Site icon Halo Teropong | Cerdas Mengungkap Realitas

Membentuk Massa Sadar, Menghilangkan Apatisme Politik; Orang Muda Punya Peran Sentral

Pemateri dan peserta “Dialog Interaktif” bertema “Mengapa Orang Muda Perlu Melek Politik?” yang diinisiasi Dewan Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK-GMNI) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta pada 8 Desember berfoto bersama usai kegiatan (Foto: Dokumentasi Vansianus Masir/TEROPONG)

TEROPONG—Buta politik adalah buta terburuk, mereka seakan tidak pernah sadar bahwa harga tanah, harga sewa, hingga harga obat bergantung pada kebijakan politik. Mereka dengan lantang dan bangga menyampaikan “aku benci politik, karena politik menyesatkan dan penuh dengan ketidak sucian,” tetapi dengan kesucian yang mereka miliki mereka tidak tahu berapa banyak anak-anak yang tumbuh menjadi seorang pelacur, berapa banyak anak-anak yang bertumbuh menjadi seorang pembunuh, dan berapa banyak anak-anak yang tumbuh dengan trauma kekerasan seksual.”

Kutipan pernyataan di atas yang disampaikan Bretolt Brecht, penyair dan penulis naskah drama asal Jerman, sangat cocok untuk mendeskripsikan kecenderungan apatisme politik.

Makna politik kerap direduksi sekadar sebagai aktivitas formal-prosedural perebutan kekuasaan elektoral melalui pemilihan umum.

Padahal dalam perspektif Aristoteles, filsuf zaman Yunani klasik, esensi politik adalah sebagai upaya mewujudkan kebahagiaan sejati (eudaimonia) sekaligus seni mengelola kebaikan bersama (bonum commune). Lalu mengapa sikap apatis dalam politik itu muncul? Bagaimana itu bisa terjadi?

Dua Faktor Penyebab

Menurut Muhammad Faiz Hakim Rasyid, apatisme politik “tidak dapat dipahami sebagai sesuatu yang muncul secara tiba-tiba atau semata-mata akibat kemalasan serta ketidakpedulian moral individual rakyat.”

Itu adalah implikasi dari kondisi material dan hubungan kelas yang menekan ruang kesadaran rakyat, sekaligus produk dari struktur sosial yang membentuk pola pikir, perilaku, dan hubungan sosial masyarakat, demikian Faiz.

Dua faktor tersebut, lanjut dia, menempatkan rakyat sebagai penonton, bukan pemain dalam proses politik, sehingga apatisme menjadi sesuatu yang “diproduksi” oleh realitas sosial itu sendiri.

Ia menjelaskan, dari sisi material, “ketimpangan ekonomi membuat rakyat lebih fokus pada perjuangan mempertahankan hidup sehari-hari daripada berpartisipasi dalam proses politik.”

Dominasi elit dalam pengambilan keputusan juga menciptakan kesan bahwa partisipasi politik tidak membawa perubahan nyata, sehingga rakyat merasa suaranya tidak memiliki dampak.

Alienasi politik membuat rakyat merasa terpisah dan jauh dari proses politik, yang pada akhirnya memperkuat sikap pasif, katanya.

Sementara itu, tanbah dia, faktor struktural “bekerja melalui budaya feodal yang melanggengkan sikap “nrimo”, kepatuhan berlebihan, dan penghindaran konflik.”

Faiz mengungkapkan, itu terjadi salah satunya lewat struktur pendidikan yang menekankan hafalan ketimbang berpikir kritis sehingga turut membentuk warga yang tidak terbiasa mengkritisi jalannya roda kekuasaan.

Ia berkata, media massa juga berperan membangun imajinasi politik. Senada dengan Faiz, Ridwan Galih Pamungkas mengungkapkan, dengan media massa, narasi, gagasan, dan citra dikonstruksi serta disebarluaskan sedemikian rupa, sehingga turut menentukan agenda dan persepsi atau opini publik dalam proses politik.

Persoalan tambah runyam, kata Ridwan, sebab ekosistem informasi dalam media massa rentan terhadap disinformasi, manipulasi, dan penyebaran konten yang lebih mengutamakan sensasi daripada substansi.

“Terutama di media sosial yang sosial sering kali tidak disertai dengan mekanisme verifikasi dan pertanggungjawaban yang ketat seperti pada media konvensional sehingga berimplikasi pada menurunnya kualitas diskursus politik,” katanya.

Menurut mereka, media massa yang ditopang dan dikendalikan kekuasaan menyebabkan jarak antara rakyat dan politik. Seolah-olah politik hanyalah sebagai ruang eksklusif milik elite, bukan arena partisipasi rakyat.

