Site icon Halo Teropong | Cerdas Mengungkap Realitas

FMN Ranting APMD Kutuk Anggota TNI Masuk Kampus sebagai Bentuk Tindakan Fasis dan Anti Demokrasi

Ilustrasi pembatasan kebebasan akademik

TEROPONG—Usai disahkannya UU TNI pada 20 Maret lalu, anggota militer mulai mendatangi forum diskusi mahasiswa di beberapa kampus.

14 April, diskusi bertajuk ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik’ yang diselenggarakan Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) berkolaborasi dengan Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) didatangi anggota TNI.

Kegiatan diskusi tersebut dimulai sekitar pukul 16.10 WIB dan berlangsung di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Kota Semarang.

Dihimpun dari berbagai sumber, kronologinya terjadi ketika selang lima sampai sepuluh menit kegiatan itu dimulai, intelijen dengan mengenakan kaos hitam dan celana jeans berbahan denim, tiba-tiba langsung masuk lokasi dan mengikuti diskusi itu.

Sebelum masuk forum, orang tak dikenal itu menunggu sambil duduk di atas sepeda motor.

Sebagai salah satu bentuk mitigasi, seluruh peserta diskusi dminta memperkenalkan diri.

Namun orang tersebut tidak mau. “Merasa dicurigai, oknum intelijen tersebut meninggalkan forum,” ungkap Ryan Wisnal, perwakilan KMSW pada 17 April seperti dikutip dari Tempo.co.

Ketika ditanya soal tujuan kedatangan dan mendapatkan informasi dari mana, ‘dia hanya sekadar senyum-senyum, seakan-akan menunjukkan dia lebih kuat,’ kata Rian.   

Tidak lama setelahnya, datang petugas keamanan kampus bersama seorang anggota TNI mencari penanggung jawab diskusi tersebut dan menanyakan terkait diskusi yang dilaksanakan dan identitas Rektor KSMW.

Kejadian serupa juga terjadi dalam kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang berlangsung di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) yang didatangi sejumlah anggota TNI pada 16 April.

Fenomena seperti ini disinyalir akan mengancam kebebasan akademik, menebar ketatukatan, membatasi kemerdekaan berekspresi dan membungkam suara kritis dari mahasiswa.

Menanggapi ini, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Sekolah Tinngi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) ‘APMD’ Yogjakarta, menyatakan sikap, ‘mengutuk dan mengecam tindakan TNI dan intelejen tersebut’.

Pernyataan sikap yang dihadiri 9 anggota organisasi tersebut disampaikan pada 22 April di aula kampus STPMD ‘APMD’.

Menurut mereka, tindakan tersebut sejatinya adalah bentuk teror dan intimidasi dan melanggar prinsip kebebasan akademik di lingkungan kampus.

Padahal, kata mereka, diskusi dan menyebarkan gagasan kritis adalah hak asasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar.

Tindakan yang dilakukan TNI adalah ‘bentuk tindakan fasis dan anti demokrasi’.

“TNI telah berusaha mengawasi, melakukan sensor, mengintimidasi, dan membatasi kebebasan mahasiswa untuk melakukan diskusi,” terang mereka.

FMN Ranting STPMD ‘APMD’ memberikan dukungan penuh kepada KSMW serta FTPS.

Bagi mereka, diskusi yang diadakan KSMW dan FTPS adalah ‘upaya konkret untuk menyebarluaskan gagasan kritis, melakukan penyadaran, dan sebagai upaya ilmiah untuk membongkar skema fasisme yang semakin menguat dibawah rezim Prabowo – Gibran’.

Selain itu, mereka menyampaikan bahwa jalan yang ditempuh KSMW dan FTPS adalah jalan yang benar demi mewujudkan ‘demokratisasi kampus dan membangun pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi pada rakyat’.

Lebih lanjut, mereka  juga mendukung upaya konsolidasi nasional yang diadakan di UI.

Kami bersama seluruh kekuatan demokratis rakyat, yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak demokratis rakyat Indonesia, kata mereka.

Dalam pernyataan sikap itu, FMN Ranting STPMD ‘APMD’ mengecam rezim Prabowo-Gibran yang telah mengesahkan UU TNI yang menurut mereka makin memperkuat peran militer dalam segala aspek kehidupan rakyat.

Mereka berkata, semua itu ditujukan untuk melancarkan segala skema penghisapan dan penindasan imperialis di Indonesia serta memasifkan monopoli dan perampasan tanah di Indonesia.

Di akhir pernyataan sikap, mereka menyampaikan lima tuntutan yakni: cabut UU TNI, batalkan seluruh nota kesepakatan antara TNI  dengan berbagai kementerian di Indonesia, hentikan food estate yang telah mengukuhkan monopoli tanah dan memasifkan perampasan tanah di Indonesia, hentikan seluruh skema penghisapan imperialis melalui penghapusan kuota impor serta wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional yang berdaulat di Indonesia.

Exit mobile version