Site icon Halo Teropong | Cerdas Mengungkap Realitas

OPINI: Mahasiswa Harus Radikal Secara Pengetahuan

Foto: Timotius D. Ngara/Dok. pribadi

Oleh:

Timotius Depa Ngara

Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta

Mahasiswa memang semestinya menjadi agen perubahan dengan pengetahuan yang mengakar. Mahasiswa harus radikal secara pengetahuan. Radikal dipahami oleh kebanyakan orang dengan konotasi negatif. Padahal sebetulnya, secara etimologi radikal berasal bahasa Latin “radix/radici” yang memiliki arti akar.

Dengan  kata lain, radikal mengacu kepada sumber dan asal-muasal. Maka, jika kita hubungkan dengan pengetahuan, kita mengartikannya sebagai pengetahuan yang disampaikan berdasarkan asal-muasal atau bersifat esensial.

Pendekatan radikal dalam konteks pengetahuan bukanlah ajakan untuk melakukan tindakan ekstrem atau kekerasan, melainkan upaya analitis untuk mengungkapkan akar atau inti permasalahan secara mendalam dan menyeluruh.

Dengan demikian, mahasiswa dituntut untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu menggali akar persoalan dan memberikan solusi yang aplikatif.

Akan tetapi kenyataan pahit yang harus kita terima hari ini, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak pemahaman mahasiswa yang terjebak di level permukaan saja, tidak mendalam.

Parahnya, tidak sedikit mahasiswa yang sering kali mengungkapkan argumentasi yang tidak berdasarkan pada akar persoalan.

Akibatnya pengetahuan yang dihasilkan tidak mencapai tingkat fundamental yang mampu menjelaskan persoalan secara menyeluruh dan kritis.

Pengetahuan yang bersifat sensasional dan dangkal justru menjadi akar permasalahan, yang pada akhirnya menghambat mahasiswa tidak mempunyai kemampuan untuk menjelaskan suatu problem mengenai isu sosial dan ekonomi politik secara mengakar.

Terlebih, mahasiswa kesulitan menciptakan solusi yang inovatif dan radikal secara pengetahuan.

Mahasiswa seharusnya lebih dari sekadar penuntut ilmu yang pasif. Namun dalam praktiknya, banyak mahasiswa yang cenderung menerima dan mengulangi informasi yang ada tanpa mengkritisinya.

Ketika mahasiswa hanya terpaku pada fakta-fakta yang telah disampaikan tanpa menanyakan “mengapa” dan “bagaimana” di balik fakta tersebut, maka mereka kehilangan kesempatan untuk mengembangkan wawasan yang kritis.

Idealnya mahasiswa harus mampu mengolah informasi yang ada dan mengaitkannya dengan konteks sejarah, sosial, dan politik yang mendasari setiap peristiwa.

Misalnya, dalam membahas sistem parlementer di Indonesia, mahasiswa yang memiliki pengetahuan mendalam tidak hanya berhenti pada pernyataan bahwa Indonesia menerapkan sistem bikameral, melainkan menggali sejarah di balik sistem tersebut.

Mahasiswa harus menyelidiki bahwa sistem bikameral yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh seperti Hatta dan Sutan Sjahrir adalah hasil “paksaan” dari Red Drive Proposal pada Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Pada awalnya, Indonesia tidak ikhlas menjalankan sistem bikameral.

Terbukti, ketika RIS berakhir pada 1950, Indonesia kembali ke sistem negara kesatuan dan sistem parlemen bikameral tidak berlanjut secara permanen. 1950-1959, Indonesia menganut sistem parlemen unikameral berdasarkan UUDS 1950. 

Baru setelah UUD 1945 diamendemen di era Reformasi (1999-2002), Indonesia kembali menerapkan sistem bikameral yang lebih stabil dengan DPR dan DPD.

Lebih jauh lagi, mahasiswa dengan pendekatan analitis yang radikal akan menyoroti bagaimana intervensi kekuatan asing, seperti Amerika Serikat, turut memengaruhi adopsi sistem tersebut serta dampaknya terhadap struktur politik nasional.