Tidak heran, bahasa dan narasi sehari-hari seperti ungkapan “politik itu kotor”, diwariskan sebagai struktur makna yang terus dinormalisasi.

Itu disampaikan keduanya ketika hadir sebagai pemateri dalam “Dialog Interaktif” bertema “Mengapa Orang Muda Perlu Melek Politik?” yang diinisiasi Dewan Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPK-GMNI) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogyakarta pada 8 Desember.

Muhammad Faiz Hakim Rasyid (Foto: Dokumentasi Vansianus Masir/TEROPONG)

Mengubah Cara Pandang

Karena itu, kata Faiz, adalah mendesak untuk membalikkan paradigma dalam memaknai politik. Menurutnya, rakyat tak terkecuali orang muda harus memahami politik sebagai suatu sistem yang bersifat siklikal: dari keyakinan membentuk struktur, struktur membentuk tindakan individu, tindakan individu melahirkan kebijakan, dan kebijakan kembali membentuk keyakinan.

Ia menjelaskan, keyakinan mencakup nilai, ideologi, cara pandang, dan imajinasi politik yang hidup di masyarakat. Keyakinan menentukan bagaimana rakyat memaknai kekuasaan, negara, dan perannya sendiri.

Ketika politik diyakini sebagai sesuatu yang kotor, jauh, dan hanya milik elite, maka apatisme menjadi sikap yang wajar. Sebaliknya, ketika politik dipahami sebagai alat untuk mengubah nasib bersama, maka partisipasi tumbuh sebagai kesadaran. Kesadaran seperti ini adalah fondasi yang mengarahkan seluruh perilaku politik masyarakat.

Lebih lanjut Faiz mengungkapkan, keyakinan-keyakinan tersebut kemudian mengeras dan terwujud dalam struktur.

Struktur mencakup institusi negara, sistem ekonomi, hukum, pendidikan, media, dan budaya yang mengatur bagaimana kekuasaan dijalankan.

Struktur bersifat membatasi sekaligus membentuk. Ia menentukan siapa yang boleh berbicara, siapa yang didengar, dan siapa yang disingkirkan.

Struktur yang feodal dan elitis akan melanggengkan ketimpangan, bahkan ketika individu-individu di dalamnya berganti.

“Inilah sebabnya perubahan sosial tidak cukup hanya mengganti aktor, tetapi harus menyentuh struktur yang menopang ketidakadilan,” katanya.

Di dalam struktur inilah, lanjut dia, hadir individu-individu sebagai pelaku politik. Individu bukanlah aktor yang sepenuhnya bebas, tetapi juga bukan korban pasif.

Mereka bergerak dalam batas-batas struktur, namun tetap memiliki ruang untuk memilih, menafsirkan, dan bertindak.

Seorang pejabat, aktivis, birokrat, atau warga biasa bertindak berdasarkan keyakinan yang ia miliki, sekaligus dipengaruhi oleh posisi strukturalnya.

Ketika individu memiliki kesadaran kritis, ia dapat menggunakan ruang yang ada untuk mendorong perubahan. Sebaliknya, individu yang tidak sadar justru akan mereproduksi ketidakadilan meskipun berniat baik, kata dia.

Fais menyampaikan, interaksi antara keyakinan, struktur, dan tindakan individu kemudian bermuara pada kebijakan publik.

Kebijakan adalah produk paling nyata dari sistem politik. Ia merupakan kristalisasi dari nilai apa yang dianggap penting, kepentingan siapa yang diakomodasi, dan relasi kuasa yang dominan.

Kebijakan menentukan distribusi sumber daya, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga peluang hidup masyarakat. Karena itu, kebijakan tidak pernah netral. Ia selalu mencerminkan arah ideologis dan konfigurasi kekuasaan dalam sistem politik.

Faiz mengingatkan, yang sering luput disadari adalah bahwa kebijakan yang lahir hari ini akan kembali membentuk keyakinan masyarakat di masa depan.

Ketika kebijakan berpihak pada elite, rakyat akan semakin yakin bahwa politik bukan milik mereka. Sebaliknya, ketika kebijakan menyentuh kebutuhan rakyat dan membuka ruang partisipasi, keyakinan politik yang aktif dan kritis akan tumbuh, ungkapnya.

Dengan pemahaman ini, kata Faiz, politik tidak lagi dipahami secara dangkal, tetapi sebagai sistem yang saling mempengaruhi antara cara berpikir masyarakat, kerangka institusional yang mengikat, tindakan para pelaku politik, serta keputusan-keputusan yang diwujudkan dalam kebijakan publik.

