Site icon Halo Teropong | Cerdas Mengungkap Realitas

OPINI: Keadilan Gender Mutlak Bagi Perempuan

Nurwilda Feronika Simanullang/Foto: Dok. pribadi

Oleh:

Nurwilda Feronika Simanullang

Pendukung Gerakan Perempuan

Sila kelima Pancasila yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Akan tetapi, itu hanya berlaku bagi laki-laki, tidak bagi perempuan.

Perempuan masih mengalami ketidakadilan gender, baik berupa diskriminasi, stereotip, maupun keterbatasan kesempatan, baik dalam lingkungan keluarga, pendidikan, dunia kerja, bahkan dunia politik.

Dalam kehidupan rumah tangga, perempuan yang sudah bekerja penuh waktu sering dibebani dengan peran ganda.

Di satu sisi harus sukses dalam pekerjaan, namun di sisi lain juga mesti mengurus anak, memasak, mencuci dan lain-lain tanpa bantuan pasangan.

Kondisi ini membuat perempuan menanggung beban lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki.

“Laki-laki dianggap hanya membantu pekerjaan rumah”, padahal tanggung jawab seharusnya dibagi secara adil.

Sementara itu, di dunia kerja, banyak perempuan yang masih menghadapi diskriminasi, mulai dari perbedaan upah dengan laki-laki, kesempatan promosi yang terbatas, hingga pandangan bahwa perempuan tidak bisa memimpin.  

Dalam bidang pendidikan masih ada keluarga yang lebih memilih menyekolahkan anak laki-laki, sementara anak perempuan diarahkan hanya untuk mengurus rumah tangga.

Perempuan yang memilih kuliah jurusan teknik atau teknologi kadang diremehkan dengan anggapan bidang itu hanya cocok untuk laki-laki.

Tidak hanya itu. Perempuan juga masih sering menjadi korban kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun seksual.

Kasus pelecehan di ruang publik maupun digital semakin menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih lemah.

Perempuan sering mengalami pelecehan saat naik transportasi umum atau berjalan sendirian di malam hari.

Perempuan yang berpakaian dengan gaya tertetu kerap dihakimi atau disalahkan ketika menjadi korban pelecehan.

Padahal, rasa aman adalah hak dasar yang seharusnya didapat setiap orang, termasuk perempuan.

Lebih lanjut, dalam bidang politik, pemerintah telah memberlakukan kebijakan afirmatif berupa kuota 30% keterwakilan perempuan di lembaga legistatif.

Kebijakan ini merupakan langkah awal agar perempuan punya peluang lebih luas dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan politik, memastikan suaranya terdengar dalam pembangunan nasional.

Akan tetapi, realisasinya masih belum optimal dan tidak mencapai target dengan hanya mencapai sekitar 21,9%.

Budaya patriarki yang masih mengakar dan lemahnya kaderisasi dalam partai politik menjadi hambatan utama dalam mewujudkan keterwakilan perempuan inklusif dan berkeadilan gender.

Karena itu, upaya kolaboratif dari semua pihak, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar bukan sekadar formalitas, melainkan memastikan perempuan memiliki akses yang setara dalam pengambilan keputusan politik.

Lebih dari pada itu, untuk mencapai keterwakilan perempuan yang lebih proporsional dan bermakna, diperlukan langkah-langkah strategis seperti reformasi sistem politik, penguatan regulasi, pendidikan gender, serta pemberdayaan perempuan sejak dini.

Perempuan juga punya hak

Di balik semua tantangan tersebut di atas, perempuan semakin menunjukkan peran penting dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi/bisnis, politik, hingga teknologi.

Perempuan kini tidak lagi hanya dipandang sebagai sosok yang berperan dalam ranah domestik semata, tetapi juga mampu berkontribusi secara aktif dalam pembangunan bangsa dan kemajuan masyarakat.

Semakin banyak perempuan yang berhasil menempati posisi strategis sebagai pemimpin, pekerja profesional, maupun pengusaha, yang membuktikan bahwa mereka sejajar dengan laki-laki.

Kehadiran mereka membawa warna baru yang membuktikan bahwa “keadilan gender bukan sekedar wacana, melainkan sebuah kebutuhan untuk menciptakan masyarakat yang setara dan seimbang.”

Keadilan gender bukan berarti menghapus perbedaan antara laik-laki dan perempuan, melainkan memberikan kesempatan yang setara untuk berkembang dan berkontribusi sesuai potensi masing-masing.

Perempuan juga berhak mendapatkan pendidikan yang tinggi, berhak jadi pemimpin bahkan memimpin negeri ini sekalipun serta berhak untuk hidup bahagia.

Mengakhiri tulisan ini saya ingin menyampaikan, perjuangan untuk mewujudkan keadilan gender harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya perempuan, tetapi juga laik-laki dan masyarakat secara umum.

Exit mobile version