Oleh:
Laurensius Ndunggoma
Mahasiswa Program Studi Pembangunan Masyarakat Desa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta
Banyak orang memahami politik sebagai sesuatu yang rumit, penuh dengan penggunaan istilah khusus dan strategi yang kompleks.
Mengartikan politik semata-mata soal perebutan kekuasaan.
Pemahaman demikian menjadikan politik itu seolah-olah hanya bisa dipahami dan dijangkau oleh kalangan tertentu saja.
Hal inilah yang menjadi kendala dan menyebabkan kurangnya partisipasi dalam politik.
Bagaimana berpartisipasi dalam politik?
Partisipasi politik dapat dilakukan dengan ikut serta dalam pemilu untuk memilih lembaga eksekutif, dari presiden hingga kepala desa serta memilih anggota parlemen atau para wakil rakyat (DPR).
Namun demikian, partisipasi politik jangan direduksi sebatas sebagai pemberian suara di tempat pemungutan suara (TPS) setiap kali pemilu.
Partisipasi politik memiliki cakupan yang luas, tidak terbatas pada saat pemilu saja.
Masyarakat sipil, organisasi masyarakat, akademisi, dan warga negara pada umumnya juga dapat berpartisipasi aktif dalam proses politik dengan menyampaikan aspirasi kepada pemangku kebijakan.
Aspirasi ini dapat berupa usulan terhadap rancangan regulasi, perbaikan kebijakan atau keluhan terhadap pelayanan publik dan lain-lain.
Penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan bermacam-macam cara seperti mengadakan diskusi publik, membuat tulisan atau karya seni, melakukan audiensi langsung atau bahkan berdemonstrasi.
Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dengan melakukan riset atas kebijakan, atau melakukan advokasi serta mengonsolidasikan gerakan masyarakat sipil dalam mengawasi kebijakan pemerintah.
Setiap warga negara juga dapat berpartisipasi dalam politik dengan ikut berkontestasi dalam pemilu, sehingga memiliki peluang untuk masuk dalam sistem kekuasaan.
Dengan terlibat aktif dalam proses politik, masyarakat dapat memastikan bahwa aspirasi mereka didengar, pendapat mereka dihargai dan kepentingan mereka diperjuangkan.
Keterlibatan rakyat adalah wujud demokrasi partisipatif, ketika rakyat berperan penting dalam memengaruhi serta menentukan arah kebijakan dan masa depan negara.
Menjadikan warung kopi sebagai ruang publik
Politik tidak seperti yang kebanyakan orang bayangkan dan pikirkan.
Bahwa politik itu rumit, penuh persaingan dan usaha mempertahankan serta merebut jabatan dan kekuasaan.
Esensi politik sejatinya sangat dekat dengan kehidupan kita setiap hari.
Politik bukan hanya soal perebutan dan mempertahankan kekuasaan, atau sekadar pembuatan kebijakan di gedung pemerintah.
Lebih dari pada itu, politik adalah tentang bagaimana mencapai tujuan bersama, menghargai perbedaan dan menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Lalu, di mana kita bisa melihat gambaran sederhana dari esensi politik ini?
Ya, warung kopi. Aktivitas di warung kopi menjadi gambaran kecil dari politik itu sendiri.
Kita melihat di warung kopi orang-orang dari berbagai latar belakang berkumpul.
Tukang ojek, mahasiswa, pedagang, ibu rumah tangga, pensiunan, semuanya ada di warung kopi, duduk bersama, menikmati kopi dan berbagi cerita.
Di antara obrolan santai yang kadang mengocok perut dan mengundang tawa, sering kali muncul diskusi tentang isu-isu publik seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, kualitas pelayanan publik yang buruk, atau bahkan kebijakan pemerintah yang kontroversial dan seterusnya.
Selain sebagai tempat berlangsungnya jual-beli, bekerja dan bersantai, warung kopi ternyata ternyata bisa menjadi ruang publik yang inklusif, terciptanya arena politik yang dinamis, serta terjalinnya interaksi yang penuh dengan percakapan kritis dan demokratis.
Dalam suasana yang santai dan tidak formal, orang-orang merasa lebih nyaman untuk menyampaikan pendapat mereka tanpa disensor atau takut dihakimi.
Mereka bebas berdebat, beradu argumen dan berbeda pendapat tanpa khawatir merusak hubungan pribadi.
Percakapan di warung kopi membuat kita belajar saling mendengarkan, menghargai perbedaan pendapat dan kesediaan untuk berkompromi demi kepentingan bersama.
Warung kopi menjadi tempat bertemunya beragam ide, lahirnya gagasan-gagasan baru, solusi berusaha dicari dan terbentuknya opini publik.
Selain sebagai tempat berdiskusi, warung kopi juga berfungsi sebagai sumber informasi.
Berita dari koran, televisi, atau media sosial dibahas dan dianalisis bersama. Informasi yang tidak jelas diluruskan, mitos-mitos dibongkar, dan fakta-fakta dipilah.
Warung kopi membantu masyarakat untuk lebih memahami isu-isu sosial dan politik yang berkaitan dengan kehidupan mereka.
Bahkan, dalam beberapa kasus, warung kopi juga menjadi tempat mengorganisasi aksi dan membangun kekuatan bersama untuk melakukan perlawanan.
Ketika masyarakat merasa tidak puas dengan kebijakan pemerintah atau tindakan perusahaan, mereka dapat menggunakan warung kopi sebagai basis untuk merencanakan demonstrasi, petisi, atau kampanye untuk memerjuangkan kepentingan mereka.
Aktivitas di warung kopi ketika orang mendiskusikan urusan publik, menyampaikan pendapat, menerima perbedaan, mengonsolidasikan gerakan untuk melakukan perlawanan dalam memperjuangkan hak kita sebagai warga negara merupakan esensi sekaligus bentuk partisipasi politik.
Makna politik tidak sempit hanya mengenai kekuasaan dan jabatan, tetapi tentang upaya mewujudkan kehidupan bersama yang lebih adil, sejahtera dan makmur.
Kita pun sadar bahwa politik bukan hanya urusan para pemimpin, melainkan juga urusan kita semua sebagai rakyat.