“Kesadaran bahwa politik adalah sistem membuat rakyat memahami bahwa ketidakadilan bukanlah kesalahan individu semata, melainkan akibat dari tatanan yang secara sistemik menciptakan ketimpangan,” katanya.

Bagaimana dan Seperti Apa Peran Orang Muda?

Faiz berkata, dalam pandangan ideologis Soekarno, sebagaimana disampaikan dalam salah satu tulisannya di buku Di Bawah Bendera Revolusi Jilid I yang berjudul Mencapai Indonesia Merdeka (hal. 286), perjuangan politik sejati harus memperlakukan kaum Marhaen (petani, buruh, nelayan dan kelompok tertindas lainnya) sebagai pemegang kendali, subjek utama dan bukan objek sejarah dalam perjuangan serta pengelolaan kekuasaan politik (politieke macht).

Bagi Soekarno, lanjut Faiz, kekuasaan politik tidak boleh jatuh ke tangan borjuis nasional, kaum ningrat, maupun kelompok-kelompok lain yang secara historis dan struktural menjadi musuh kepentingan Marhaen.

Karena itu, Soekarno menekankan pentingnya “massa yang bewust” yakni bukanlah sekadar kumpulan rakyat dalam jumlah besar, melainkan harus memiliki kesadaran politik, historis, dan ideologis yang kokoh.

Kesadaran ini mencakup pemahaman atas struktur penindasan kolonial dan tujuan perjuangan nasional. Itulah mengapa “Soekarno menolak gerakan massa yang bersifat spontan dan emosional semata, karena tidak cukup kuat untuk menghasilkan perubahan struktural.”

“Sebaliknya yang dibutuhkan adalah kesadaran kolektif dan kesadaran kelas agar rakyat mampu menjadi subjek politik yang aktif, terorganisasi, dan mampu menentukan arah perubahan sosial dan politik,” ungkap Faiz.

Setelah massa mencapai kesadaran politik, kata dia, cara pandang tentang politik dengan sendirinya menjadi berubah. Politik tidak lagi dipahami secara sempit sebagai kontestasi kekuasaan, perebutan jabatan, atau aktivitas elite di ruang-ruang formal negara.

Peserta kegiatan sedang menyimak seorang pemateri menyampaikan pandangannya (Foto: Dokumentasi Vansianus Masir/TEROPONG)

Dalam kerangka Marhaenisme, lanjut Faiz, pembentukan massa yang bewust dilakukan melalui pendidikan politik yang terstruktur yang berlangsung melalui organisasi massa, partai politik, serta kultur diskursif yang mencerdaskan rakyat.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kesadaran yang dibangun tidak hanya bersifat intelektual (transfer pengetahuan) saja, melainkan juga harus berakar pada pengalaman sosial rakyat.

Dengan begitu, lanjut dia, politik tidak lagi dipisahkan dari kehidupan sehari-hari rakyat, melainkan menjadi arena strategis untuk mengubah kondisi sosial yang timpang serta menumbuhkan tekad kolektif dalam membangun tatanan kehidupan bersama yang lebih adil.

“Dari sinilah budaya politik kritis tumbuh—budaya yang menolak kepasrahan, menantang dominasi, dan terus mendorong transformasi sosial menuju keadilan yang lebih substantif,” tambahnya.

Sementara itu dalam konteks orang muda (Generasi Z dan Milenial) saat ini, Andreas Chandra pemateri lainnya berkata, bentuk keterlibatan orang muda dalam politik juga dapat dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai ruang advokasi persoalan-persoalan sosial.

Namun demikian, ia menyoroti bahwa media sosial rentan dibanjiri hoaks. Karena itu, ia menekankan pentingnya melakukan pendidikan politik di sekolah serta penguatan literasi digital bagi orang muda.

Ridwan berkata, agar penggunaan media sosial menjadi lebih optimal, diperlukan pemahaman mendalam soal kelebihan dan kekurangan, mekanisme algoritma yang mengatur distribusi informasi, serta jangkauan audiensnya yang masif, seperti ditunjukkan oleh lebih dari 1,84 miliar akun Instagram.

Ia menambahkan, beberapa strategi yang bisa dilakukan meliputi pemanfaatan tren, pemahaman emosi komunikan, dan kemampuan menciptakan momentum viral.

“Ini bertujuan untuk mendorong pesan politik yang efektif namun tetap disertai kesadaran akan risiko dan etika di dalam ruang digital yang kompleks,” katanya.

Exit mobile version