Site icon Halo Teropong | Cerdas Mengungkap Realitas

OPINI: Kampus Diam dan Berkoalisi dengan Negara, Siasat Mematikan Demokrasi

Rahmat Rizki/Foto: Dok. pribadi

Oleh:

Rahmat Rizki

Anggota Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) KP. Cabang Makassar

Pernahkah kita bertanya, bagaimana sikap perguruan tinggi di tengah pengkhianatan terhadap kemanusiaan yang dilanggengkan negara hari ini?

Atau jangan-jangan, kampus memang mengilhami kekerasan yang dilakukan negara?

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang (UU) pada 20 Maret, muncul lagi wacana perubahan RUU Polri.

Kemarahan publik pun terjadi di mana-mana. Berbagai aksi demonstrasi berlangsung di berbagai kota besar dan wilayah lainnya sebagai bentuk protes dan menyampaikan aspirasi serta luapan kekecewaan.

Di saat yang bersamaan, kampus-kampus di Indonesia, meski tidak semua, sebagai institusi atau lembaga pendidikan, nahasnya hanya diam.

Tidak ada pernyataan sikap menentang atau melawan. Sebaliknya, ada yang terang-terangan menjalin kerja sama dengan aparat keamanan, seperti yang dilakukan rektor Universitas Udayana baru-baru ini.

Contoh lainnya yaitu UIN Alauddin Makassar dan Universitas Hasanuddin. Kedua kampus ini diduga kuat menjalin hubungan mesra dengan aparat kepolisian di Sulawesi Selatan. UIN Alauddin sendiri bahkan menjalin kontrak kerja sama yang entah apa urgensinya.

UU TNI hanya satu soal yang terjadi sekarang. Pada persoalan-persoalan lain sebelumnya, sikap kampus tidak jauh berbeda, memilih diam. Mengapa demikian?

Apakah kampus dan negara adalah satu komando, seperti sistem kepemimpinan militer yang diilhami negara hari ini?

Jika demikian, maka sudah sepatutnya kita mempertanyakan peran kampus yang selalu menyebut dirinya sebagai laboratorium ilmu pengetahuan.

Apakah pengetahuan itu hanya untuk disimpan?

Peran kampus

Sebagaimana tersemat dalam namanya sebagai lembaga perguruan tinggi, kampus diharapkan memiliki peran besar dalam masyarakat.

Secara sederhana, kampus dapat dianggap sebagai ruang merdeka yang diisi oleh para terpelajar.

Mereka yang ingin belajar, berdiskusi, serta mengembangkan kemampuan diri dalam memahami masalah yang dialami masyarakat.

Kampus juga diharapkan menjadi rujukan dalam kondisi kebutaan terhadap norma dan hukum.

Satu lembaga yang tidak sekadar ‘mesin pencetak’ sarjana, namun juga berfungsi dalam menyikapi kebijakan yang dibuat negara.

Namun sialnya, anggapan tersebut hanya sebatas angan-angan yang tak mewujud nyata. Kampus tidak lagi bersikap independen.

Siasat mematikan demokrasi

Dalam konteks ini, kampus yang dimaksud bukanlah wujudnya sebagai mahasiswa. Sekalipun mahasiswa dapat pula diartikan sebagai representasi kampus.

Akan tetapi, mahasiswa tidak punya legitimasi dalam mewakili kedudukannya sebagai sebuah lembaga atau institusi.

Peran ini mesti dilakukan langsung oleh pimpinan kampus, rektor serta antek-anteknya.

Namun jika pimpinan kampus ditunjuk negara, entah oleh menteri atau yang memiliki otoritas, maka tidak heran bahwa kampus memanglah bagian dari otoritas negara itu sendiri.

Tidak ada harapan yang tersisa bagi mereka yang menjadi bagian dari negara. Lihatlah, rektor-rektor di masing-masing kampus terkemuka hanya diam saat negara berbuat jahat kepada rakyatnya.

Orang-orang bergelar profesor itu terlihat seperti macan kehilangan surai dan suaranya. Saya percaya, memang butuh waktu panjang untuk mendapatkan gelar itu.

Tetapi gelar tersebut tidak berguna dan kehilangan kehormatannya sejak mereka memilih bersekutu dengan kejahatan.

Tidak ada harapan yang tersisa dari mereka selain watak tak tahu malu dan keculasan.

Jika rakyat dan mahasiswa berteriak lantang di jalanan akan dihadang polisi dan tentara yang mewakili negara, maka di kampus sendiri, mahasiswa akan dihadang oleh rektornya, yang berkoalisi bersama polisi dan tentara untuk menangkap mereka yang menentang kekuasaan negara.  

Sudah tidak ada lagi yang perlu ditanyakan, kita harus menyimpulkan, bahwa negara dan kampus memang bersiasat mematikan demokrasi, demi kepentingan korporasi, borjuasi dan kapitalisasi.

Editor: Vansianus Masir

Exit mobile version