Mahasiswa yang punya pengetahuan rasional radikal, pada hakikatnya punya kemampuan menjelaskan suatu problem secara fundamental hingga ke akar.

Artinya mereka tidak asal-asalan menarasikan suatu persoalan dalam kehidupan sosial masyarakat.

Mahasiswa harus mampu menyelidiki dan mengaitkannya dengan berbagai aspek sejarah, politik, dan sosial.

Dengan begitu mahasisiwa akan lebih siap untuk memberikan solusi inovatif terhadap persoalan-persoalan yang kompleks.

Mereka tidak hanya mampu memaparkan suatu fenomena, tetapi juga mengurai faktor-faktor struktural yang menyebabkan fenomena tersebut muncul dan terus berlangsung.

Dengan menggali akar permasalahan seperti itu, mahasiswa tidak hanya menyampaikan informasi di permukaan saja, melainkan menghubungkan peristiwa historis dengan dinamika kontemporer yang terjadi di masyarakat.

Tugas utama mahasiswa dengan kemampuan analitis yang tajam, tidak hanya menguasai fakta, tetapi juga mampu menguraikan hubungan sebab-akibat dari berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sehingga, mahasiswa bisa memahami dan menjelaskan fenomena sosial secara komprehensif.

Kesenjangan antara pengetahuan permukaan dan pengetahuan yang mengakar ini merupakan tantangan besar di dunia pendidikan tinggi.

Perguruan tinggi sebagai ruang produksi pengetahuan radikal

Pendidikan tinggi merupakan medan perjuangan intelektual yang seharusnya tidak sekadar menjadi tempat formalitas atau ajang pencapaian gelar semata, melainkan sebagai ruang kreatif untuk menghasilkan pengetahuan yang mendalam dan aplikatif.

Perguruan tinggi menjadi instrumen, tempat atau wadah bagi mahasiswa untuk menambah sekaligus memroduksi pengetahuan. Mahasiswa sebagai insan yang tengah menapaki jenjang perguruan tinggi, baik di institusi swasta maupun negeri, memiliki potensi luar biasa untuk mengubah paradigma pengetahuan.

Dalam konteks isu-isu sosial dan politik, pendekatan radikal sangat diperlukan untuk menjembatani kesenjangan antara teori dan realitas.

Mahasiswa yang mengusung pendekatan radikal memiliki kemampuan untuk melihat lebih jauh, melampaui dari sekadar permukaan peristiwa.

Mereka tidak hanya melihat apa yang terjadi, tetapi juga memahami mengapa hal tersebut terjadi, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana dampaknya terhadap struktur sosial yang ada.

Pendekatan ini sangat relevan dalam menjelaskan fenomena kompleks, seperti kebijakan sistem parlementer, dinamika konflik antarkelompok, perubahan ekonomi yang terjadi di masyarakat dan seterusnya.

Dengan menggunakan metode analisis yang mendalam, mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar alat analisis, pendekatan radikal juga mengandung semangat untuk menantang status quo. Mahasiswa yang menerapkan pendekatan ini tidak puas dengan jawaban-jawaban yang dangkal atau sekadar mengulangi narasi yang telah ada.

Mereka mencari kebenaran dengan menggali data, mengevaluasi sumber-sumber informasi, dan meragukan asumsi-asumsi yang selama ini diterima begitu saja.

Dalam upaya ini, mereka harus berani mengambil posisi kritis, meskipun hal tersebut mungkin tidak populer atau bertentangan dengan arus utama.

Keberanian untuk menggugat, bertanya dan mengkritisi adalah fondasi dari pengetahuan yang otentik dan transformatif.

Dengan demikian, pendekatan radikal dalam analisis bukan hanya merupakan metode intelektual, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai agen perubahan di masyarakat.

Mahasiswa memiliki peran strategis dalam mengarahkan diskursus publik, sehingga pada akhirnya dapat mendorong terciptanya kebijakan yang lebih berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.

Exit mobile version