TEROPONG—Sakramen perkawinan dalam tradisi Gereja Katolik dipahami sebagai tanda kasih Allah yang setia dan tak terceraikan, yang mencerminkan relasi antara Kristus dan Gereja (Korain, 2020).
Dalam kerangka ini, kesetiaan bukan hanya tuntutan moral atau norma sosial, melainkan inti ontologis dari perjanjian sakramental yang mengikat suami dan istri dalam komitmen seumur hidup.
Kesetiaan dalam Sakramen Perkawinan tidak dapat direduksi hanya sebagai komitmen moral antarpribadi, melainkan harus dipahami sebagai partisipasi dalam kesetiaan Allah sendiri yang bersifat absolut, kekal, dan tak tergoyahkan (Meko & Bang, 2022).
Artinya, kesetiaan bukan hanya soal “tidak menghianati”, tetapi tentang keterlibatan total dalam kasih yang terus memberi diri secara total dan tidak bersyarat.”
Di sinilah letak kedalaman sakramentalnya: kesetiaan menjadi tanda efektif rahmat Allah yang bekerja dalam relasi manusia (Yakub Fransisko et al., 2025).
Reduksi Pemahaman dan Krisis Kesetiaan: Tantangan Sakramentologi Modern
Akan tetapi, perkembangan masyarakat modern menunjukkan pergeseran nilai signifikan dalam memahami relasi, komitmen, dan kebebasan.
Relasi interpersonal kini dipengaruhi oleh individualisme, relativisme moral, serta budaya instan yang cenderung menghindari komitmen jangka panjang (Rahmatia et al., 2024).
Dalam konteks Indonesia yang plural, perubahan ini semakin kompleks akibat interaksi nilai budaya lokal, teknologi, dan globalisasi.
Budaya modern yang menekankan otonomi individu turut melemahkan komitmen, sehingga kesetiaan dipandang sebagai sesuatu yang relatif dan dapat dinegosiasikan (Mutmainnah et al., 2026).
Situasi ini memicu reduksi pemahaman di mana banyak pasangan memahami perkawinan sebatas kontrak sosial atau pemenuhan emosional, bukan panggilan sakramental yang menuntut totalitas (Sasi & Meo, 2025).
Kesetiaan sering kali dipersempit maknanya menjadi sekadar “tidak berselingkuh”, tanpa menyadari dimensi teologisnya sebagai partisipasi dalam kesetiaan Allah.
Padahal, tanpa landasan spiritual ini, kesetiaan mudah runtuh saat berhadapan dengan konflik atau kejenuhan.
Krisis ini berakar pada perubahan cara pandang terhadap kebebasan yang dipahami sebagai otonomi absolut tanpa keterikatan (Yuwita Despriyantie, 2025).
Akibatnya, kesetiaan direduksi menjadi pilihan sementara yang bergantung pada kondisi emosional.
Fenomena perselingkuhan dan perceraian menunjukkan relasi manusia yang semakin bersifat konsumtif; bertahan selama “menguntungkan” dan pergi saat tidak lagi memuaskan.
Secara antropologis, hal ini menandakan krisis makna tentang manusia sebagai makhluk relasional yang dipanggil untuk setia dalam keterikatan (Sarah et al., 2024).
Jika relasi tidak lagi dilihat sebagai jalan pengudusan, kesetiaan menjadi tidak relevan.
Inilah tantangan terbesar sakramentologi: mewartakan kesetiaan dalam dunia yang cenderung alergi terhadap komitmen.
Perlunya Reinterpretasi Teologis Terhadap Kesetiaan
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mendasar mengenai bagaimana kesetiaan dapat dipahami kembali sebagai nilai inti yang tetap relevan dan bermakna dalam kehidupan perkawinan di tengah perubahan zaman.
Situasi ini menimbulkan tantangan serius bagi pemaknaan kesetiaan dalam Sakramen Perkawinan, sehingga diperlukan refleksi teologis yang tidak hanya normatif, tetapi juga lebih kritis, mendalam, dan kontekstual.
