kebijakan tata ruang secara ketat demi melindungi lahan pertanian dari alih fungsi menjadi kawasan wisata atau properti.
GMNI juga menuntut pemerintah agar mendorong pengelolaan hutan secara berkelanjutan, menolak program food estate dan mencabut izin-izin yang merampas tanah rakyat serta melakukan reboisasi dan pemulihan ekosistem hutan yang rusak.
Di bidang kesehatan, mereka mendesak pemerintah untuk mengambil alih secara penuh pelayanan dasar kesehatan dan membebaskan rakyat dari segala bentuk biaya kesehatan.
Mereka menuntut penghapusan biaya tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari keluarga kurang mampu memperluas infrastruktur kesehatan dan tenaga medis di daerah tertinggal dan terpencil serta mendorong penyuluhan dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hidup sehat.
Lebih lanjut, organisasi yang lahir pada 23 Maret 1953 ini, menuntut pemerintah untuk mengevaluasi program seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan mengalihkannya untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan pengembangan kurikulum yang relevan dengan karakter bangsa.
Tuntutan lain yang mereka sampaikan di bidang pendidikan yakni mendesak pemerintah membentuk regulasi tegas terkait pelaksanaan magang agar hak dan kewajiban mahasiswa, universitas, dan perusahaan terakomodasi secara adil.
Selanjutnya, dalam bidang politik, GMNI mengutuk keras segala bentuk penindasan terhadap rakyat kecil, termasuk perampasan tanah, upah murah, kriminalisasi gerakan rakyat, dan kekerasan aparat.
Mereka menuntut jaminan hak politik rakyat melalui sistem yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada supremasi sipil, mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis serta penolakan terhadap segala bentuk pembatasan ruang demokrasi dan menuntut keterlibatan rakyat secara langsung dalam proses perumusan kebijakan sebagai wujud kedaulatan politik sejati.
Dengan ini GMNI menyatakan tekad untuk terus berada di garis depan perjuangan rakyat demi mewujudkan keadilan sosial, ekonomi, dan politik.