Dengan demikian, kesetiaan dalam perkawinan tidak hanya dipahami sebagai kewajiban moral yang statis, tetapi sebagai pengalaman iman yang hidup, yang terus dihayati dalam dinamika kehidupan sehari-hari (Priyatna, 2022).
Menghadapi krisis tersebut, diperlukan reinterpretasi teologis terhadap kesetiaan yang tidak hanya mengulang ajaran normatif, tetapi mampu menjawab realitas konkret kehidupan manusia.
Kesetiaan perlu dipahami bukan sebagai keadaan statis “sekali jadi lalu setia”, melainkan sebagai proses dinamis yang terus diperjuangkan dalam kebebasan manusia (Siagian & Ninawati, 2025).
Dalam perspektif ini, kesetiaan mencakup kemampuan untuk bertumbuh bersama, mengampuni, dan membangun kembali relasi ketika mengalami krisis.
Dengan kata lain, kesetiaan bukan berarti ketiadaan konflik, tetapi kesediaan untuk tetap berkomitmen di tengah konflik.
Pendekatan ini lebih realistis dan kontekstual karena mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang rapuh, namun dipanggil untuk setia.
Namun, reinterpretasi ini tidak boleh jatuh pada relativisme yang mengaburkan makna kesetiaan itu sendiri.
Di sinilah keseimbangan diperlukan: kesetiaan tetap memiliki sifat mengikat, tetapi cara menghayatinya harus kontekstual dan manusiawi (Dila Septiani, Putri Nabilla Azzahra, Sari Nurul Wulandari, 2019).
Dengan demikian, kesetiaan menjadi pengalaman iman yang hidup, bukan ideal abstrak yang jauh dari kenyataan, tetapi realitas yang dihidupi dalam keseharian.
Implikasinya Bagi Pendampingan Pastoral Gereja
Pemahaman yang lebih mendalam tentang kesetiaan membawa implikasi penting bagi kehidupan pastoral Gereja, khususnya dalam pembinaan keluarga (Sawo, 2024).
Gereja tidak cukup hanya menekankan norma atau larangan, tetapi perlu menghadirkan pendampingan yang konkret dan berkelanjutan bagi pasangan suami-istri.
Kesetiaan harus dibangun sebagai spiritualitas hidup, bukan sekadar kewajiban moral.
Pasangan perlu dibantu untuk melihat kesetiaan sebagai jalan menuju pertumbuhan iman, kedewasaan pribadi, dan kebahagiaan yang lebih dalam.
Pendampingan pastoral dapat diwujudkan melalui katekese perkawinan yang kontekstual, pembinaan keluarga, serta komunitas iman yang mendukung kehidupan berkeluarga (Antono, 2023).
Namun, pendekatan pastoral juga harus realistis: tidak semua keluarga berada dalam kondisi ideal.
Gereja perlu mengembangkan pendekatan yang penuh belas kasih tanpa kehilangan kebenaran ajaran.
Di sinilah tantangan pastoral modern: bagaimana menjaga keseimbangan antara kebenaran dan kasih.
Jika kesetiaan hanya diajarkan sebagai hukum, ia akan ditolak; tetapi jika hanya dipahami sebagai pengalaman subjektif, ia akan kehilangan maknanya.
Maka, kesetiaan harus dihidupi sebagai jalan iman yang konkret, yang terus diperbarui dalam relasi dengan Allah dan sesama.
Kesetiaan bukan beban yang membatasi kebebasan, melainkan proses dinamis yang melibatkan pertumbuhan, pengorbanan, dan pembaruan komitmen sehari-hari untuk mencapai kepenuhan hidup.
Gereja Katolik berperan penting meneguhkan pasangan suami-istri dalam menghidupi kesetiaan sebagai tanda kasih Allah yang hidup di dunia yang terus berubah.
Artikel ini ditulis atas kolaborasi Rm. Siprianus S. Senda, Pr Dosen Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira Kupang bersama dengan Adrianus Hardiyanto dan Rikardus Undat—dua mahasiswanya di kampus tersebut.

